Puji syukur kami ucapkan
kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat dan HidayahNya, maka saya
dapat menyelesaikan makalah tentang PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU.
Makalah ini adalah merupakan salah satu tugas mata kuliah Pancasila
Saya selaku penulis menyadari
bahwa dalam penyusunan makalah ini bukanlah hal yang mudah. Banyak kesulitan
yang saya hadapi dalam penyelesaiaannya, tetapi berkat bimbingan dosen dan
teman teman, saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Dalam kesempatan
ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Ibu Fransisca
Kadarisman, SH selaku dosen mata kuliah Pancasila.
Saya menyadari bahwa Makalah
ini belum sempurna, untuk itu saya selaku penulis mohon maaf apabila terdapat
penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang
membacanya.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................... i
DAFTAR ISI..................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................
1
A. Latar
Belakang................................................. 1
B. Perumusan
masalah.......................................... 2
C. Tujuan
Penulisan............................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN...................................................2
A. Tujuan Hidup Manusia Menurut Pandangan
Islam..................... 2
B. Arti Sukses Menurut Islam...........................................................12
C. Metode Atau Langkah Meraih
Kesuksesan..................................14
BAB III
KESIMPULAN DAN
SARAN.............................................................. 40
A. KESIMPULAN.................................................................................
40
B. SARAN............................................................................................
40
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Melakukan
kajian- kajian tentang perkembangan pemikiran tentang peranan pancasila dalam
berbangsah dan bernegara bukanlah hal yang yang mudah. Tanpa adanya pendekatan
“Partisipant observasion “dan dengan adanya pancasila sebagai dasar Negara di jadikan
yang di jadikan pedoman hidup bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara.
Sejak dulu, ilmu pengetahuan
mempunyai posisi penting dalam aktivitas berpikir manusia. Istilah ilmu
pengetahuan terdiri dari dua gabungan kata berbeda makna, ilmu dan pengetahuan.
Segala sesuatu yang kita ketahui merupakan definisi pengetahuan, sedangkan ilmu
adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut
metode tertentu.
Sikap kritis dan cerdas manusia
dalam menanggapi berbagai peristiwa di sekitarnya, berbanding lurus dengan
perkembangan pesat ilmu pengetahuan. Namun dalam perkembangannya, timbul gejala
dehumanisasi atau penurunan derajat manusia. Hal tersebut disebabkan karena
produk yang dihasilkan oleh manusia, baik itu suatu teori mau pun materi
menjadi lebih bernilai ketimbang penggagasnya. Itulah sebabnya, peran Pancasila
harus diperkuat agar bangsa Indonesia tidak terjerumus pada pengembangan ilmu
pengetahuan yang saat ini semakin jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui
teori relativitas Einstein paradigm kebenaran ilmu sekarang sudah berubah dari
paradigm lama yang dibangun oleh fisika Newton yang ingin selalu membangun
teori absolut dalam kebenaran ilmiah. Paradigma sekarang ilmu bukan sesuatu
entitas yang abadi, bahkan ilmu tidak pernah selesai meskipun ilmu itu
didasarkan pada kerangka objektif, rasional, metodologis, sistematis, logis dan
empiris. Dalam perkembangannya ilmu tidak mungkin lepas dari mekanisme
keterbukaan terhadap koreksi. Itulah sebabnya ilmuwan dituntut mencari alternatif-alternatif
pengembangannya melalui kajian, penelitian eksperimen, baik mengenai
aspekontologis epistemologis, maupun ontologis.
Karena
setiap pengembangan ilmu paling tidak validitas (validity) dan reliabilitas
(reliability) dapat dipertanggungjawabkan, baik berdasarkan kaidah-kaidah
keilmuan (context of justification) maupun berdasarkan sistem nilai masyarakat
di mana ilmu itu ditemukan/dikembangkan (context of discovery).
Kekuatan
bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi,
epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar
filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat, dan bersifat
integratif sertaprerequisite/saling mempersyaratkan. Pengembangan ilmu selalu
dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan aksiologi.
B. PERUMUSAN MASALAH
1 Bagaimanakah Filsafat Pancasila dan
Perkembangan Ilmu Pengetahuan di Indonesia?
2. Bagaimanakah Pancasila Sebagai Dasar
Pengembangan Ilmu ?
3. Apakah Peran Pancasila Dalam
Pendidikan di indonesia?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Untuk
mengetahui Filsafat Pancasila dan Perkembangan Iilmu Pengetahuan.
2. Untuk
mengetahui Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu.
3. Untuk Mengetahui Peran Pancasila
Dalam Pendidikan di indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
FILSAFAT PANCASILA DAN PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
Sejak 18 Agustus 1945, secara epistomologis, Pancasila
dikaji oleh para ahli dan juga diuji oleh berbagai peristiwa-peristiwa yang
mencoba merongrong kemerdekaan dan keutuhan Republik Indonesia. Secara empiris
dan kenegaraan, Pancasila telah menunjukkan ketangguhannya hingga pada saat
ini. Pengujian secara kognitif telah dilakukan oleh para ahli dengan berbagai
pendekatan. Notonegoro dengan analisis teori causal, Driarkara dengan
pendekatan antroplogi metafisik, Eka Darmaputra dengan etika, Suwarno dengan pendekatan
historis, filosofis dan sosio-yuridis, Gunawan Setiardja dengan analisis
yuridis ideologis (Dimyati, 2006) dan bayak para ahli dan kalangan
akademisi membuktikan Pancasila sebagai filsafat
Berbagai pendekatan yag dilakukan oleh para ahli untuk membukikan
filsafat pancasila diterima sebagai metode epistomologis Pancasila. Prinsip
epistomologis Pancasila dapat dikemukakan dalam proposisi epistemis sebagai
berikut :
1. Aku tahu bahwa aku tidak tahu
Bahwa
ada semesta adalah fisiokismis, biotik, psikis, dan human akibat
ketidaktahuanku, aku diperlakukan sebagai dia pemberlakuan sebagai dia tidak
sesuai dengan martabat manusia.
2. Aku tahu bahwa aku harus tahu
Akibat
ketidaktahuanku, maka aku diperlakukan sebagai kamu, pemberlakuan aku sebagai
kamu sesuai dengan martabat manusia sebab adaku sebagai manusia adalah ada
bersama dengan sesama manusia berdasarkan cinta kasih.
3. Aku tahu bahwa ada aku bersama dengan ada kamu
Akibat
ada aku bersama kamu, maka kerinduanku adalah sama dengan kerinduanmu, kerinduanku
sama dengan kerinduanmu adalah kerinduan akan harmoni
4. Aku tahu bahwa kerinduan akan harmni adalah
kerinduan abadi, kerinduan abadi adalah kerinduan manusia dengan Tuhan Yang
Maha Esa
5. Aku tahu bahwa kerinduan akan harmoni
Mengaruskan
aku memberlakukan kamu dengan cinta kasih, kerinduan akan harmoni tidak terjadi
dalam hubungan aku dia atau mereka, hubungan aku dia adalah hubungan aku dengan
bukan manusia, oleh karenanya
6. Aku tahu bahwa Bhinneka Tunggal Ika
Adalah
tuntunan menuju kerinduan akan harmoni.
Proposisi
epistomologis Pancasila di atas merupakan landasan keilmuan di Indonesia
secaara ontologis, kosmologis, maupun ekologis.
Secara historis, epistomologis Pancasila terbentuk dari
akulturasi budaya yang telah berlangsung ratusan abad. Akulturasi budaya ini
meliputi juga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di
nusantara. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang seiring sejalan dengan
masuknya agama Hinddu-Buddha, Islam hingga bangsa Eropa. Atau secara garis
besar, perkembangan iptek di nusantara banyak dipengaruhi dari India, Timur
Tengah, Cina, Jepang dan Eropa, selain dari nusantara sendiri. Dalam akulturasi
ini, alih iptek memerlukan landasan epistomologis sebagai sesuatu yang
dilakukan oleh pebelajar iptek. Penentuan objek materi ilmu dalam kerangka
sudut pandang pendekatan pencerdasan kehidupan bangsa akan menentukan
pemberlakuan metode penelitian, teknik penelitian, dan analisa keilmuan tentang
objek.
Proses akulturasi setiap individu warga kebudayaan Indonesia
berhadapan dengan perangkat “item-traits-traits complex-cultural
activities” dunia. Hal ini menunjukkan tingkat keterpelajaran individu
teruji untuk memilih atau tidak memilih salah satu perangkat “item-traits-traits
complex-cultural activities”dunia. Proses akulturasi ini melibatkan
kegiatan pendidikan. Kegiatan pendidikan akan tunduk pada hukum-hukum
keilmuan pendidikan dan juga melibatkan ilmu-ilmu bantu yang memiliki prinsip
dan teori sendiri.
Pendekatan pencerdasan kehidupan bangsa sebagai awal
epistemologi Pancasila telah dihadapkan pada berbagai cabang ranting dan
tangkai ilmu empiris analitis, ilmu historis hermenutis, dan ilmu-ilmu kritis.
Ketiga ilmu tersebut telah sedemikian maju dan berkembang secara pesat.
Epistemologi Pancasila menerima strategi trikon dan menggunakan pendekatan
pencerdasan kehidupan bangsa sebagai awal pengembangan epistemologi Pancasila
dalam menghadapi kemajuan ilmu- ilmu empiris analitis, ilmu historis
hermenutis, dan ilmu-ilmu kritis. Selain itu, epistemologi Pancasila juga
menerima strategi akulturasi dalam pengembangan ilmu dengan menggunakan
‘paradigma baru’. Terkait paradigma baru tersebut adalah terterimanya empat
gaya pemikiran dan penyikapan dalam melakukan ilmu pengetahuan. Gaya pemikiran
dan pengerjaan ilmu pengetahuan merupakan langkah awal pengerjaan atau
pemberlakuan obyek materi ilmu. Uji kritis tentang paradigma-paradigma
penelitian masih harus dilakukan oleh setiap peneliti ilmuwan dalam
mengembangkan ilmu pengetahuan sesuai keahlian.
Manusia mencari kebenaran lewat filsafat dan penyelidikan
secara ilmiah. Pencarian kebenaran pada hakekatnya berfungsi sebagai pemenuhan
kebutuhan rokhani (hasrat ingin tahu), karena manusia senantiasa (a priori)
mencari kebenaran demi tuntutan dan tujuan rokhaninya. Secara hierarikis kebenaran
dan ilmu pengetahuan adalah sebagai berikut :
1. Kebenaran, pengetahuan indera, melalui pengalaman
pancaindra
2. Kebenaran ilmiah, sebagai tingkat lanjut dari
pengamatan pengalaman (dengan metode apapun)
3. Kebenaran filsafat sebagai puncak dan prestasi pemikiran
murni manusia untuk menembus tapal batas fisika dan metafisika
4. Kebenaran religious sebegai kebenaran mutlak
fundamental yang hakiki merupakan puncak dan batas tertinggi jangkauan akal
budi kepribadian manusia. Kebenaran religious berwatak supranatural dan supra
rasional. (Teliti karya Laboratorium Pancasila 1986 dalam Syam, 2006).
Keempat
tingkat kebenaran ini menunjukkan dimensi kesemstaan, alam, budaya, agama dan
Tuhan sebagai dunia kepribadian martabat manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi menunjukkan kemampuan pribadi manusia unggul berkat potensi yang
dikembangkannya. Manusia harus dapat mendayagunakan iptek dalam meningkatkan
kesejahteraan umat manusia, mengembangkan dan melestarikan peradaban, merupakan
tanggung jawab moral manusia(Syam, 2006).
Proses pengembanga iptek secara normatif dan teoritis ilmiah
adalah lewat kelembagaan pendidikan formal. Kelembagaan pendidikan merupakan
tempat untuk proses belajar dan proses penelitian pengembangan iptek.
Kelembagaan pendidikan harus melakukan rekonstruksi sistem pengetahuan dalam
kebudayaan Indonesia. Pengembangan iptek merupakan tujuan bangsa Indonesia yang
tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia 4, yaitu ‘…mencerdaskan kehidupan
bangsa…’. Sebagai bangsa yang besar, tiap warga negara terutama para ilmuwan
dan cendikiawan harus memilki budaya mengembangkan dan menciptakan pengetahuan
dan teknologi yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia.
B. PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN
ILMU
Melalui
teori relativitas Einstein paradigm kebenaran ilmu sekarang sudah berubah dari
paradigm lama yang dibangun oleh fisika Newton yang ingin selalu membangun
teori absolut dalam kebenaran ilmiah. Paradigma sekarang ilmu bukan sesuatu
entitas yang abadi, bahkan ilmu tidak pernah selesai meskipun ilmu itu
didasarkan pada kerangka objektif, rasional, metodologis, sistematis, logis dan
empiris. Dalam perkembangannya ilmu tidak mungkin lepas dari mekanisme
keterbukaan terhadap koreksi. Itulah sebabnya ilmuwan dituntut mencari
alternatif-alternatif pengembangannya melalui kajian, penelitian eksperimen,
baik mengenai aspek ontologis epistemologis, maupun ontologis.
Karena
setiap pengembangan ilmu paling tidak validitas (validity) dan reliabilitas
(reliability) dapat dipertanggungjawabkan, baik berdasarkan kaidah-kaidah
keilmuan (context of justification) maupun berdasarkan sistem nilai masyarakat
di mana ilmu itu ditemukan/dikembangkan (context of discovery).
Kekuatan
bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi,
epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar
filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat, dan bersifat
integratif sertaprerequisite/saling mempersyaratkan. Pengembangan ilmu selalu
dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan aksiologi.
1.
Pilar ontologi (ontology)
Selalu
menyangkut problematika tentang keberadaan (eksistensi).
a)
Aspek kuantitas : Apakah yang ada itu tunggal, dual atau plural (monisme,
dualisme, pluralisme )
b)
Aspek kualitas (mutu, sifat) : bagaimana batasan, sifat, mutu dari sesuatu
(mekanisme, teleologisme, vitalisme dan organisme).
Pengalaman
ontologis dapat memberikan landasan bagi penyusunan asumsi, dasar-dasar
teoritis, dan membantu terciptanya komunikasi interdisipliner dan multidisipliner.
Membantu pemetaan masalah, kenyataan, batas-batas ilmu dan kemungkinan
kombinasi antar ilmu. Misal masalah krisis moneter, tidak dapat hanya ditangani
oleh ilmu ekonomi saja. Ontologi menyadarkan bahwa ada kenyataan lain yang
tidak mampu dijangkau oleh ilmu ekonomi, maka perlu bantuan ilmu lain seperti
politik, sosiologi.
2.
Pilar epistemologi (epistemology)
Selalu
menyangkut problematika teentang sumber pengetahuan, sumber kebenaran, cara
memperoleh kebenaran, kriteria kebenaran, proses, sarana, dasar-dasar
kebenaran, sistem, prosedur, strategi. Pengalaman epistemologis dapat
memberikan sumbangan bagi kita : (a) sarana legitimasi bagi ilmu/menentukan
keabsahan disiplin ilmu tertentu (b) memberi kerangka acuan metodologis
pengembangan ilmu (c) mengembangkan ketrampilan proses (d) mengembangkan daya
kreatif dan inovatif.
3.
Pilar aksiologi (axiology)
Selalu
berkaitan dengan problematika pertimbangan nilai (etis, moral, religius) dalam
setiap penemuan, penerapan atau pengembangan ilmu. Pengalaman aksiologis dapat
memberikan dasar dan arah pengembangan ilmu, mengembangkan etos keilmuan
seorang profesional dan ilmuwan (Iriyanto Widisuseno, 2009). Landasan
pengembangan ilmu secara imperative mengacu ketiga pilar filosofis keilmuan
tersebut yang bersifat integratif dan prerequisite. Berikut
ilustrasinya dalam bagan 1.
Landasan Pengembangan Ilmu
Pengetahuan
1.
Prinsip-prinsip berpikir ilmiah
a)
Objektif: Cara memandang masalah apa adanya, terlepas dari faktor-faktor
subjektif (misal : perasaan, keinginan, emosi, sistem keyakinan, otorita) .
b)
Rasional: Menggunakan akal sehat yang dapat dipahami dan diterima oleh orang
lain. Mencoba melepaskan unsur perasaan, emosi, sistem keyakinan dan otorita.
c)
Logis: Berfikir dengan menggunakan azas logika/runtut/ konsisten, implikatif.
Tidak mengandung unsur pemikiran yang kontradiktif. Setiap pemikiran logis
selalu rasional, begitu sebaliknya yang rasional pasti logis.
d)
Metodologis: Selalu menggunakan cara dan metode keilmuan yang khas dalam setiap
berfikir dan bertindak (misal: induktif, dekutif, sintesis, hermeneutik,
intuitif).
e)
Sistematis: Setiap cara berfikir dan bertindak menggunakan tahapan langkah
prioritas yang jelas dan saling terkait satu sama lain. Memiliki target dan
arah tujuan yang jelas.
2.
Masalah nilai dalam IPTEK
a)
Keserbamajemukan ilmu pengetahuan dan persoalannya
Salah
satu kesulitan terbesar yang dihadapi manusia dewasa ini adalah
keserbamajemukan ilmu itu sendiri. Ilmu pengetahuan tidak lagi satu, kita tidak
bisa mengatakan inilah satu-satunya ilmu pengetahuan yang dapat mengatasi
problem manusia dewasa ini. Berbeda dengan ilmu pengetahuan masa lalu lebih
menunjukkan keekaannya daripada kebhinekaannya. Seperti pada awal perkembangan
ilmu pengetahuan berada dalam kesatuan filsafat.
Proses
perkembangan ini menarik perhatian karena justru bertentangan dengan inspirasi
tempat pengetahuan itu sendiri, yaitu keinginan manusia untuk mengadakan
kesatuan di dalam keserbamajemukan gejala-gejala di dunia kita ini. Karena
yakin akan kemungkinannya maka timbullah ilmu pengetahuan. Secara metodis dan
sistematis manusia mencari azas-azas sebagai dasar untuk memahami hubungan
antara gejala-gejala yang satu dengan yang lain sehingga bisa ditentukan adanya
keanekaan di dalam kebhinekaannya. Namun dalam perkembangannya ilmu pengetahuan
berkembang ke arah keserbamajemukan ilmu.
b)
Mengapa timbul spesialisasi?
Mengapa
spesialisasi ilmu semakin meluas? Misalnya dalam ilmu kedokteran dan ilmu alam.
Makin meluasnya spesialisasi ilmu dikarenakan ilmu dalam perjalanannya selalu
mengembangkan macam metode, objek dan tujuan. Perbedaan metode dan
pengembangannya itu perlu demi
kemajuan
tiap-tiap ilmu. Tidak mungkin metode dalam ilmu alam dipakai memajukan ilmu
psikologi. Kalau psikologi mau maju dan berkembang harus mengembangkan metode,
objek dan tujuannya sendiri. Contoh ilmu yang berdekatan, biokimia dan kimia
umum keduanya memakai ”hukum” yang dapat dikatakan sama, tetapi seorang sarjana
biokimia perlu pengetahuan susunan bekerjanya organisme-organisme yang tidak
dituntut oleh seorang ahli kimia organik. Hal ini agar supaya biokimia semakin
maju dan mendalam, meskipun tidak diingkari antara keduanya masih mempunyai
dasar-dasar yang sama.
Spesialisasi
ilmu memang harus ada di dalam satu cabang ilmu, namun kesatuan dasar azas-azas
universal harus diingat dalam rangka spesialisasi. Spesialisasi ilmu membawa
persoalan banyak bagi ilmuwan sendiri dan masyarakat. Ada kalanya ilmu itu
diterapkan dapat memberi manfaat bagi manusia, tetapi bisa sebaliknya merugikan
manusia. Spesialisasi di samping tuntutan kemajuan ilmu juga dapat meringankan
beban manusia untuk menguasai ilmu dan mencukupi kebutuhan hidup manusia.
Seseorang tidak mungkin menjadi generalis, yaitu menguasai dan memahami semua
ilmu pengetahuan yang ada (Sutardjo, 1982).
c)
Persoalan yang timbul dalam spesialisasi
Spesialisasi
mengandung segi-segi positif, namun juga dapat menimbulkan segi negatif. Segi
positif ilmuwan dapat lebih fokus dan intensif dalam melakukan kajian dan
pengembangan ilmunya. Segi negatif, orang yang mempelajari ilmu spesialis
merasa terasing dari pengetahuan lainnya. Kebiasaan cara kerja fokus dan
intensif membawa dampak ilmuwan tidak mau bekerjasama dan menghargai ilmu lain.
Seorang spesialis bisa berada dalam bahaya mencabut ilmu pengetahuannya dari
rumpun keilmuannya atau bahkan dari peta ilmu, kemudian menganggap ilmunya
otonom dan paling lengkap. Para spesialis dengan otonomi keilmuannya sehingga
tidak tahu lagi dari mana asal usulnya, sumbangan apa yang harus diberikan bagi
manusia dan ilmu-ilmu lainnya, dan sumbangan apa yang perlu diperoleh dari
ilmu-ilmu lain demi kemajuan dan kesempurnaan ilmu spesialis yang dipelajari
atau dikuasai.
Bila
keterasingan yang timbul akibat spesialisasi itu hanya mengenai ilmu pengetahuan
tidak sangat berbahaya. Namun bila hal itu terjadi pada manusianya, maka
akibatnya bisa mengerikan kalau manusia sampai terasing dari sesamanya dan
bahkan dari dirinya karena terbelenggu oleh ilmunya yang sempit. Dalam
praktikpraktik ilmu spesialis kurang memberikan orientasi yang luas terhadap
kenyataan dunia ini, apakah dunia ekonomi, politik, moral, kebudayaan, ekologi
dll.
Persoalan
tersebut bukan berarti tidak terpecahkan, ada kemungkinan merelativisir jika
ada kerjasama ilmuilmu pengetahuan dan terutama di antara ilmuwannya. Hal ini
tidak akan mengurangi kekhususan tiap-tiap ilmu pengetahuan, tetapi akan
memudahkan penempatan tiaptiap ilmu dalam satu peta ilmu pengetahuan manusia.
Keharusan
kerjasama ilmu sesuai dengan sifat social manusia dan segala kegiatannya.
Kerjasama seperti itu akan membuat para ilmuwan memiliki cakrawala pandang yang
luas dalam menganalisis dan melihat sesuatu. Banyak segi akan dipikirkan
sebelum mengambil keputusan akhir apalagi bila keputusan itu menyangkut manusia
sendiri.
d)
Dimensi moral dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan
Tema
ini membawa kita ke arah pemikiran: (a) apakah ada kaitan antara moral atau
etika dengan ilmu pengetahuan, (b) saat mana dalam pengembangan ilmu memerlukan
pertimbangan moral/etik? Akhir-akhir ini banyak disoroti segi etis dari
penerapan ilmu dan wujudnya yang paling nyata pada jaman ini adalah teknologi,
maka pertanyaan yang muncul adalah mengapa kita mau mengaitkan soal etika
dengan ilmu pengetahuan? Mengapa ilmu pengetahuan yang makin diperkembangkan
perlu ”sapa menyapa” dengan etika? Apakah ada ketegangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan moral?
Untuk
menjelaskan permasalahan tersebut ada tiga tahap yang perlu ditempuh.
Pertama, kita melihat kompleksitas
permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kaitannya dengan manusia.
Kedua,membicarakan dimensi etis serta
kriteria etis yang diambil.
Ketiga, berusaha menyoroti beberapa
pertimbangan sebagai semacam usulan jalan keluar dari permasalahan yang muncul.
e)
Permasalahan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Kalau
perkembangan ilmu pengetahuan sungguhsungguh menepati janji awalnya 200 tahun
yang lalu, pasti orang tidak akan begitu mempermasalahkan akibat perkembangan
ilmu pengetahuan. Bila penerapan ilmu benar-benar merupakan sarana pembebasan
manusia dari keterbelakangan yang dialami sekitar 1800-1900-an dengan
menyediakan ketrampilan ”know how” yang memungkinkan manusia dapat mencari
nafkah sendiri tanpa bergantung pada pemilik modal, maka pendapat bahwa ilmu
pengetahuan harus dikembangkan atas dasar patokan-patokan ilmu pengetahuan itu
sendiri (secara murni) tidak akan mendapat kritikan tajam seperti pada abad
ini. Namun dewasa ini menjadi nyata adanya keterbatasan ilmu pengetahuan itu
menghadapi masalahmasalah yang menyangkut hidup serta pribadi manusia.
Misalnya, menghadapi soal transplantasi jantung, pencangkokan genetis, problem
mati hidupnya seseorang, ilmu pengetahuan menghadapi keterbatasannya. Ia butuh
kerangka pertimbangan nilai di luar disiplin ilmunya sendiri. Kompleksitas
permasalahan dalam pengembangan ilmu dan teknologi kini menjadi pemikiran
serius, terutama persoalan keterbatasan ilmu dan teknologi dan akibatakibatnyabagi
manusia. Mengapa orang kemudian berbicara soal etika dalam ilmu pengetahuan dan
teknologi?
F).
Akibat teknologi pada perilaku manusia
Akibat
teknologi pada perilaku manusia muncul dalam fenomen penerapan kontrol tingkah
laku (behavior control). Behaviour control merupakan kemampuan untuk
mengatur orang melaksanakan tindakan seperti yang dikehendaki oleh si pengatur
(the ability to get some one to do one’s bidding). Pengembangan teknologi yang
mengatur perilaku manusia ini mengakibatkan munculnya masalahmasalah etis
seperti berikut.
1.
Penemuan teknologi yang mengatur perilaku ini menyebabkan kemampuan
perilaku seseorang diubah dengan operasi dan manipulasi syaraf otak melalui
”psychosurgery’s infuse” kimiawi, obat bius tertentu. Electrical stimulation mampu
merangsang secara baru bagian-bagian penting, sehingga kelakuan bias diatur dan
disusun. Kalau begitu kebebasan bertindak manusia sebagai suatu nilai diambang
kemusnahan.
2.
Makin dipacunya penyelidikan dan pemahaman mendalam tentang kelakuan manusia,
memungkinkan adanya lubang manipulasi, entah melalui iklan atau media lain.
3.
Pemahaman “njlimet” tingkah laku manusia demi tujuan ekonomis, rayuan untuk
menghirup kebutuhan baru sehingga bisa mendapat untung lebih banyak,
menyebabkan penggunaan media (radio, TV) untuk mengatur kelakuan manusia.
4. Behaviour
control memunculkan masalah etis bila kelakuan seseorang dikontrol oleh
teknologi dan bukan oleh si subjek itu sendiri. Konflik muncul justru karena si
pengatur memperbudak orang yang dikendalikan, kebebasan bertindak si kontrol
dan diarahkan menurut kehendak si pengontrol.
5.
Akibat teknologi pada eksistensi manusia dilontarkan oleh Schumacher. Bagi
Schumacher eksistensi sejati manusia adalah bahwa manusia menjadi manusia
justru karena ia bekerja. Pekerjaan bernilai tinggi bagi manusia, ia adalah
ciri eksistensial manusia, ciri kodrat kemanusiaannya. Pemakaian teknologi
modern condong mengasingkan manusia dari eksistensinya sebagai pekerja, sebab
di sana manusia tidak mengalami kepuasan dalam bekerja. Pekerjaan tangan dan
otak manusia diganti dengan tenaga-tenaga mesin, hilanglah kepuasan dan
kreativitas manusia (T. Yacob, 1993).
g).
Beberapa pokok nilai yang perlu diperhatikan dalam pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
Ada
empat hal pokok agar ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan secara
konkrit, unsur-unsur mana yang tidak boleh dilanggar dalam pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat agar masyarakat itu tetap manusiawi.
1.
Rumusan hak azasi merupakan sarana hukum untuk menjamin penghormatan terhadap
manusia. Individu individu perlu dilindungi dari pengaruh penindasan ilmu
pengetahuan.
2.
Keadilan dalam bidang sosial, politik, dan ekonomi sebagai hal yang mutlak.
Perkembangan teknologi sudah membawa akibat konsentrasi kekuatan ekonomi maupun
politik. Jika kita ingin memanusiawikan pengembangan ilmu dan teknologi berarti
bersedia mendesentralisasikan monopoli pengambilan keputusan dalam bidang
politik, ekonomi. Pelaksanaan keadilan harus memberi pada setiap individu
kesempatan yang sama menggunakan hak-haknya.
3.
Soal lingkungan hidup. Tidak ada seorang pun berhak menguras/mengeksploitasi
sumber-sumber alam dan manusiawi tanpa memperhatikan akibat-akibatnya pada
seluruh masyarakat. Ekologi mengajar kita bahwa ada kaitan erat antara benda
yang satu dengan benda yang lain di alam ini.
4.
Nilai manusia sebagai pribadi. Dalam dunia yang dikuasai teknik, harga manusia
dinilai dari tempatnya sebagai salah satu instrumen sistem administrasi kantor
tertentu. Akibatnya manusia dinilai bukan sebagai pribadi tapi lebih dari sudut
kegunaannya atau hanya dilihat sejauh ada manfaat praktisnya bagi suatu sistem.
Nilai sebagai pribadi berdasar hubungan sosialnya, dasar kerohanian dan
penghayatan hidup sebagai manusia dikesampingkan. Bila pengembangan ilmu dan
teknologi mau manusiawi, perhatian pada nilai manusia sebagai pribadi tidak
boleh kalah oleh mesin. Hal ini penting karena sistem teknokrasi cenderung
dehumanisasi ( T. Yacob, 1993).
3. Pancasila sebagai
Dasar Nilai Dalam Strategi Pengembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi
Karena
pengembangan ilmu dan teknologi hasilnya selalu bermuara pada kehidupan manusia
maka perlu mempertimbangan strategi atau cara-cara, taktik yang tepat, baik dan
benar agar pengembangan ilmu dan teknologi memberi manfaat mensejahterakan dan
memartabatkan manusia.
Dalam
mempertimbangkan sebuah strategi secara imperatif kita meletakkan Pancasila
sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
Pengertian dasar nilai menggambarkan Pancasila suatu sumber orientasi dan arah
pengembangan ilmu. Dalam konteks Pancasila sebagai dasar nilai mengandung
dimensi ontologis, epistemologis dan aksiologis. Dimensi ontologis berarti ilmu
pengetahuan sebagai upaya manusia untuk mencari kebenaran yang tidak mengenal
titik henti, atau ”an unfinished journey”.
Ilmu
tampil dalam fenomenanya sebagai masyarakat, proses dan produk. Dimensi
epistemologis, nilai-nilai Pancasila dijadikan pisau analisis/metode berfikir
dan tolok ukur kebenaran. Dimensi aksiologis, mengandung nilai-nilai imperatif
dalam mengembangkan ilmu adalah sila-sila Pancasila sebagai satu keutuhan.
Untuk itu ilmuwan dituntut memahami Pancasila secara utuh, mendasar, dan
kritis, maka diperlukan suatu situasi kondusif baik struktural maupun kultural.
Ilustrasinya dapat dilihat pada bagan 2 berikut ini.
4.
Strategi Pengembangan IPTEK Pancasila Sebagai Dasar Nilai
Peran
nilai-nilai dalam setiap sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut.
1) Sila Ketuhanan Yang
Maha Esa: melengkapi ilmu pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang
rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menempatkan manusia
dalam alam sebagai bagiannya dan bukan pusatnya.
2).
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab:
memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada
fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan
tertentu.
3). Sila Persatuan Indonesia:
mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra
sistem tidak mengabaikan sistem dan sub-sistem. Solidaritas dalam sub-sistem
sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak
mengganggu integrasi.
4). Sila kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: mengimbangi
otodinamika ilmu pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa.
Eksperimentasi penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat
dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai
penerapan massal.
5)
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menekankan ketiga keadilan
Aristoteles: keadilan distributif, keadilan kontributif, dan keadilan
komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara kepentingan
individu dan masyarakat, karena kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh
kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya
kreativitas dan inovasi.
Pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi harus senantiasa berorientasi pada nilai-nilai Pancasila.
Sebaliknya
Pancasila dituntut terbuka dari kritik, bahkan ia merupakan kesatuan dari
perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan peradaban manusia. Peran Pancasila
sebagai paradigma pengembangan ilmu harus sampai pada penyadaran, bahwa
fanatisme kaidah kenetralan keilmuan atau kemandirian ilmu hanyalah akan
menjebak diri seseorang pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi dengan
semata-mata berpegang pada kaidah ilmu sendiri, khususnya mencakup pertimbangan
etis, religius, dan nilai budaya yang bersifat mutlak bagi kehidupan manusia
yang berbudaya.
C. PERAN PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI
INDONESIA
Pendidikan
pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan
kemampuan/keahlian dalam kesatuan organis harmonis dinamis, didalam dan diluar
sekolah dan berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu pengembangan pendidikan
haruslah berorientasi kepada dua tujuan, yakni untuk pembinaan moral dan
intelektual. Moral tanpa intelektual akan tidak berdaya. Intelektual tanpa
moral akan berbahaya, karena seseorang dapat menggunakan kepandaiannya itu
untuk kepentingannya sendiri dan merugikan orang lain. Selain itu pendidikan
juga suatu proses secara sadar dan terencana untuk membelajarkan peserta didik
dan masyarakat dalam rangka membangun watak dan peradapan manusia yang
bermartabat. Ialah manusia – manusia yang beriman dan brtaqwa kepada Tuhan Yang
Maha kemanusiaan, menghargai sesama, santun dan tenggang rasa, toleransi dan
mengembangkan kebersamaan dan keberagaman, membamgun kedisiplinan dan kemandirian,
sesuai dengan nilai – nilai pancasila. Oleh karena itu proses dan isi
pembelajaran hendaknya dirancang secara cermat sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pada giliran selanjutnya akan menjadi potensi bagi proses pembelajaran yang
berkualitas.
Sedangkan
untuk saat ini pendidikan di Indonesia selama ini dianggap terlalu mahal
dan menguntungkan pihak atau masyarakat yang mampu atau masyarakat yang
mempunyai kekayaan lebih sehingga mereka mampu menyekolahkan putra putrinya
bahkan sampai ke luar negeri sekalipun untuk mendapatkan pendidikan yang layak
dan memadai, sebaliknya dengan warga miskin atau warga kurang mampu banyak yang
kesulitan untuk menyekolahkan anaknya minimal memenuhi target pemerintah untuk
program wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP atau lulus sekolah menengah
tingkat pertama, para orang tua ini bahkan terpaksa menyuruh anaknya untuk
bekerja dan putus sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Kemudian
pemerintah melakukan gebrakan melalui Menteri Pendidikan Nasional Professor
Bambang Sudibyo dengan cara mencanangkan program sekolah gratis wajib belajar 9
tahun sampai lulus SMP khusus siswa yang sekolah di SD/SMP negeri kecuali
sekolah yang sudah bertaraf internasional agar para anak-anak penerus bangsa
ini tidak bodoh dan buta huruf dan juga agar pendidikan di Indonesia menjadi
bertambah maju. Sehingga pelaksanaan wajib belajar 9 tahun dilaksanakan
diberbagai penjuru kota di Negara ini. Setelah semua masyarakat sepakat dengan
konsep tentang wajar, maka tugas kita bisa bersama-sama untuk memajukan
pendidikan. Pendidikan bukan hanya tanggungjawab guru atau sekolah, melainkan
seluruh warga Negara terutama orang tua.
Pendidikan
adalah investasi jangka panjang, pendidikan adalah tanggung jawab bersama.
Bagaimana agar program sekolah gratis bisa efektif dan tepat sasaran untuk
anak-anak miskin dan kurang mampu agar mau mengikuti program sekolah gratis dan
bagaimana bentuk atau cara-cara jitu pemerintah dan pihak sekolah agar orang
tua murid mau melepas anak mereka untuk bersekolah kembali. Setiap program yang
dicanangkan oleh pemerintahan tentunya harus sesuai dengan peraturan yang
berlaku di Negara ini, sudah pasti yaitu pancasila yang merupakan sumber dari
segala sumber hukum. Sehingga proses pelaksanaannya harus disesuaikan dengan
pancasila.
Untuk
meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia yang sesuai
dengan Peranan Nilai-nilai Pancasila Pemerintah menyelenggarakan Program Wajib
Belajar 9 Tahun adalah:
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Peranan
sila pertama sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan. Dalam
kegiatan belajar-mengajar siswa akan diajarkan berbagai macam ilmu mulai dari
penjaskes, Pkn (pancasila dan Kewarganegaraan), kesenian, biologi, fisika dan
lainnya salah satunya agama.Dalam pendidikan agama akan dibahas lebih dalam
lagi mengenai ajaran agama tentunya sesuai dengan agama yang dianut oleh
masing-masing siswa.
Sehingga
ditegaskan bagi setiap warga Indonesia terutama bagi warga yang sudah
berkeluarga itu mengharuskan anak-anak untuk bersekolah, karena sekolah sebagai
salah satu sarana untuk pengembangan diri. Tetapi masih saja banyak warga
Indonesia yang tidak menjalankan perintah ini dengan alasan tidak mampu dalam
membiayai anaknya. Oleh sebab itu keseimbangan antara pendidikan dunia
maupun agama itu sangatlah berarti dalam kehidupan setiap manusia. Sehingga
dengan tolak ukur bahwa pendidikan itu sangat penting bagi suatu bangsa maka
pemerintahan melaksanakan sekolah gratis wajar 9 tahun.
Hal
tersebut tidak lepas dari sumber daya manusianya yang berkualitas. Sehingga
peran pendidikan sangat penting karena sebagai sarana dalam mengembangkan
potensi dari setiap warga Negara. Peran dari bidang pendidikan adalah
menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas serta menjadikan siswanya
memiliki akhlak yang baik.
2.
Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pendidikan
memainkan peranan penting dalam pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter
yang menjadi landasan utama bagi terciptanya manusia Indonesia yang mampu hidup
dalam zaman yang selalu berubah.Sistem pendidikan nasional harus dapat memberi
pendidikan dasar bagi setiap warga negara Republik Indonesia, agar
masing-masing memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar,
yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa
Indonesia, yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperanserta
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Maka
diharapkan Setiap warga negara mengetahui hak dan kewajiban pokoknya sebagai
warga negara serta memiliki kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan diri
sendiri, ikut serta dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, dan memperkuat
persatuan dan kesatuan serta upaya pembelaan negara. Pengetahuan dan kemampuan
ini harus dapat diperoleh dari sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan
untuk memberi makna pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31
ayat (1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat
pengajaran".
Warga
negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan
hidupnya --pendidikan seumur hidup--, meskipun sebagai anggota masyarakat ia
tidak diharapkan untuk terus-menerus belajar tanpa mengabdikan kemampuan yang
diperolehnya untuk kepentingan masyarakat. Pendidikan dapat diperoleh, baik
melalui jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Pembelajaran
pancasila di sekolah dasar menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila
merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di
dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat
dengan ajaran moralitas. Dengan adanya program pemerintah yaitu program wajib
belajar 9 tahun dapat memberikan pengajaran tentang makna dan dasar-dasar
Pancasila.
Pembelajaran
di sekolah dapat memberikan informasi bagaimana melaksanakan kewajiban dan
Hak-hak yang dimiliki sesuai dengan koridor yang seharusnya. Manusia itu
dilahirkan mempunyai hak yang tidak dapat dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu
harus dihormati oleh siapapun. Golongan manusia yang berkuasa tidaklah
diperkenankan memaksakan kehendaknya yang bertentangan dengan hak seseorang.
3.
Sila Persatuan Indonesia
Negara
Indonesia adalah Negara yang sedang berkembang. Dibutuhkan sumber daya
masyarakat yang bagus untuk membuat Indonesia menjadi semakin berkembang.
Dibutuhkan pula persatuan yang erat antar sesama warga negara. Dengan
adanya pendidikan maka dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan
dengan pola pikir pancasila yang selalu diterapkan dilingkungan pendidikan.
Sila
“Persatuan Indonesia” harus dijadikan sebagai dasar persatuan dikalangan
intelektual dan harus selalu diterapkan dalam lingkungan pendidikan, terutama
saat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dicanangkan
dalam program Wajib Belajar 9 Tahun.
4.Sila Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Wajib
belajar 9 tahun yang merupakan salah satu program yang gencar di galangkan oleh
Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS). Diwajibkan setiap warga Negara
untuk bersekolah selama 9 tahun, pada jenjang pendidikan dasar yaitu dari
tingkat kelas 1 sekolah dasar (SD) / Madrasah Diniyah (MI) hingga kelas 9
sekolah menengah pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Pendidikan
merupakan satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa
menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program
Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk
Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.
Mendiknas
menargetkan wajib belajar 9 tahun kepada seluruh anak Indonesia, tanpa kecuali.
Berdasarkan sila keempat Pancasila : Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan :
Semua
kebijakasanaan pemerintah harus berdasarkan kebutuhan rakyat. Semua
kebijaksanaan yang pemerintah buat harus berdasarkan kesepakatan rakyat (yang
diwakili oleh wakil rakyat di parlemen).Salah satu kebijaksanaan tersebut
adalah Program Wajib Belajar 9 tahun yang telah diberlakukan pada tahun 2009.
Banyak pendapat pro-kontra yang tersebar di tengah-tengah masyarakat luas.
Program
Wajib Belajar 9 Tahun harus merupakan program bersama antara pemerintah, swasta
dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat. Upaya-upaya untuk menggerakkan
semua komponen bangsa melalui gerakan nasional dengan pendekatan budaya,
sosial, agama, birokrasi, legal formal perlu dilakukan untuk menyadarkan mereka
yang belum memahami pentingnya pendidikan dan menggalang partisipasi masyarakat
untuk mensukseskan program nasional tersebut.
Oleh
karena itu Program Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak Bangsa
Indonesia untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berpendidikan
dan diharapkan jumlah anak putus sekolah (drop out) bisa diminimalisir dan
salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.Penuntasan
Wajib Belajar 9 Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk
mensukseskan program itu perlu kerjasama umtuk tetap meningkatkan
partisipasinya dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Sebagai
masyarakat yang baik kita harus ikut berpartisipasi dan ikut serta dalam
mendukung wajib belajar 9 tahun, karena program ini sangat baik untuk
meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan
generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa.
5.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Seiring
perkembangan jaman, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan semakin tidak
dapat dikendalikan juga. Pendidikan menjadi hal terpenting yang harus
diperhatikan oleh setiap orang tua, agar anak-anak mereka menjadi anak-anak
yang mampu bersaing dengan lingkungan yang ada saat ini. Tapi terkadang masalah
ekonomi menjadi hambatan bagi para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak
mereka. Dalam hal ini, peran serta pemerintah sangat diperlukan.
Salah
satu program pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia adalah
dengan mengadakan program wajib belajar 9 tahun ( WAJAR 9 tahun ). Hal ini
diharapkan dapat meningkatkan pendidikan di Indonesia. Selain itu, pemerintah
pun memberikan bantuan-bantuan bagi dalam bidang pendidikan, seperti memberikan
BOS ( Biaya Operasional Siswa ).
Hal
ini diharapkan agar setiap warga negara Indonesia bisa mendapatkan pendidikan
seperti yang tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5,
yang berbunyi :
a. “
Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan “.
b. “
Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya “.
c. “
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional “.
d. “
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah “.
e. “
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi
nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta
kesejahteraan manusia “.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa dengan diwajibkannya Program WAJAR 9 tahun ini, semakin
memperjelas mengenai peranan sila ke-5 Pancasila dalam mewujudkan salah satu
tujuan negara, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan
pendidikan secara layak dan adil untuk setiap warga Negara Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jadi,
dari makalah diatas dapat disimpulkan bahwa nila-nilai yang terkandung dalam
pancasila sangat berpengaruh dalam perkembangan pendidikan diindonesia. Karena
nilai-nilai tersebut mengatur progam wajib belajar yang dapat dijadikan
sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir pancasila yang selalu
diterapkan dilingkungan pendidikan. Peranan pancasila di dalam berbangsa dan
bernegara sangatlah penting bagi masyarakat kususnya Indonesia. Dari uraian di
atas dapat kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan satu aspek penting
untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan
sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia
yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan
suatu Negara.
Oleh
sebab itu pendidikan sangat diharuskan sekali karena memberikan peranan yang
sangat penting baik itu untuk diri sendiri, oang lain ataupun Negara. Untuk
diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu, untuk orang lain kita bias
mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang masih awam dan untuk
Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama baik Negara kita di
dunia internasional.
B. Saran
Program
Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak Bangsa Indonesia untuk menjadi
generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan diharapkan jumlah anak
putus sekolah (drop out) bisa diminimalisir dan salah satu strategi untuk
meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun adalah
program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu
kerjasama umtuk tetap meningkatkan partisipasinya dalam Program Wajib Belajar 9
Tahun.
Sebagai
masyarakat yang baik kita harus ikut berpartisipasi dan ikut serta dalam
mendukung wajib belajar 9 tahun, karena program ini sangat baik untuk
meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan
generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Dalam
penulisan makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan, baik dari
segi penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya. Dari segi isi juga masih
perlu ditambahkan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kepada para
pembaca makalah ini agar dapat memberikan kritikan dan masukan yang bersifat
membangun.
Jumat, 16
Januari 2015
Makna dan Penerapan Sila Pancasila
1. Sila Pertama “Ketuhanan Yang
Maha Esa”
Sila pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan
Yang Maha Esa. Kalimat pada sila pertama ini tidak lain menggunakan istilah
dalam bahasa Sansekerta ataupun bahasa Pali.
Kata ketuhanan yang berasal dari kata tuhan
yang diberi imbuhan ke- dan –an bermakna sifat-sifat tuhan. Dengan kata lain
ketuhanan berarti sifat-sifat tuhan atau sifat-sifat yang berhubungan dengan
tuhan.
Kata Maha berasal dari bahasa Sansekerta atau
Pali yang bisa berarti mulia atau besar( bukan dalam pengertian bentuk). Kata
Maha bukan berarti sangat. Kata “esa” juga berasal dari bahasa Sansekerta atau
Pali. Kata “esa” bukan berarti satu atau tunggal dalam jumlah. Kata “esa”
berasal dari kata “etad” yang lebih mengacu pada pengertian keberadaan yang
mutlak atau mengacu pada kata “ini”.
Dari penjelasan yang disampaikan di atas
dapat dikesimpulan bahwa arti dari Ketuhanan Yang Maha Esa bukanlah berarti
Tuhan Yang Hanya Satu, bukan mengacu pada suatu individual yang kita sebut
Tuhan Yang jumlahnya satu. Tetapi sesungguhnya Ketuhanan Yang Maha Esa
berarti Sifat-sifat Luhur atau Mulia Tuhan yang mutlak harus ada. Jadi
yang ditekankan pada sila pertama dari Pancasila ini adalah sifat-sifat luhur
atau mulia, bukan Tuhannya.
Makna Sila ke-1 Pancasila :
1) Percaya dan
taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2) Hormat dan
menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut
kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3) Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing.
4) Tidak
memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
5) Frasa
Ketuhanan Yang Maha Esa bukan berarti warga Indonesia harus memiliki agama
monoteis namun frasa ini menekankan ke-esaan dalam beragama.
6) Mengandung
makna adanya Causa Prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
7) Menjamin
penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
8) Bertoleransi
dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut
agama masing-masing.
Negara Indonesia didirikan atas landasan
moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang sebagai
konsekuensinya, maka negara menjamin kepada warga negara dan penduduknya untuk
memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti
pengertiannya terkandung dalam:
1) Pembukaan
UUD 1945 alinea ketiga, yang antara lain berbunyi: “Atas berkat rahmat Allah
Yang Maha Kuasa….” dari bunyi kalimat ini membuktikan bahwa negara Indonesia
bukan negara agama, yaitu negara yang didirikan atas landasan agama tertentu,
melainkan sebagai negara yang didirikan atas landasan Pancasila atau negara
Pancasila.
2) Pasal 29 UUD
1945
1. Negara
berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya
Pokok-pokok yang terkandung
dalam Sila Ke-1 Pancasila :
1) Pernyataan
pengakuan bangsa Indonesia pada adanya dan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.
Pernyataan ini tidak saja dapat terbaca dalam Pembukaan UUD 1945 dimana
perumusan Pancasila itu terdapat tetapi dijabarkan lagi dalam tubuh UUD 1945
itu sendiri pasal 29 ayat 1, yang berbunyi sebagai berikut : “ Negara berdasarkan
atas Ketuhanan Yang Maha Esa ”. Adanya pernyataan pengakuan dasar Ketuhanan
Yang Maha Esa secara yuridis constitutional ini, mewajibkan pemerintah/aparat
Negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang
teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Dengan demikian dasar ini merupakan
kunci dari keberhasilan bangsa Indonesia untuk menuju pada apa yang benarm baik
dan adil. Dasar ini merupakan pengikat moril bagi pemerintah dalam
menyelenggarakan tugas-tugas Negara, seperti memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2) Negara
menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya
(pasal 29 ayat 2 UUD 1945).Jaminan kemerdekaan beragama yang secara yuridis
constitutional ini membawa konsekuensi pemerintah sebagai berikut:
1. Pemerintah wajib memberi
dorongan dan kesempatan terhadap kehidupan keagamaan yang sehat.
2. Pemerintah memberi
perlindungan dan jaminan bagi usaha-usaha penyebaran agama, baik penyebaran
agama dalam arti kualitatif maupun kuantitatif.
3. Pemerintah melarang
adanya paksaan memeluk/meninggalkan suatu agama.
4. Pemerintah melarang
kebebasan untuk tidak memilih agama.
Pengakuan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kehidupan beragama bangsa Indonesia tidak bisa
dipisahkan dengan sila-sila yang lain. Oleh karena itu kehidupan beragama harus
dapat membawa persatuan dan kesatuan bangsa, harus dapat mewujudkan nilai-nilai
kemanusiaan yang adil dan beradap, harus dapat menyehatkan pertumbuhan
demokrasi, sehingga membawa seluruh rakyat Indonesia menuju terwujudnya
keadilan dan kemakmuran lahir dan batin. Dalam hal ini berarti bahwa sila
pertama memberi pancaran keagamaan, memberi bimbingan pada pelaksanaan
sila-sila yang lain.
3) Sebagai
sarana untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa, maka asas kebebasan
memelu agama ini harus diikuti dengan asas toleransi antar pemeluk agama,
saling menghargai dan menghormati antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk
agama yang lain dalam menjalankan ibadah menurut agama mereka masing-masing.
4) Kehidupan
beragama tidak bisa dipisahkan sama sekali dari kehidupan
duniawi/kemasyarakatan. Agama sebagai alat untuk mengatur kehidupan di dunia,
sehingga dapat mencapai kehidupan akhirat yang baik. Semakin kuat keyakinan
dalam agama, semakin besar kesadaran tanggungjawabnya kepada Tuhan bangsa dan
Negara, semakin besar pula kemungkinan terwujudnya kesejahteraan, kemakmuran
dan keadilan bagi bangsa itu sendiri.
Penerapan Sila ke-1
Pancasila :
1) Kita percaya
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan
masing-masing.
2) Kita
melaksanakan kepercayaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa itu menurut
dasar kemanusiaan yang adil dan beradap.
3) Kita harus
membina adanya saling menghormati antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4) Kita harus
membina adanya saling kerjasama dan toleransi antara sesame pemeluk agama dan
penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5) Kita
mengakui bahwa hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai hak pribadi
yang paling hakiki.
6) Kita
mengakui tiap warga Negara bebas menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing.
7) Kita tidak
memaksakan agama dan kepercayaan kita kepada orang lain.
Contoh penerapan sila ke-1 :
Contoh penerapan sila ke-1 :
2. Sila Kedua “Kemanusiaan Yang
Adil dan Beradab”
Makna yang terkandung dalam sila Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai
suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada
potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan
pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun
terhadap lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna
bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus
berkodrat adil. Hal ini mengandung suatu pengertian bahwa hakikat manusia harus
adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil
terhadap masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya serta adil
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai kemanusiaan yang beradab mengandung makna
bahwa beradab erat kaitannya dengan aturan-aturan hidup, budi pekerti, tata
krama, sopan santu, adat istiadat, kebudayaan, kemajuan ilmu pengetahuan, dsb.
Semua aturan diatas bertujuan untuk menjaga agar manusia tetap beradab, tetap
menghargai harkat dan derajat dirinya sebagai manusia. Adab diperlukan agar
manusia bisa meletakkan diri pada tempat yang sesuai.
Pokok – pokok yang terkandung dalam Sila Ke-2 Pancasila :
1) Menempatkan
manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Artinya, kemanusiaan
itu universal.
2) Menjunjung
tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Menghargai hak setiap warga dan
menolak rasialisme.
3) Mewujudkan
keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
Hakikat
manusia memiliki unsur-unsur yang diantaranya adalah susunan kodrat manusia
(yang terdiri atas raga dan jiwa), sifat kodrat manusia (yang terdiri atas
makhluk sosial dan individu), kedudukan kodrat manusia (yang terdiri atas
makhluk berdiri sendiri dan makhluk Tuhan).
Butir-butir dari Sila ke-2
Pancasila :
1) Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antar sesama manusia.
2) Saling
mencintai sesama manusia.
3)
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4) Tidak
bersikap semena-mena terhadap orang lain.
5) Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan.
6) Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
7) Berani
membela kebenaran dan keadilan.
8) Merasa
dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu perlu
mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Penerapan Sila Ke-2
Pancasila :
1) Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama
manusia. Butir ini menghendaki bahwa setiap manusia mempunyai martabat,
sehingga tidak boleh melecehkan manusia yang lain, atau menghalangi manusia
lain untuk hidup secara layak, serta menghormati kepunyaan atau milik (harta,
sifat dan karakter) orang lain.
2) Saling
mencintai sesama manusia. Kata cinta menghendaki adanya suatu keinginan yang
sangat besar untuk memperoleh sesuatu dan rasa untuk memiliki dan kalau perlu
pengorbanan untuk mempertahankannya. Dengan perasaan cinta pula manusia dapat
mempergiat hubungan social seperti kerjasama, gotong royong, dan solidaritas.
Dengan rasa cinta kasih itu pula orang akan berbuat ikhlas, saling membesarkan
hati, saling berlaku setia dan jujur, saling menghargai harkat dan derajat satu
sama lain.
3)
Mengembangkan sikap tenggang rasa. Sikap ini menghendaki adanya usaha dan
kemauan dari setiap manusia Indonesia untuk menghargai dan menghormati perasaan
orang lain.
4) Harusnya
dalam bertingkah laku baik lisan maupun perbuatan kepada orang lain, hendaknya
diukur dengan diri kita sendiri, bilamana kita tidak senang disakiti hatinya,
maka janganlah kita menyakiti orang lain. Sikap tenggang rasa juga dapat kita
wujudkan dalam toleransi dalam beragama.
5) Tidak
semena-mena terhadap orang lain. Semena-mena berarti sewenang-wenang, berat
sebelah, dan tidak berimbang. Oleh sebab itu butir ini menghendaki, perilaku
setiap manusia terhadap orang tidak boleh sewenang-wenang, harus menjunjung
tinggi hak dan kewajiban.
Contoh penerapan sila ke-2 :
Contoh penerapan sila ke-2 :
3. Sila Ketiga “Persatuan
Indonesia”
Sila ke -3 ini mempunyai maksud mengutamakan
persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan
agama, suku, bahasa, dan budaya. Sehingga dapat disatukan melalui sila ini
berbeda-beda tetapi tetap satu atau disebut dengan Bhineka Tunggal Ika.
Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keselamatan negara ketimbang
kepentingan golongan pribadi atau kelompok seperti partai. Hal yang dimaksudkan
adalah sangat mencintai tanah air Indonesia dan bangga mengharumkan nama
Indonesia. Sila ini menanamkan sifat persatuan untuk menciptakan kerukunan
kepada rakyat Indonesia.
Sila yang mempunyai lambang pohon beringin
ini bermaksud memelihara ketertiban yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam nilai Persatuan Indonesia terkandung
nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis
yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara merupakan suatu
persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang
berupa suku, ras, kelompok, golongan, maupun kelompok agama. Oleh karena itu
perbedaan adalah merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas
elemen-elemen yang membentuk Negara. Konsekuensinya negara adalah beraneka
ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam
suatu seloka Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukannya untuk diruncingkan
menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang
saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan
tujuan bersama.
Negara mengatasi segala paham golongan,
etnis, suku, ras, individu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti
memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya. Negara
memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan agama
untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat
integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap
warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum
(kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya, serta
kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan
suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Nilai persatuan Indonesia didasari dan
dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab. Hal itu terkandung nilai bahwa bahwa nasionalisme Indonesia adalah
nasionalisme religious yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Yang Maha
Esa. Nasionalisme yang humanitik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia sebagai makhluk Tuhan. Oleh karena itu nilai-nilai nasionalisme ini
harus tercermin dalam segala aspek penyelenggaraan Negara.
Butir-butir
dari Sila ke-3 Pancasila :
1) Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2) Sanggup dan
rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3)
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4)
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5) Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
6)
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7) Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Penerapan
Sila ke-3 Pancasila di berbagai bidang :
- Bidang
Pendidikan
Pendidikan adalah
salah satu piranti untuk membentuk kepribadian. Penanaman kepribadian yang baik
harus dilakukan sejak dini. Terutama penanaman rasa cinta tanah air dan rasa
persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Kepribadian yang baik para
penerus bangsa akan menentukan nasib dan kemajuan Indonesia di masa mendatang. Nilai-nilai
pancasila harus ditanamkan kuat pada generasi-generasi penerus bangsa. Tujuan
pendidikan nasional adalah menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan
bertanggung jawab.
- Ilmu
pengetahuan dan teknologi
Iptek harus memenuhi
etika ilmiah, yang paling berbahaya adalah yang menyangkut hidup mati, orang
banyak, masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan hidup. Di samping itu Ilmu
pengetahuan dan teknologi di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila karena Iptek pada dasarnya adalah untuk kesejahteraan umat manusia.
Nilai-nilai Pancasila sila ketiga bilamana dirinci dalam etika yang berkaitan
dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, adalah sebagai berikut :
1)
Sumber ilmiah sebagai sumber nasional bagi warga negara seluruhnya. Pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan tenologi harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.
2)
Alokasi pemerataan sumber dan hasilnya.
3)
Pentingnya individualitas dan kemanusiaan dalam catur darma ilmu pengetahuan,
yaitu penelitian, pengajaran, penerapan, dsan pengamalannya.
Persaingan IPTEK
tidak untuk saling menjatuhkan satu sama lain. Namun penemuan – penemuan baru
yang membantu kegiatan manusia dan mempermudah pekerjaan manusia adalah untuk
satu tujuan yakni guna kemajuan Negara Indonesia.
Contoh penerapan sila ke-3 :
4. Sila Keempat “Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”
Sila ke-empat ini merupakan penjelmaan dalam
dasar politik Negara, ialah Negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan mutlak
daripada sifat demokrasi Negara Indonesia. Disebabkan mempunyai dua dasar
mutlak, maka sifat demokrasi Negara Indonesia adalah mutlak pula, yaitu tidak
dapat dirubah atau ditiadakan.
Berkat sifat persatuan dan kesatuan dari
Pancasila, sila ke-empat mengandung pula sila-sila lainnya, sehingga kerakyatan
dan sebagainya adalah kerakyatan yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, Yang
berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia dan yang
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Makna Sila ke-4 Pancasila :
1) Mengutamakan kepentingan
negara dan masyarakat.
2) Tidak memaksakan
kehendak kepada orang lain.
3) Mengutamakan budaya
bermusyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
4) Bermusyawarah sampai
mencapai consensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
Pokok – pokok yang terkandung dalam Sila ke-4 Pancasila :
1) Hakikat sila
ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum yaitu pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara sederhana, demokrasi yang dimaksud adalah
melibatkan segenap bangsa dalam pemerintahan baik yang tergabung dalam
pemerintahan dan kemudian adalah peran rakyat yang diutamakan.
2)
Pemusyawaratan. Artinya mengusahakan putusan secara bulat, dan sesudah itu
diadakan tindakan bersama. Disini terjadi simpul yang penting yaitu
mengusahakan keputusan secara bulat. Bulat yang dimaksud adalah hasil yang
mufakat, artinya keputusan itu diambil dengan kesepakatan bersama. Dengan
demikian berarti bahwa penentu demokrasi yang berdasarkan pancasila adalah
kebulatan mufakat sebagai hasil kebikjasanaan. Oleh karena itu kita ingin
memperoleh hasil yang sebaik-baiknya didalam kehidupan bermasyarakat, maka
hasil kebikjasanaan itu harus merupakan suatu nilai yang ditempatkan lebih
dahulu.
3) Dalam
melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama. Dalam hal ini perlu
diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat sehingga membawa konsekuensi
adanya kejujuran bersama. Perbedaan secara umum demokrasi di barat dan di
Indonesia yaitu terletak pada permusyawaratan. Permusyawaratan diusahakan agar
dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Hal ini tidak
menjadi kebiasaan bangsa Indonesia, bagi kita apabila pengambilan keputusan
secara bulat itu tidak bisa tercapai dengan mudah, baru diadakan pemungutan
suara. Kebijaksanaan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu
memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak. Jika demokrasi diartikan
sebagai kekuatan, maka dari pengamatan sejarah bahwa kekuatan itu memang di
Indonesia berada pada tangan rakyat atau masyarakat. Pada zaman pemerintahan
Hindia Belanda saja, di desa-desa kekuasaan ditentukan oleh kebulatan kepentingan
rakyat, misalnya pemilihan kepala desa. Musyawarah yang ada di desa-desa
merupakan satu lembaga untuk menjalankan kehendak bersama.
Secara sederhana, pembahasan sila ke 4 adalah
demokrasi. Demokrasi yang mana dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Pemimpin
yang hikmat adalah pemimpin yang berakal sehat, rasional, cerdas, terampil, dan
seterusnya pada hal-hal yang bersifat fisis/jasmaniah, sementara kebijaksanaan
adalah pemimpin yang berhatinurani, arif, bijaksana, jujur, adil, dan
seterusnya pada hal-hal yang bersifat psikis/rohaniah. Jadi, pemimpin yang
hikmat-kebijaksanaan itu lebih mengarah pada pemimpin yang profesional (hikmat)
dan juga dewasa (bijaksana). Itu semua negara demokratis yang dipimpin oleh
orang yang dewasaprofesional dilakukan melalui tatanan dan tuntunan
permusyawaratan/perwakilan. Tegasnya, sila keempat menunjuk pada NKRI sebagai
Negara demokrasi-perwakilan yang dipimpin oleh orang profesional-dewasa melalui
sistem musyawarah.
Penerapan Sila ke-4
Pancasila :
1) Sebagai warga
Negara dan masyarakat, setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban
yang sama.
2) Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama diatas
kepentingan pribadi dan golongan.
3) Dengan
itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakn hasil keputusan
musyawarah.
4) Tidak boleh
memaksakan kehendak orang lain.
5) Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
6) Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai dalam musyawarah.
7) Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, dan keadilan, serta
mengutamakan persatuan dan kesatuan bersama.
8) Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
permusyawaratan.
Contoh penerapan sila ke-4 :
Contoh penerapan sila ke-4 :
5. Sila Kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia”
Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Kalimat tersebut memiliki makna yang sangat luas.
Makna Sila ke-5 Pancasila :
1) Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap
dan suasana kekeluargaan dan kegotong – royong.
2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4) Menghormati hak orang lain.
5) Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar
dapat berdiri sendiri.
6) Tidak menggunakan hak milik usaha – usaha yang
bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal – hal yang
bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8) Tidak menggunakan hak – hak milik untuk hal – hal yang
bertentangan dengan kepentingan umum.
9) Suka bekerja keras.
10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat
bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan
kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Sila ke lima Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat indonesia diliputi, didasari, dijiwai oleh sila ke 1,2,3,4.
Dengan demikian makna yang terkandung dalam sila ke lima Pancasila merupakan
gambaran terlengkap 5 dari makna keseluruhan Pancasila. Namun nilai yang
terkandung dalam Pancasila selain sila ke 5 juga memiliki keterkaitan dengan
sila lainnya.
Penerapan
Sila ke-5 Pancasila :
1)
Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan kegotong – royong.
2)
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3)
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4)
Menghormati hak orang lain.
5)
Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6)
Tidak menggunakan hak milik usaha – usaha yang bersifat pemerasan terhadap
orang lain.
7)
Tidak menggunakan hak milik untuk hal – hal yang bersifat pemborosan dan gaya
hidup mewah.
8)
Tidak menggunakan hak – hak milik untuk hal – hal yang bertentangan dengan atau
kepentingan umum.
9)
Suka bekerja keras.
10) Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
11) Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
Contoh penerapan sila ke-5 :
Sosial dan Umum
PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU
PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU
MAKALAH
PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU
Tugas oleh:
Dosen : Budi
Masruri
Mata kuliah :
Pancasila
Di susun oleh:
M. Ubaidillah
Al Hakami (14612081)
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNIK
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH GRESIK
2014
DAFTAR
ISI
1.
Halaman Awal .............................................................................................................1
2.
Daftar Isi
.....................................................................................................................2
3. BAB
I : Pendahuluan
...................................................................................................3
Latar Belakang
.............................................................................................................3
Tujuan
Pembahasan.....................................................................................................3
Manfaat........................................................................................................................3
4. BAB
II : Rumusan Masalah
...........................................................................................4
5. BAB
III : Pembahasan
..................................................................................................5
Latar Belakang..............................................................................................................5
Landasan Pengembangan Ilmu
Pengetahuan..............................................................7
Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan
Ilmu ...................................................12
BAB
I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Di jaman yang penuh dengan
persaingan ini makna Pancasila seolah-olah terlupakan sebagian besar masyarakat
Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh
para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak
menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang termaktub dalam
pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pancasila merupakan rangkaian
kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam
pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila
tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai
dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa
kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang
bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam
rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan.
Bagi bangsa Indonesia hakikat yang
sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai
dasar negara. Kedua pengertian tersebut sudah selayaknya kita fahami akan
hakikatnya. Selain dari pengertian tersebut, pancasila memiliki beberapa
sebutan berbeda, seperti : Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu.
Walaupun begitu, banyaknya sebutan
untuk Pancasila bukanlah merupakan suatu kesalahan atau pelanggaran melainkan
dapat dijadikan sebagai suatu kekayaan akan makna dari Pancasila bagi bangsa
Indonesia. Karena hal yang terpenting adalah perbedaan penyebutan itu tidak
mengaburkan hakikat pancasila yang sesungguhnya yaitu sebagai dasar negara.
Tetapi pengertian pancasila tidak dapat ditafsirkan oleh sembarang orang karena
akan dapat mengaturkan maknanya dan pada akhirnya merongrong dasar negara,
seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
Untuk itu, kita sebagai generasi
penerus, sudah merupakan kewajiban bersama untuk senantiasa menjaga kelestarian
nilai nilai pancasila sehingga apa yang terjadi di masa lalu tidak akan teredam
di masa yang akan datang.
2. TUJUAN PAMBAHASAN
a)
Untuk mengetahui Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Nilai pengembangan ilmu
b)
Untuk mengetahui Landasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
c)
Untuk mengetahui Peran nilai sila sila dalam Pancasila dalam pengembangan ilmu
3. MANFAAT
a)
Mahasiswa mengetahui Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Nilai pengembangan ilmu
b)
Mahasiswa mengetahui Landasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
c)
Mahasiswa mengetahui Peran nilai sila sila Pancasila dalam pengembangan ilmu
Selasa,
31 Maret 2009
PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKHNOLOGI
Disusun oleh:
Nama : Aditia Arif Rachman
NIM : C1C008036
Kelas : Akuntansi C
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
PURWOKERTO
2009
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Pengasih atas bimbingan dan penyertaan-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berjudul PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKHNOLOGI disusun dalam rangka melengkapi nilai tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila pada semester genap.
Penulis sadar bahwa selama kami menyusun makalah ini banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu Penulis mengucapkan tarima kasih yang setulus-tulusnya kepada:
1. Bapak Suwarno, selaku Dosen Pendidikan Pancasila Universitas Jenderal Soedirman yang telah banyak memberi bimbingan dalam menyusun makalah ini.
2. Teman-teman yang telah banyak memberi masukan serta saran-saran yang membangun.
3. Keluarga tercinta yang telah banyak memberi bantuan dan dorongan baik moril maupun material.
4. Staf perpusatakaan Universitas Jenderal Soedirman yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk memanfaatkan fasilitas yang ada.
5. Semua pihak yang telah membantu hingga selesainya penyusunan makalah ini.
Tiada gading yang tak retak, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu penulis mohon maaf yang setulus-tulusnya dalam menyusun makalah ini masih banyak kekurangannya. Saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata penulis berharap agar makalah ini berguna bagi semua pihak dalam memberi informasi tentang betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi agar kita tetap sejalan dengan ideologi bangsa kita.
Purwokerto, 26 Maret 2009
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. LATAR BELAKANG 1
B. PERMUSAN MASALAH 2
C. TUJUAN 3
D. METODE 3
BAB II ISI 4
A. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa 5
B. Pancasila sebagai dasar Perkembangan IPTEK 6
C. Sistem Etika Pembangunan dalam Pancasila 10
D. Hubungan Antara Pancasila dan Perkembangan IPTEK 12
BAB III PENUTUP 15
DAFTAR PUSTAKA 17
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Era globalisasi menuntut adanya berbagai perubahan. Demikian juga bangsa Indonesia pada saat ini terjadi perubahan besar-besaran yang disebabkan oleh pengaruh dari luar maupun dari dalam negeri. Kesemuanya di atas memerlukan kemampuan warga Negara yang mempunyai bekal ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Setiap bangsa selalu mengimpikan terwujudnya masyarakat madani. Salah satu hal penting yang menopang terwujudnya masyarakat madani adalah kehidupan masyarakat yang maju dan moderen. Pengembangan dan peuguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) merupakan salah satu syarat menuju terwujudnya kehidupan masyarakat bangsa yang maju dan moderen. Pengembangan dan penguasaan iptek menjadi semakin penting, manakala dikaitkan dengan kehidupan global yang ditandai dengan persaingan. Namun demikian pengembangan iptek bukan semata-mata untuk mengejar kemajuan material melainkan harus memperlihatkan aspek-aspek spiritual. Artinya, pengembangan iptek harus diarahkan untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin.
Keberhasilan manusia mencapai tujuan dan hakikat hidupnya untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, maka manusia menggunakan iptek sebagai usaha kreativitas manusia melelui proses akal dan pikirannya. Berdasarkan kreativitas akal dan pikiran manusia dalam mengembangkan iptek manusia mampu mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk kepentingan kesejahteraan manusia. Fungsi iptek hanyalah sebagai pengolah kekayaan untuk kepentingan kesejahteraan manusia, oleh sebab itu usaha-usaha iptek harus mengikuti nilai-nilai dan moral Ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dalam kenyataannya perkembangan Ilmu pengetahuan dan Tekhnologi sekarang terkadang jauh melenceng dari dasar-dasar dan nilai-nilai luhur Pancasila. Perkembangan yang IPTEK yang pesat ini justru menggrogoti ideologi Pancasila. Setiap orang berlomba-lomba untuk memperoleh perubahan dan kemajuan untuk kehidupan yang serba instan.
Makalah ini akan mencoba membahas tentang memudarnya pengusungan dasar-dasar nilai Pancasila dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi di Era Moderen ini.
B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian diatas dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
1. Apakah yang dimaksud Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia?
2. Mengapa perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (IPTEK) perlu mendasarkan kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila?
3. Apa saja yang dapat kita lihat dalam masing-masing sila Pancasila mengenai sistem etika dalam pembangunan IPTEK?
4. Apakah hubungan antara Pancasila dan Perkembngan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi?
C. TUJUAN
Dalam penyusunan makalah ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang :
1. Menerangkan dan Memahami makna Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
2. Mengetahui pentingnya pemahaman nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi.
3. Mengenali sistem etika pembanguanan Ilmu pengetahuan dan Tekhnologi dalam masing-masing sila Pancasila.
4. Memahami hubungan antara Pancasila dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi.
D. METODE
Metode penulisan yang digunakan dalam dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Studi pustaka yaitu pengambilan data dari buku panduan, literatur atau brosur-brosur yang menunjang kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini.
2. Browsing Internet yaitu pengambilan data dari internet.
Demikian metoda yang digunakan dalam makalah ini, yang kesemuanya membantu kami dalam menyelesikan makalah ini.
BAB II
ISI
A. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Setiap bangsa mempunyai ideologi nasional. Begitu juga bangsa Indonesia. Pancasila merupakan ideologi nasional bangsa Indonesia. Secara umum, ideologi merupakaan kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, kenyakinan-kenyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik (bidang pertahanan dan keamanan, sosial, kebudayaan dan keagaaman serta IPTEK).
Makna ideologi tersebut tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia diyakini paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai atau tepat bagi bangsa Indonesia, sehingga dapat mempersatukan bangsa Indonesia.
Pancasila adalah dasar negara kesatuan republik indonesia yang terdiri dari dua suku kata dari bahasa Sansekerta: pañca yang berarti lima dan śīla yang berarti prinsip atau asas, sehingga pancasila secara bahasa berarti lima dasar. Pancasila adalah pedoman luhur yang wajib ditaati dan dijalankan oleh setiap warga negara Indonesia untuk menuju kehidupan yang sejahtera, tentram, aman dan sentosa.
Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan bagian dari UUD 1945. Namun, meskipun UUD 1945 sudah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki posisi sebagi ideologi nasional dalam UUD 1945. Itulah salah satu keistimewaan Pancasila. Keeksisan Pancasila sebagai ideologi negara berkaitan erat dengan sifat ideologi Pancasila itu sendiri. Oleh karena itu, tentulah setiap masyarakat melandasi segala aspek kehidupannya dengan dasar-dasar nilai Pancasila. Begitu pula dalam upaya pengembangan IPTEK, menjadikan Pancasila sebagai kerangka pikir dalam pelaksanaannya.
B. Pancasila Sebagai Dasar Perkembangan IPTEK
Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK dewasa ini dan di masa yang akan datang sangat cepat, makin menyentuh inti hayati dan materi di satu pihak, serta menggapai angkasa luas dan luar angkasa di lain pihak, lagi pula memasuki dan mempengaruhi makin dalam segala aspek kehidupan dan institusi budaya. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi yang tidak dibarengi dengan dasar-dasar Pancasila yang kuat justru akan menjadi aspek penghancur bangsa, terutama dari segi moralitas dan mentalitas.
Perubahan dan perkembangan tekhnologi yang terlampau deras menyebabkan terlalu mudahnya informasi dari seluruh penjuru dunia masuk ke dalam bangsa kita. Segala kemudahan dalam berinteraksi juga semakin tidak dapat dibendung lagi. Hal tersebut didukung dengan adanya perkembangan gadget yang menyediakan layanan-layanan dan berbagai fasilitas canggih untuk berkomunikasi. Sesungguhanya semua kemajuan ini sangat membantu dan meringankan kita dalam melakukan aktivitas. Pekerjaan akan semakin cepat terselesaikan dan menghemat waktu serta tenaga. Kini tiada lagi jarak yang berarti dalam bertukar informasi. Kehidupan di dalam masyarakat semakin nyaman dan menyenakan. Masyarakat madani pun akan semakin mudah tercapai, walaupun di sisi lain hal ini merupakan suatu tantangan bagi bangsa kita untuk dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan tekhnologi. Sebab tak kan tercipta masyarakat madani apabila perkembangan dan kemajuan tekhnologi kita masih terbelakang dan hanya bertumpu kepada bangsa asing. Masyarakat akan selalu tergantung kepada pihak lain dan bertolak dari kemandirian serta cenderung akan mendekati masyarakat yang konsumtif.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sedang berkembang. Dalam proses perbaikan dari segala segi kehidupan, baik dalam segi sosial, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan dan tekhnilogi serta budaya. Pembanguan demi pembanguan sarana dan prasarana selalu digalakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan harapan agar bangsa kita tidak tertinggal dengan bangsa-bangsa lain. Walaupun semua itu dengan pengorbanan yang sangat besar. Negara harus berhutang kepada negara donatur untuk setiap pembanguan dan kemajuan IPTEK bangsa. Hasilnya dapat kita nikmati sekarang. Bangsa Indonesia tidak kalah majunya dengan negara-negara tetangga. Berbagai fasilitas publik telah tersedia demi meunjang jalan perekonomian bangsa. Barang-barang canggih banyak didatangkan dari luar negeri. Mulai dari perabotan rumah tangga sampai kendaraan bermotor. Namun, seiring dengan kemajuan pendidikan di Indonesia. Sekarang sebagian masyarakat Indonesia sudah dapat merakitnya sendiri, walaupun masih mengimpor bahan dasarnya. Ini, setidaknya Indonesia terus mengikuti perkembangan dan kemajuan tekhnologi. Sehingga tidak heran jika mulai terdapat berbagai barang elektronik buatan anak bangsa. Memang terasa sangat membanggakan mendengarnya. Namun, tanpa kita sadari dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang begitu santernya kita mulai melupakan akan apa tujuan dari yang kita lakukan ini. Padahal hal ini tercantum jelas dalam landasan ideologi bangsa kita (Pancasila) bahwa mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Tercantum dalam sila kedua yang berbunyi ”Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Perkembangan dan kemajuan IPTEK seharusnya diwujudkan untuk keadilan dan kehidupan yang beradab serta bermoral. Dengan segala fasilitas dan kemudahan yang ada seharusnya menyokong kita untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa kita, bukannya sebagai alat menindas atau berbuat kejahatan serta kecurangan bagi mereka yang memegang penguasaan akan IPTEK.
Di sinilah betapa pentingnya landasan Pancasila yang kental dalam setiap hati nurani anak bangsa Indonesia agar tidak akan timbul penyalahgunaan perkembangan dan kemajuan IPTEK dalam kehidupan masyarakat. Seperti yang dapat kita lihat dalam kehidupan keseharian. Berbagai macam informasi dapet dengan mudah disebarkan kepada khalayak. Seseorang yang berniat jahat kepada orang lain dapat dengan mudah untuk menghancurkan nama baiknya. Misalnya dengan menyebarkan sms-sms fiktif yang isinya menjatuhkan atau memberikan berita miring tentang orang tersebut dikarenakan dendam pribadi ataupun sakit hati. Fenomena lain yang sangat mengkhawatirkan adalah kalangan remaja bahkan anak-anak dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang apa saja yang mereka inginkan, padahal informasi itu bukanlah porsi yang tepat bagi mereka. Banyak kenakalan remaja terjadi, seperti pacaran kelewat batas yang menyebabkan MBA (Married by Accident). Itu semua berawal dari informasi yang seharusnya belum ia terima pada seusianya. Hal tersebut menyebabkan timbul keinginan untuk mencoba-coba. Hal yang paling mencengangkan adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) menunjukan bahwa sebesar 96% siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota-kota besar sudah pernah menonton video porno yang mereka dapat mengaksesnya dengan mudah dari internet. Dengan tanpa dibarengi pengawasan dari orang tua yang ketat serta kekuatan iman dan taqwa, perkembangan IPTEK justru menjadi malapetaka bagi generasi penerus bangsa.
Peristiwa-peristiwa tersebut tidak akan terjadi apabila masing-masing individu memegang teguh dasar-dasar Pancasila. Penanaman Pendidikan Pancasila sejak usia dini merupakan antisipasi awal dalam membangun filter bagi perkembangan dan kemajuan IPTEK yang terlamapau deras. Sehingga moral dan mental anak bangsa justru tidak melorot menghadapinya di tengah-tengah perubahan zaman. Dasar-dasar Pancasila dijadikan sebagai tameng untuk penangkal hal-hal yang buruk dalam perkembangan IPTEK. Lima sila yang terdapat dalam Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang merupakan suatu rumusan kompleks dan menyeluruh dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian diharapan dapat tercipta kehidupan masyarakat yang adil, beradab dan sejahtera, serta menyuluruh di setiap elemen lapisan masyarakat.
C. Sistem Etika Pembangunan dalam Pancasila
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka piker serta asas moralitas bagi pembangunan iptek. Sebagai bangsa yang memiliki pandangan hidup Pancasila, maka tidak berlebihan apabila pengembangan iptek harus didasarkan atas paradigma Pancasila. Apabila kita melihat sila-sila demi sila menunjukkan sistem etika dalam pembangunan iptek.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, menciptakan, perimbanganantara rasional dan irrasional antara akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila pertamaini iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibatnya kepada kerugian dan keuntungan manusia dan sekitarnya. Pengolahan diimbangi dengan pelstarian. Sila pertama menempatkan menusia si alam semesta bukan sebagai sentral melainkan sebagai bagian yang sistematika dari alam yang diolahnya.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasr-dasr moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Iptek adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu, pembangunan iptek harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia. Iptek harus dapat diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat dari penggunaan iptek.
Sila persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan abngsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek. Oleh sebab itu, iptek harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memilki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikajiulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya. (T. Jacob, 1986).
Berangakat dari pemikiran tersebut, maka pengembangan iptek yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat membawa perbaikan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat.
D. Hubungan Antara Pancasila dan Perkembangan IPTEK
Negara Indonesia adalah Negara kepulauan, Jumlah pulau di Indonesia menurut data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004 adalah sebanyak 17.504 buah. 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama. Indonesia memiliki perbandingan luas daratan dangan lautan sebesar 2:3. Letaknya sangat strategis, di antara dua samudra yaitu samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta dihimpit oleh dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia. Selain itu Negara kita dilintasi oleh garis khatulistiwa yang menyebabkan Indonesia beriklim tropis. Hal ini menyebabkan Indonesia sangat kaya akan fauna dan flouranya. Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah spesies mamalia dunia dan 16% spesies binatang reptil dan ampibi, serta 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia. Sebagian di antaranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut.
Selain memiliki kekayaan alam yang menakjubkan, Indonesia juga sangat kaya akan suku bangsa, budaya, agama, bahasa, ras dan etnis golongan. Sebagai akibat keanekaragaman tersebut Indonesia mengandung potensi kerawanan yang sangat tinggi pula, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial. Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang menyebabkan konflik tata nilai.
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
Oleh karena itu. kemajuan dan perkembangan IPTEK sangat diperlukan dalam upaya mempertahankan segala kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia serta menjawab segala tantangan zaman. Dengan penguasaan IPTEK kita dapat tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sesuai dengan sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia.
Maka dari itu, IPTEK dan Pancasila antara satu dengan yang lain memiliki hubungan yang kohesif. IPTEK diperlukan dalam pengamalan Pancasila, sila ketiga dalam menjaga persatuan Indonesia. Di lain sisi, kita juga harus tetap menggunakan dasar-dasar nilai Pancasila sebagai pedoman dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi agar kita dapat tidak terjebak dan tepat sasaran mencapai tujuan bangsa.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian yang telah dikemukakan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa setiap detik yang terlewati selalu menghasilkan perubahan dan perkembangan. Di Era Globalisasi ini segala upaya dilakukan demi kemajuan taraf hidup dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Berbagai buah pikiran manusia telah terlahir menandakan dunia Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi terus berkembang. Bangsa Indonesia yang merupakan bangsa berkembang, selalu berusaha mengejar segala kemajuan dan perkembangan IPTEK. Disadari atau tidak gejala globaisasi sudah terjangkit di negeri ini. Ketergantungan masyarakat terhadap hasil karya perkembangan IPTEK semakin melekat. Pemerintah sebagai pihak pemegang amanat mau tidak mau harus mengikuti irama kehidupan bangsa ini. Layaknya sang eksekutif mereka memiliki kewajiban atas nasib bangsa ini. Maka dari itu sudah sepatutnya mereka menanamkan dasar-dasar nilai Pancasila dalam perkembangan IPTEK di bumi pertiwi ini. Pantaslah Pancasila dijadikan pijakan dalam melangkah sebab telah diakui bahwa Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang tak lekang oleh waktu. Sila-sila pancasila harus menjadi sumber nilai, kerangka pikir serta basis moralitas bagi pengembangan IPTEK. Sehingga ke depannya segala perkembangan dan kemajuan IPTEK yang telah dicapai tidak salah arah dan tepat pada tujuan, yaitu menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dengan kunci dasar persatuan rakyat Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Suprihatini, Amin dkk. Kewarganegaraan Kelas XI. Klaten: Cempaka Putih.
Poetranto, Tri. 2008. Pengembangan Strategi Pertahanan Untuk Menanggulangi Kemungkinan Disintegrasi Bangsa Dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional. http://buletinlitbang.dephan.go.id. Diakses 25 Maret 2009.
Septyo, Dani. 2008. ”Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Iptek”. http://donyseptyono.com. Diakses 24 Maret 2009.
www.elearning.gunadarma.ac.id. 2008. ”Pancasila Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan Nasional dan Aktualisasi Diri”. Diakses pada 24 Maret 2009.
www.id.wikipedia.org/wiki/Indonesia. 2008. ”Indonesia”. Diakses 25 Maret 2009.
www.perpustakaan-online.blogspot.com. 2008. ”Pendidikan Pancasila”. Diakses tanggal 24 Maret 2009.
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKHNOLOGI
Disusun oleh:
Nama : Aditia Arif Rachman
NIM : C1C008036
Kelas : Akuntansi C
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
PURWOKERTO
2009
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Pengasih atas bimbingan dan penyertaan-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berjudul PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKHNOLOGI disusun dalam rangka melengkapi nilai tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila pada semester genap.
Penulis sadar bahwa selama kami menyusun makalah ini banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu Penulis mengucapkan tarima kasih yang setulus-tulusnya kepada:
1. Bapak Suwarno, selaku Dosen Pendidikan Pancasila Universitas Jenderal Soedirman yang telah banyak memberi bimbingan dalam menyusun makalah ini.
2. Teman-teman yang telah banyak memberi masukan serta saran-saran yang membangun.
3. Keluarga tercinta yang telah banyak memberi bantuan dan dorongan baik moril maupun material.
4. Staf perpusatakaan Universitas Jenderal Soedirman yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk memanfaatkan fasilitas yang ada.
5. Semua pihak yang telah membantu hingga selesainya penyusunan makalah ini.
Tiada gading yang tak retak, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu penulis mohon maaf yang setulus-tulusnya dalam menyusun makalah ini masih banyak kekurangannya. Saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata penulis berharap agar makalah ini berguna bagi semua pihak dalam memberi informasi tentang betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi agar kita tetap sejalan dengan ideologi bangsa kita.
Purwokerto, 26 Maret 2009
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. LATAR BELAKANG 1
B. PERMUSAN MASALAH 2
C. TUJUAN 3
D. METODE 3
BAB II ISI 4
A. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa 5
B. Pancasila sebagai dasar Perkembangan IPTEK 6
C. Sistem Etika Pembangunan dalam Pancasila 10
D. Hubungan Antara Pancasila dan Perkembangan IPTEK 12
BAB III PENUTUP 15
DAFTAR PUSTAKA 17
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Era globalisasi menuntut adanya berbagai perubahan. Demikian juga bangsa Indonesia pada saat ini terjadi perubahan besar-besaran yang disebabkan oleh pengaruh dari luar maupun dari dalam negeri. Kesemuanya di atas memerlukan kemampuan warga Negara yang mempunyai bekal ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Setiap bangsa selalu mengimpikan terwujudnya masyarakat madani. Salah satu hal penting yang menopang terwujudnya masyarakat madani adalah kehidupan masyarakat yang maju dan moderen. Pengembangan dan peuguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) merupakan salah satu syarat menuju terwujudnya kehidupan masyarakat bangsa yang maju dan moderen. Pengembangan dan penguasaan iptek menjadi semakin penting, manakala dikaitkan dengan kehidupan global yang ditandai dengan persaingan. Namun demikian pengembangan iptek bukan semata-mata untuk mengejar kemajuan material melainkan harus memperlihatkan aspek-aspek spiritual. Artinya, pengembangan iptek harus diarahkan untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin.
Keberhasilan manusia mencapai tujuan dan hakikat hidupnya untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, maka manusia menggunakan iptek sebagai usaha kreativitas manusia melelui proses akal dan pikirannya. Berdasarkan kreativitas akal dan pikiran manusia dalam mengembangkan iptek manusia mampu mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk kepentingan kesejahteraan manusia. Fungsi iptek hanyalah sebagai pengolah kekayaan untuk kepentingan kesejahteraan manusia, oleh sebab itu usaha-usaha iptek harus mengikuti nilai-nilai dan moral Ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dalam kenyataannya perkembangan Ilmu pengetahuan dan Tekhnologi sekarang terkadang jauh melenceng dari dasar-dasar dan nilai-nilai luhur Pancasila. Perkembangan yang IPTEK yang pesat ini justru menggrogoti ideologi Pancasila. Setiap orang berlomba-lomba untuk memperoleh perubahan dan kemajuan untuk kehidupan yang serba instan.
Makalah ini akan mencoba membahas tentang memudarnya pengusungan dasar-dasar nilai Pancasila dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi di Era Moderen ini.
B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian diatas dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
1. Apakah yang dimaksud Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia?
2. Mengapa perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (IPTEK) perlu mendasarkan kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila?
3. Apa saja yang dapat kita lihat dalam masing-masing sila Pancasila mengenai sistem etika dalam pembangunan IPTEK?
4. Apakah hubungan antara Pancasila dan Perkembngan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi?
C. TUJUAN
Dalam penyusunan makalah ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang :
1. Menerangkan dan Memahami makna Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
2. Mengetahui pentingnya pemahaman nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi.
3. Mengenali sistem etika pembanguanan Ilmu pengetahuan dan Tekhnologi dalam masing-masing sila Pancasila.
4. Memahami hubungan antara Pancasila dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi.
D. METODE
Metode penulisan yang digunakan dalam dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Studi pustaka yaitu pengambilan data dari buku panduan, literatur atau brosur-brosur yang menunjang kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini.
2. Browsing Internet yaitu pengambilan data dari internet.
Demikian metoda yang digunakan dalam makalah ini, yang kesemuanya membantu kami dalam menyelesikan makalah ini.
BAB II
ISI
A. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Setiap bangsa mempunyai ideologi nasional. Begitu juga bangsa Indonesia. Pancasila merupakan ideologi nasional bangsa Indonesia. Secara umum, ideologi merupakaan kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, kenyakinan-kenyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik (bidang pertahanan dan keamanan, sosial, kebudayaan dan keagaaman serta IPTEK).
Makna ideologi tersebut tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia diyakini paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai atau tepat bagi bangsa Indonesia, sehingga dapat mempersatukan bangsa Indonesia.
Pancasila adalah dasar negara kesatuan republik indonesia yang terdiri dari dua suku kata dari bahasa Sansekerta: pañca yang berarti lima dan śīla yang berarti prinsip atau asas, sehingga pancasila secara bahasa berarti lima dasar. Pancasila adalah pedoman luhur yang wajib ditaati dan dijalankan oleh setiap warga negara Indonesia untuk menuju kehidupan yang sejahtera, tentram, aman dan sentosa.
Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan bagian dari UUD 1945. Namun, meskipun UUD 1945 sudah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki posisi sebagi ideologi nasional dalam UUD 1945. Itulah salah satu keistimewaan Pancasila. Keeksisan Pancasila sebagai ideologi negara berkaitan erat dengan sifat ideologi Pancasila itu sendiri. Oleh karena itu, tentulah setiap masyarakat melandasi segala aspek kehidupannya dengan dasar-dasar nilai Pancasila. Begitu pula dalam upaya pengembangan IPTEK, menjadikan Pancasila sebagai kerangka pikir dalam pelaksanaannya.
B. Pancasila Sebagai Dasar Perkembangan IPTEK
Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK dewasa ini dan di masa yang akan datang sangat cepat, makin menyentuh inti hayati dan materi di satu pihak, serta menggapai angkasa luas dan luar angkasa di lain pihak, lagi pula memasuki dan mempengaruhi makin dalam segala aspek kehidupan dan institusi budaya. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi yang tidak dibarengi dengan dasar-dasar Pancasila yang kuat justru akan menjadi aspek penghancur bangsa, terutama dari segi moralitas dan mentalitas.
Perubahan dan perkembangan tekhnologi yang terlampau deras menyebabkan terlalu mudahnya informasi dari seluruh penjuru dunia masuk ke dalam bangsa kita. Segala kemudahan dalam berinteraksi juga semakin tidak dapat dibendung lagi. Hal tersebut didukung dengan adanya perkembangan gadget yang menyediakan layanan-layanan dan berbagai fasilitas canggih untuk berkomunikasi. Sesungguhanya semua kemajuan ini sangat membantu dan meringankan kita dalam melakukan aktivitas. Pekerjaan akan semakin cepat terselesaikan dan menghemat waktu serta tenaga. Kini tiada lagi jarak yang berarti dalam bertukar informasi. Kehidupan di dalam masyarakat semakin nyaman dan menyenakan. Masyarakat madani pun akan semakin mudah tercapai, walaupun di sisi lain hal ini merupakan suatu tantangan bagi bangsa kita untuk dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan tekhnologi. Sebab tak kan tercipta masyarakat madani apabila perkembangan dan kemajuan tekhnologi kita masih terbelakang dan hanya bertumpu kepada bangsa asing. Masyarakat akan selalu tergantung kepada pihak lain dan bertolak dari kemandirian serta cenderung akan mendekati masyarakat yang konsumtif.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sedang berkembang. Dalam proses perbaikan dari segala segi kehidupan, baik dalam segi sosial, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan dan tekhnilogi serta budaya. Pembanguan demi pembanguan sarana dan prasarana selalu digalakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan harapan agar bangsa kita tidak tertinggal dengan bangsa-bangsa lain. Walaupun semua itu dengan pengorbanan yang sangat besar. Negara harus berhutang kepada negara donatur untuk setiap pembanguan dan kemajuan IPTEK bangsa. Hasilnya dapat kita nikmati sekarang. Bangsa Indonesia tidak kalah majunya dengan negara-negara tetangga. Berbagai fasilitas publik telah tersedia demi meunjang jalan perekonomian bangsa. Barang-barang canggih banyak didatangkan dari luar negeri. Mulai dari perabotan rumah tangga sampai kendaraan bermotor. Namun, seiring dengan kemajuan pendidikan di Indonesia. Sekarang sebagian masyarakat Indonesia sudah dapat merakitnya sendiri, walaupun masih mengimpor bahan dasarnya. Ini, setidaknya Indonesia terus mengikuti perkembangan dan kemajuan tekhnologi. Sehingga tidak heran jika mulai terdapat berbagai barang elektronik buatan anak bangsa. Memang terasa sangat membanggakan mendengarnya. Namun, tanpa kita sadari dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang begitu santernya kita mulai melupakan akan apa tujuan dari yang kita lakukan ini. Padahal hal ini tercantum jelas dalam landasan ideologi bangsa kita (Pancasila) bahwa mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Tercantum dalam sila kedua yang berbunyi ”Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Perkembangan dan kemajuan IPTEK seharusnya diwujudkan untuk keadilan dan kehidupan yang beradab serta bermoral. Dengan segala fasilitas dan kemudahan yang ada seharusnya menyokong kita untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa kita, bukannya sebagai alat menindas atau berbuat kejahatan serta kecurangan bagi mereka yang memegang penguasaan akan IPTEK.
Di sinilah betapa pentingnya landasan Pancasila yang kental dalam setiap hati nurani anak bangsa Indonesia agar tidak akan timbul penyalahgunaan perkembangan dan kemajuan IPTEK dalam kehidupan masyarakat. Seperti yang dapat kita lihat dalam kehidupan keseharian. Berbagai macam informasi dapet dengan mudah disebarkan kepada khalayak. Seseorang yang berniat jahat kepada orang lain dapat dengan mudah untuk menghancurkan nama baiknya. Misalnya dengan menyebarkan sms-sms fiktif yang isinya menjatuhkan atau memberikan berita miring tentang orang tersebut dikarenakan dendam pribadi ataupun sakit hati. Fenomena lain yang sangat mengkhawatirkan adalah kalangan remaja bahkan anak-anak dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang apa saja yang mereka inginkan, padahal informasi itu bukanlah porsi yang tepat bagi mereka. Banyak kenakalan remaja terjadi, seperti pacaran kelewat batas yang menyebabkan MBA (Married by Accident). Itu semua berawal dari informasi yang seharusnya belum ia terima pada seusianya. Hal tersebut menyebabkan timbul keinginan untuk mencoba-coba. Hal yang paling mencengangkan adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) menunjukan bahwa sebesar 96% siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota-kota besar sudah pernah menonton video porno yang mereka dapat mengaksesnya dengan mudah dari internet. Dengan tanpa dibarengi pengawasan dari orang tua yang ketat serta kekuatan iman dan taqwa, perkembangan IPTEK justru menjadi malapetaka bagi generasi penerus bangsa.
Peristiwa-peristiwa tersebut tidak akan terjadi apabila masing-masing individu memegang teguh dasar-dasar Pancasila. Penanaman Pendidikan Pancasila sejak usia dini merupakan antisipasi awal dalam membangun filter bagi perkembangan dan kemajuan IPTEK yang terlamapau deras. Sehingga moral dan mental anak bangsa justru tidak melorot menghadapinya di tengah-tengah perubahan zaman. Dasar-dasar Pancasila dijadikan sebagai tameng untuk penangkal hal-hal yang buruk dalam perkembangan IPTEK. Lima sila yang terdapat dalam Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang merupakan suatu rumusan kompleks dan menyeluruh dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian diharapan dapat tercipta kehidupan masyarakat yang adil, beradab dan sejahtera, serta menyuluruh di setiap elemen lapisan masyarakat.
C. Sistem Etika Pembangunan dalam Pancasila
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka piker serta asas moralitas bagi pembangunan iptek. Sebagai bangsa yang memiliki pandangan hidup Pancasila, maka tidak berlebihan apabila pengembangan iptek harus didasarkan atas paradigma Pancasila. Apabila kita melihat sila-sila demi sila menunjukkan sistem etika dalam pembangunan iptek.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, menciptakan, perimbanganantara rasional dan irrasional antara akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila pertamaini iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibatnya kepada kerugian dan keuntungan manusia dan sekitarnya. Pengolahan diimbangi dengan pelstarian. Sila pertama menempatkan menusia si alam semesta bukan sebagai sentral melainkan sebagai bagian yang sistematika dari alam yang diolahnya.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasr-dasr moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Iptek adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu, pembangunan iptek harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia. Iptek harus dapat diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat dari penggunaan iptek.
Sila persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan abngsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek. Oleh sebab itu, iptek harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memilki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikajiulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya. (T. Jacob, 1986).
Berangakat dari pemikiran tersebut, maka pengembangan iptek yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat membawa perbaikan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat.
D. Hubungan Antara Pancasila dan Perkembangan IPTEK
Negara Indonesia adalah Negara kepulauan, Jumlah pulau di Indonesia menurut data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004 adalah sebanyak 17.504 buah. 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama. Indonesia memiliki perbandingan luas daratan dangan lautan sebesar 2:3. Letaknya sangat strategis, di antara dua samudra yaitu samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta dihimpit oleh dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia. Selain itu Negara kita dilintasi oleh garis khatulistiwa yang menyebabkan Indonesia beriklim tropis. Hal ini menyebabkan Indonesia sangat kaya akan fauna dan flouranya. Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah spesies mamalia dunia dan 16% spesies binatang reptil dan ampibi, serta 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia. Sebagian di antaranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut.
Selain memiliki kekayaan alam yang menakjubkan, Indonesia juga sangat kaya akan suku bangsa, budaya, agama, bahasa, ras dan etnis golongan. Sebagai akibat keanekaragaman tersebut Indonesia mengandung potensi kerawanan yang sangat tinggi pula, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial. Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang menyebabkan konflik tata nilai.
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
Oleh karena itu. kemajuan dan perkembangan IPTEK sangat diperlukan dalam upaya mempertahankan segala kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia serta menjawab segala tantangan zaman. Dengan penguasaan IPTEK kita dapat tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sesuai dengan sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia.
Maka dari itu, IPTEK dan Pancasila antara satu dengan yang lain memiliki hubungan yang kohesif. IPTEK diperlukan dalam pengamalan Pancasila, sila ketiga dalam menjaga persatuan Indonesia. Di lain sisi, kita juga harus tetap menggunakan dasar-dasar nilai Pancasila sebagai pedoman dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi agar kita dapat tidak terjebak dan tepat sasaran mencapai tujuan bangsa.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian yang telah dikemukakan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa setiap detik yang terlewati selalu menghasilkan perubahan dan perkembangan. Di Era Globalisasi ini segala upaya dilakukan demi kemajuan taraf hidup dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Berbagai buah pikiran manusia telah terlahir menandakan dunia Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi terus berkembang. Bangsa Indonesia yang merupakan bangsa berkembang, selalu berusaha mengejar segala kemajuan dan perkembangan IPTEK. Disadari atau tidak gejala globaisasi sudah terjangkit di negeri ini. Ketergantungan masyarakat terhadap hasil karya perkembangan IPTEK semakin melekat. Pemerintah sebagai pihak pemegang amanat mau tidak mau harus mengikuti irama kehidupan bangsa ini. Layaknya sang eksekutif mereka memiliki kewajiban atas nasib bangsa ini. Maka dari itu sudah sepatutnya mereka menanamkan dasar-dasar nilai Pancasila dalam perkembangan IPTEK di bumi pertiwi ini. Pantaslah Pancasila dijadikan pijakan dalam melangkah sebab telah diakui bahwa Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang tak lekang oleh waktu. Sila-sila pancasila harus menjadi sumber nilai, kerangka pikir serta basis moralitas bagi pengembangan IPTEK. Sehingga ke depannya segala perkembangan dan kemajuan IPTEK yang telah dicapai tidak salah arah dan tepat pada tujuan, yaitu menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dengan kunci dasar persatuan rakyat Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Suprihatini, Amin dkk. Kewarganegaraan Kelas XI. Klaten: Cempaka Putih.
Poetranto, Tri. 2008. Pengembangan Strategi Pertahanan Untuk Menanggulangi Kemungkinan Disintegrasi Bangsa Dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional. http://buletinlitbang.dephan.go.id. Diakses 25 Maret 2009.
Septyo, Dani. 2008. ”Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Iptek”. http://donyseptyono.com. Diakses 24 Maret 2009.
www.elearning.gunadarma.ac.id. 2008. ”Pancasila Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan Nasional dan Aktualisasi Diri”. Diakses pada 24 Maret 2009.
www.id.wikipedia.org/wiki/Indonesia. 2008. ”Indonesia”. Diakses 25 Maret 2009.
www.perpustakaan-online.blogspot.com. 2008. ”Pendidikan Pancasila”. Diakses tanggal 24 Maret 2009.
Pendidikan Pancasila
|
|
|||
Penerapan Sila Pancasila
PENERAPAN SILA-SILA PANCASILA
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia. Butir-butir Pancasila tidak dapat diubah karena kandungan isi dari Pancasila tersebut sangat sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia. Maka dari itu kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia harus menerapkan isi kandungan dari Pancasila tersebut, yaitu dengan :
a. Penerapan sila pertama “ Ketuhanan Yang Maha Esa” yang dilambangkan dengan
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia. Butir-butir Pancasila tidak dapat diubah karena kandungan isi dari Pancasila tersebut sangat sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia. Maka dari itu kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia harus menerapkan isi kandungan dari Pancasila tersebut, yaitu dengan :
a. Penerapan sila pertama “ Ketuhanan Yang Maha Esa” yang dilambangkan dengan
Bintang :
1. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya.
4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
b. Penerapan Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” yang dilambangkan dengan
1. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya.
4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
b. Penerapan Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” yang dilambangkan dengan
RANTAI EMAS :
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
c. Penerapan Sila ketiga “Persatuan Indonesia” yang dilambangkan dengan POHON BERINGIN :
1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3. Cinta tanah air dan bangsa.
4. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan tanah air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
d. Penerapan Sila keempat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarataan/perwakilan” yang dilambangkan dengan KEPALA BANTENG :
1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2. Tidak memaksakan kehendak orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputu oleh semangat kekeluargaan.
5. Dengan tekad baik dan bertanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
e. Penerapan Sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang dilambangkan dengan PADI dan KAPAS :
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7. Suka bekerja keras.
Download
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
c. Penerapan Sila ketiga “Persatuan Indonesia” yang dilambangkan dengan POHON BERINGIN :
1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3. Cinta tanah air dan bangsa.
4. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan tanah air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
d. Penerapan Sila keempat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarataan/perwakilan” yang dilambangkan dengan KEPALA BANTENG :
1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2. Tidak memaksakan kehendak orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputu oleh semangat kekeluargaan.
5. Dengan tekad baik dan bertanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
e. Penerapan Sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang dilambangkan dengan PADI dan KAPAS :
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7. Suka bekerja keras.
Download
Powered by
Follow:
Smile! You’re at the best
WordPress.com site ever
INTI SILA PERTAMA SAMPAI INTI SILA KELIMA
October 28, 2014
REPALDI ABDUL AGI (36412140)
3ID04
PEMBAHASAN
INTI
ISI SILA PERTAMA DAN INTI ISI SILA KELIMA
1.1
Arti Penting Keberadaan Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara
adalah sebuah harga mati Yang tidak boleh di tawar lagi. Bukan tidak mungkin,
apabila ada oknum yang ingin mengganti ideoloagi pancasila dengan yang lainnnya
maka akan timbul permasalahan atau kesalahan yang memecah-belah eksistensi
negara kesatuan. Akhirnya Indonesia akan tercecer menjadi negara-negara kecil
yang berbasis agama dan suku. Untuk menghindari masalah tersebut maka penerapan
hukum-hukum agama dalam sistem hukum negara menjadi urgen untuk diterapkan.
Indonesia awalnya merupakan kumpulan Kerajaan yang berbasis agama dan suku .
Pancasila yang diperjuangkan untuk mengikat agama-agama dan suku-suku itu harus
tetap mengakui jati diri dan ciri khas yang dimiliki setiap agama dan suku.
1.2
Bentuk Dan Susunan Pancasila
Pancasila sebagai suatu dasar negara
adalah terdiri dari lima sila-sila, tetapi sila-sila tersebut saling ada
hubungannya satu dengan lainnya secara keseluruhan, tidak ada satupun sila yang
terpisah satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu dapat diistilahkan “Eka
Pancasila”, lima sila dalam satu kesatuan yang utuh, dalam proses pembentukan
pancasila banyak yang berpendapat bahwa pancasila dalam pembentukanya terdapat
bentuk pancasila dan susunan pancasila. Berikut ciri-ciri bentuk pancasila dan
susunan pancasila.
- Bentuk Pancasila
Bentuk pancasila di dalam pengertian
ini di artikan sebagai rumusan pancasila sebagaimana tercantum dalam alinea IV
pembukaan UUD 1945. Pancasila sebagai suatu sistem ini mempunyai bentuk yang
mempunyai ciri-ciri sebagi berikut:
- Merupakan kesatuan yang utuh
Semua unsur dalam pancasila menyusun
suatu keberadaan yang utuh. Masing-masing sila membentuk pengertian yang baru.
Kelima sila tidak dapat dilepas satu dengan lainnya. Walaupun masing-masing
sila berdiri sendiri tetapi hubungan antar sila merupakan hubungan yang
organis.
- Setiap unsur pembentuk Pancasila
Pembentukan pancasila merupakan
unsur mutlak yang membentuk kesatuan, bukan unsur yang komplementer. Artinya,
salah satu unsur sila kedudukannya tidak lebih rendah dari yang lain. Walaupun
sila Ketuhanan merupakan sila yang berkaitan dengan Tuhan sebagai causa prima,
tetapi tidak berarti sila lainnya hanya sebagai pelengkap.
- Sebagai satu kesatuan yang mutlak
Kesatuan yang mutlak tidak dapat
ditambah atau dikurangi. Oleh karena itu Pancasila tidak dapat diperas, menjadi
trisila yang meliputi sosio-nasionalisme, sosiodemokrasi, ketuhanan, atau eka
sila yaitu gotong royong sebagaimana dikemukakan oleh Ir. Soekarno.
- Susunan Pancasila
Pancasila sebagai suatu sistem nilai
disusun berdasarkan urutan yang logis keberdaan unsur-unsur yang terkandung
dalam pancasila terdiri dari limm dasar yang mencakup segala aspek dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berikut dibawah ini inti dari
sila pertama sampai sila kelima.
- Sila Pertama Yaitu Ketuhanan YME
Sila ini ditempatkan paling pertama
karena bangsa indonesia meyakini segala sesuatu asalnya dari Tuhan dan akan
kembali kepada Tuhan. Tuhan nama lain dalam filsafat disebut dengan causa prima
artinya sebab yang disebabkan oleh segala sesuatu.
- Sila Kedua Yaitu Kemanusiaan Yang Adil Dan beradab
Sila ini ditempatkan kedua setelah
sila pertama karena yang akan mencapai tujuan dan nilai-nilai yang didambakan
oleh negara adalah manusianya. Apabila manusianya hidup rukun, kreatif dan
bertanggung jawab maka negara Indonesia akan mencapai tujuan dan keinginan yang
didambakan. Manusia yang bersifat monodualis yaitu memiliki susunan
kodrat yang terdiri atas jasmani dan rohani.
Ciri-ciri mahluk jasmani dan mahluk
rohani.
- Mahluk jasmani yaitu benda mati, tumbuhan, dan hewan.
- Mahluk rohani yaitu akal, rasa, karsa, dan sifat.
Sifat kodrat manusia yaitu sebagai
mahluk individu, dan mahluk Tuhan. Setelah prinsip kemanusiaan dijadikan
landasan maka untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan manusia- manusia perlu
untuk bersatu antar masyarkat, tetapi tidak mebedakan suku, ras, dan bahasa.
- Sila Ketiga Yaitu Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini kaitanya eratnya
dengan nasionalisme. Rumusan sila ketiga tidak mempergunakan awalan (ke) dan
akhiran (an), tetapi awalan (per) dan akhiran (an), dimaksudkan ada dimensi
yang bersifat dinamik dari sila ini. Persatuan atau nasionalisme Indonesia
terbentuk bukan atas dasar persamaan suku bangsa, agama, bahasa, tetapi dilator
belakangi oleh sejarah (historis) dan etika (etis). Sejarah (historis) artinya
karena senasib sepenanggungan akibat penjajahan. Etis, artinya berdasarkan
kehendak luhur untuk mencapai cita-cita moral sebagai bangsa yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Oleh karena itu persatuan Indonesia, bukan
sesuatu yang terbentuk sekali dan berlaku untuk selama-lamanya. Persatuan
Indonesia merupakan sesuatu yang selalu harus diwujudkan, diperjuangkan,
dipertahankan, dan diupayakan secara terus-menerus. Semangat persatuan atau
nasionalisme Indonesia harus selalu dipompa, sehingga semakin hari semakin
kuat.
- Sila Keempat Yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanan Dalam Permusyawaratan Atau Perwakilan.
Sila Keempat merupakan cara-cara
yang harus ditempuh oleh rakyat indonesia dalam membebaskan dari penjajahan dan
memerdekakan agar diakui suatu negara yang berdaulat dan memiliki
undang-undang. Dalam sila keempat ini dijelaskan juga bahwa bangsa indonesia
sejak jaman penjajahan selalu melakukan permusyawaratan bila akan melawan atau
mempertahankan daerah bangsa indoensia dari para penjajah dan dari dulu segala
sesuatu peraturan yang menyangkut soal rakyat indonesia pasti di tangani oleh
pemerintah.
- Sila kelima Yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Bangsa Indonesia.
Sila Kelima merupakan sila terakhir
karena sila ini merupakan untuk selalu menggambarkan dalam bertindak supaya
bersikap adil kepada setiap warga negara indonesia, tanpa membedakan status
sosial, suku, ras, dan bahasa sehingga tujuan dari bangsa Indonesia akan
tercapai dengan keikiutan serta semua rakya bangsa indonesia dalam mewujudkan
suatu negara yang adil dalam segi hal.
Oleh karena itu dari setiap masing-masing
sila-sila mempunyai makna dan peran sendiri-sendiri. Semua sila berada dalam
keseimbangan dan berperan dengan bobot yang sama. Akan tetapi karena
masing-masing unsur mempunyai hubungan yang organis, maka sila yang di atas
menjiwai sila yang berada di bawahnya Misalnya, sila Ketuhanan Yang Maha Esa
menjiwai dan meliputi sila ke dua, ke tiga, ke empat, ke lima. Sila ke dua
dijiwai sila pertama, menjiwai sila ke tiga, ke empat, dan ke lima. Demikian
seterusnya untuk sila ke tiga, ke empat, dan ke lima. Susunan sila-sila
pancasila merupakan kesatuan yang organis, satu sama lain membentuk suatu
sistem yang disebut dengan istilah majemuk tunggal (Notonagoro).
Majemuk tunggal artinya Pancasila
terdiri dari 5 sila tetapi merupakan satu kesatuan yang berdiri sendiri secara
utuh. Selanjutnya, Notonagoro berpendapat bahwa bentuk dan susunan Pancasila
seperti tersebut di atas adalah hierarkis-piramidal. Hierarkhis berarti
tingkat, sedangkan yramidal dipergunakan untuk menggambar-kan hubungan
bertingkat dari sila-sila Pancasila dalam urutan luas cakupan dan juga isi
pengertian. Hukum logika yang mendasari pemikiran ini adalah bahwa antara luas
cakupan pengertian (teba berlakunya pengertian) dan isi pengertian berbanding
terbalik. Hal ini berarti, bahwa jika isi pengertiannya sedikit, maka teba
berlakunya pengertian itu sangat luas. Misalnya, kata meja mempunyai isi
pengertian yang sedikit, sehingga teba berlakunya pengertian meja sangat luas,
yaitu meliputi berbagai macam meja, kualitas meja, bentuk meja, dll. Akan
tetapi jika kata meja ditambah dengan isi pengertian, yaitu dengan kata tamu,
maka teba berlakunya pengertian itu semakin sempit, karena di luar meja tamu
tidak tercakup dalam pengertian itu.
1.3 Nilai-Nilai
Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Pancasila dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara adalah merupakan pandangan hidup bangsa dan negara dalam mencapai
tujuan. Mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai petujuk hidup
sehari-hari agar dapat hidup dengan mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan
lahir dan batin. Pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari ini sangat
penting keran dengan demikian diharapkan adanya tata kehidupan yang serasi
dalam kehidupan sehari-hari. Berikut adalah bentuk-bentuk pengmalan dari setiap
sila pancasila yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama
antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap
Tuhan YME
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama
dan kepercayaan terhadapTuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang
Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadahsesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat
dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban
asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama,
kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa
selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang
lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama
dengan bangsa lain.
- Persatuan Indonesia
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan
bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan
bertanah air Indonesia.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka
Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan atau Perwakilan
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh
semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang
dicapai sebagai hasil
- Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di
atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabatmanusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat
berdiri sendiri.
- Suka bekerja keras dan suka menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
DAFTAR PUSTAKA
- http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/PNCASILA%20OK.pdf
- http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/buku%20ajar%20Konsep%20Dasar%20PKn.pdf
- http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/Pancasila%20dan%20UUD%201945.pdf
Advertisements
Share
this:
Related
Leave a Comment
Leave
a Reply
- Recent Posts
- STUDI KASUS ETI
Kumpulan
materi pelajaran, pengertian, pengertian teks, pengertian kalimat contoh teks,
contoh kalimat
Nilai Nilai yang Terkandung Dalam
Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5
Nilai Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sila 1,
2, 3, 4, 5 -
Dijadikannya pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia membawa
sebuah konsekuensi bahwa nilai nilai yang terkandung dalam pancasila
telah menjadi landasan pokok sekaligus landasan fundamental untuk
penyelenggaraan negara. Seperti yang kita ketahui pancasila sendiri terdiri
dari lima sila yang menjadi lima nilai nilai dasar yang bersifat fundamental.
Nilai nilai dasar yang terkandung dalam pancasila antara lain adalah nilai
ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai
keadilan sosial.
Sebelum kita membahas nilai nilai
pancasila lebih dalam maka kita harus mengetahui terlebih dahulu apakah nilai
itu? Nilai adalah sesuatu yang bermutu, berharga, menunjukkan suatu kualitas
serta bermanfaat bagi manusia. Pada dasarnya terdapat 2 (dua) macam nilai yang
terkandung dalam pancasila sebagai ideologi terbuka. Dalam Pembukaan Undang
Undang Dasar 1945 alenia 4 pancasila ditetapkan sebagai nilai dasar dan
memiliki penjabarans ebagai nilai fundamental. Untuk dapat memahami makna dan
nilai nilai pancasila sebagai ideologi bangsa maka simaklah artikel sebelumnya
yang berjudul Definisi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Dan Fungsi Ideologi
Pancasila.
Nilai Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5
Pada dasarnya nilai nilai pancasila (nilai instrumental) haruslah tetap mengacu pada nilai nilai dasar yang sebelumnya telah dijabarkan. Sementara itu dalam menjabarkan nilai yang terkandung dalam sila pancasila sendiri tidak boleh menyimpang dari nilai dasarnya. Adapun penjabaran nilai dan isi pancasila adalah sebagai berikut:
Nilai Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5
Pada dasarnya nilai nilai pancasila (nilai instrumental) haruslah tetap mengacu pada nilai nilai dasar yang sebelumnya telah dijabarkan. Sementara itu dalam menjabarkan nilai yang terkandung dalam sila pancasila sendiri tidak boleh menyimpang dari nilai dasarnya. Adapun penjabaran nilai dan isi pancasila adalah sebagai berikut:
Sila
Pertama Pancasila (Nilai Ketuhanan)
Sila ke 1 pancasila yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai Ketuhanan yang artinya Bangsa Indonesia memberikan kebebasan pada rakyat untuk menganut menjalankan sekaligus mengamalkan ibadah berdasarkan agama masing masing individu tersebut. Nilai nilai yang terkandung dalam sila pertama pancasila adalah sebagai berikut:
Sila ke 1 pancasila yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai Ketuhanan yang artinya Bangsa Indonesia memberikan kebebasan pada rakyat untuk menganut menjalankan sekaligus mengamalkan ibadah berdasarkan agama masing masing individu tersebut. Nilai nilai yang terkandung dalam sila pertama pancasila adalah sebagai berikut:
- Sebuah keyakinan bahwa Tuhan itu ada dan memiliki sifat
yang sempurna.
- Memiliki ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara
melakukan semua perintahNya dan menjauhi laranganNya.
- Saling hormat menghormati antar umat beragama.
- Adanya bentuk kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai
dengan ajaran agama masing masing.
Sila Kedua Pancasila (Nilai kemanusiaan)
Didalam pancasila sila kedua
memiliki arti yakni segenap bangsa dan rakyat Indonesia diakui serta
diperlakukan sebagaimana mestinya sesuai harkat serta martabatnya sebagai
makhluk ciptaan Tuhan. Nilai nilai pancasila ini dilandasi pada pernyataan
bahwa semua manusia memiliki derajat, martabat, hak dan kewajiban yang sama.
Nilai nilai yang terkandung dalam pancasila sila kedua antara lain adalah:
- Manusia memiliki hak dan martabat yang sama dan sejajar.
- Timbulnya pengakuan bahwa manusia merupakan makhluk
sosial yang paling sempurna.
- Dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan akan mendapat
perlakuan adil dari dan kepada manusia lain.
- Setiap manusia memiliki rasa solidaritas dan tenggang
rasa yang tinggi sehingga mereka tidak bisa bertindak seenaknya sendiri.
Nilai kemanusiaan yang terkandung dalam pancasila jika tidak
diamalkan dapat menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas serta pembunuhan.
Hal ini telah kita bahas sebelumnya dalam artikel yang berjudul 18 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia.
Sila Ketiga Pancasila
(Nilai persatuan)
Makna yang terkandung dalam
pancasila sila ketiga merupakan wujud berupa tekat kuat dan utuh yang berasal
dari berbagai aspek kehidupan yang memiliki satu tujuan dan tergabung menjadi
satu yakni Indonesia. Sebagaimana makna yang terkadung dalam sila ketiga
pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia" memiliki makna
dan nilai persatuan. Adapun makna dan nilai sila ketiga pancasila yang lainnya
adalah sebagai berikut:
- Menempatkan kepentingan, keselamatan, persatuan dan
kesatuan bangsa diatas kepentingan diri sendiri dan golongan.
- Mempunyai rasa cinta tanah air, bangsa serta negara
dengan cara rela berkorban demi kepentingan bangsanya sendiri.
- Mengakui semua suku bangsa termasuk dengan
keanekaragaman budaya suku bangsa tersebut. Hal ini tentunya dapat
mendorong bangsa Indonesia menuju persatuan dan kesatuan.
Untuk mencapai dan mewujudkan nilai persatuan tersebut
tentunya ada hambatan dan rintangan yang harus dilalui bangsa Indonesia. Adapun
faktor faktor pendukung serta penghambat persatuan tersebut telah saya rangkum
dalam artikel sebelumnya yang berjudul Faktor Faktor Pendorong dan Penghambat Integrasi Nasional.
Sila Keempat
Pancasila (Nilai kerakyatan)
Pancasila sila keempat berbunyi
"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan" makna sila keempat pancasila menegaskan
pada kita bahwa segala proses pengambilan keputusan harus didasarkan pada asas
musyawarah sehingga dapat menciptakan kesepakatan bersama. Selain itu nilai
pancasila sila keempat juga menegaskan bahwa pemerintahan yang dilaksanakan
berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Adapun makna dan nilai lain
yang terkandung dalam sila keempat pancasila adalah sebagai berikut:
- Rakyat Indonesia merupakan warga negara yang memiliki
hak, kewajiban dan kedudukan yang sama.
- Asas kekeluargaan digunakan untuk melakukan musyawarah
serta mufakat.
- Mengutamakan segala kepentingan bersama dan kepentingan
bangsa melebihi kepentingan diri sendiri dan golongan.
- Melakukan musyawarah dalam mengambil keputusan yang
menyangkut banyak orang.
Untuk memahami apa itu hak dan kewajiban setiap warga negara
sesuai dengan nilai kerakyatan yang terkadung dalam pancasila sila ke 4 maka
simaklah artikel sebelumnya yang berjudul Pengertian dan Contoh Hak Dan Kewajiban Warga Negara Menurut
UUD 1945.
Sila Kelima Pancasila
(Nilai keadilan)
Pancasila sila kelima berbunyi
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" nilai sila
kelima pancasila ini menegaskan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
harus tercipta keseimbangan yang sesuai antara hak dengan kewajiban. Serta
sebagai anggota masyarakat sebangsa setanah air kita harus menghormati hak hak
yang dimiliki orang lain, bersikap adil dan suka menolong sesama jika diperlukan.
Makna dan nilai lain yang terkandung dalam pancasila sila kelima adalah:
- Semua manusia memiliki derajat yang sama di mata hukum.
- Mencintai segala jenis pembangunan demi kemajuan bangsa.
- Tidak membeda bedakan manusia berdasarkan derajat dan
golongan.
- Adil dan bijaksana dalam segala tindakan.
Itulah nilai nilai pancasila sila ke 1, 2, 3, 4, dan 5 yang dapat
saya sampaikan kali ini. Perlu diingat bahwa makna dan nilai yang terkandung
dalam setiap sila pancasila harus diimplementasikan dalam kehidupan kita sehari
hari.
0
Related Posts :
- Upaya Upaya Penegakan HAM
di Indonesia
- Nilai
Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5
- Pengertian, Peranan
dan Fungsi Pers Lengkap
- Pengertian
Sistem Hukum dan Peradilan Nasional Lengkap
- 4
Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 Alenia 1, 2, 3, 4 Beserta Kandungannya
0 Response to "Nilai Nilai yang Terkandung Dalam
Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5"
Yuk berikan komentarmu tentang artikel ini
Labels
- Agama
- Bahasa
indonesia
- bahasa
inggris
- bahasa
ingris
- Bangun
Datar
- cerpen
- contoh
teks
- Daftar
Pustaka
- Ekonomi
- elektronika
- Geografi
- IPS
- kalimat
- Kesenian
- Kimia
- kuliah
manajemen penjualan
- laporan
- Matematika
- Paragraf
- Penjaskes
- Peribahasa
- Pkn
- Puisi
- Sains
- Sastra
- Sejarah
- Sifat
Tercela
- Sosiologi
- surat
- teks
Blog Archive
- ▼ 2017 (130)
- ► October (8)
- ► September (18)
- ► August (17)
- ► July (5)
- ► June (12)
- ► May (20)
- ► April (4)
- ▼ March (8)
- Jadwal
Pelaksanaan UNBK Tahun 2017 dan Kendala UNB...
- 6
Tips Mengerjakan Soal Ujian Nasional Berbasis Ko...
- Nilai
Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sila 1...
- Faktor
Faktor Pendorong dan Penghambat Integrasi N...
- Bentuk
dan Contoh Kerjasama Dalam Berbagai Bidang ...
- Penggolongan
Hukum Menurut Sumbernya, Bentuknya, I...
- 6
Contoh Cerita Fantasi Singkat (Cerita Fiksi) Bes...
- Nama
Nama Malaikat dan Tugas Malaikat Allah Besert...
- ► February (13)
- ► January (25)
Situs ini dilindungi oleh DMCA Pro, Segala Bentuk Pencurian
konten dalam situs ini tanpa memberikan tautan link aktif akan dilaporkan ke
DMCA dan situs akan dihapus.
Powered by Blogger.
Copyright 2014 Materi Belajar
Powered by Blogger.com
Jelaskan Hubungan Antar Sila dalam Pancasila
ads
gurumonica Administrator
Staff Member
Jelaskan Hubungan Antar Sila dalam Pancasila ?
Walaupun Pancasila terbagi menjadi lima sila, bukan berarti
mereka semua berdiri sendiri. Lima sila itu memiliki hubungan erat yang tidak
boleh dipisahkan. Berikut ini akan dijelaskan semacam contoh relasi melalui hubungan
antar komponen.
1. Sila Pertama dan Sila Kedua
Ketuhanan yang Maha Esa mengatakan bahwa setiap negara harus memiliki kepercayaan dan menghargai keyakinan masyarakat lainnya. Menghargai keyakinan masyarakat lain juga akan terwujud jika kita sanggup melaksanakan sikap adil bagi sesama kita yang memiliki perbedaan kepercayaan.
2. Sila Pertama dan Sila Ketiga
Ketuhanan yang Maha Esa juga memiliki nilai kesatuan atas perbedaan agama-agama di Indonesia. Persatuan Indonesia juga merupakan wujud adanya sikap saling menghargai keyakinan yang berbeda di tengah masyarakat.
3. Sila Pertama dan Sila Keempat
Dalam pembuatan peraturan perundangan yang berlandaskan Ketuhanan, pemerintah juga harus memperhatikan musyawarah sebagai cara mencapai mufakat. Tidak boleh landasan atau etik agama apapun yang dilanggar dalam pembuatan peraturan perundang-undangan.
4. Sila Pertama dan Sila Kelima
Adanya kebebasan untuk beribadat menghasilkan keadilan yang akan dirasakan bagi warga negaranya. Jika negara Indonesia memaksakan suatu keyakinan, maka masyarakat akan mengeluhkan keadilan.
5. Sila Kedua dan Sila Ketiga
Masyarakat harus menjunjung sikap adil agar tercipta kesatuan antar warga negaranya. Jika setiap masyarakat merasa diperlakukan adil oleh masyarakat lainnya, maka akan tercipta suatu persatuan yang diinginkan
6. Sila Kedua dan Sila Keempat
Keadilan juga pastinya dibutuhkan dalam pelaksanaan musyawarah mufakat. Tujuan utama musyawarah adalah tercapainya kesepakatan bersama yang paling tidak memberikan keadilan bagi sebagian besar masyarakat. Dengan mempertimbangkan keadilan itulah maka akan tercipta mufakat.
7. Sila Kedua dan Sila Kelima
Dalam dua sila ini, sama-sama disebutkan kata “adil” yang artinya terdapat hubungan paling erat antara sila kedua dan kelima ini. Keadilan memang sangat dibutuhkan oleh negara demokrasi.
8. Sila Ketiga dan Sila Keempat
Persatuan Indonesia adalah wujud atau cita-cita yang dapat dicapai melalui pelaksanaan musyawarah mufakat. Dengan mempertimbangkan suara dari semua kalangan, maka akan terbentuk kesepakatan yang menguntungkan semua pihak – dan mewujudkan persatuan.
9. Sila Ketiga dan Sila Kelima
Masyarakat harus menjunjung sikap adil agar tercipta kesatuan antar warga negaranya. Jika setiap masyarakat merasa diperlakukan adil oleh masyarakat lainnya, maka akan tercipta suatu persatuan yang diinginkan.
10. Sila Keempat dan Sila Kelima
Dengan mencapai mufakat, maka akan terbentuk keadilan bagi setiap warga negara. Bayangkan jika keputusan pemilihan pemimpin hanya berdasarkan paham nepotisme, maka tidak akan terbentuk negara yang demokratis.
1. Sila Pertama dan Sila Kedua
Ketuhanan yang Maha Esa mengatakan bahwa setiap negara harus memiliki kepercayaan dan menghargai keyakinan masyarakat lainnya. Menghargai keyakinan masyarakat lain juga akan terwujud jika kita sanggup melaksanakan sikap adil bagi sesama kita yang memiliki perbedaan kepercayaan.
2. Sila Pertama dan Sila Ketiga
Ketuhanan yang Maha Esa juga memiliki nilai kesatuan atas perbedaan agama-agama di Indonesia. Persatuan Indonesia juga merupakan wujud adanya sikap saling menghargai keyakinan yang berbeda di tengah masyarakat.
3. Sila Pertama dan Sila Keempat
Dalam pembuatan peraturan perundangan yang berlandaskan Ketuhanan, pemerintah juga harus memperhatikan musyawarah sebagai cara mencapai mufakat. Tidak boleh landasan atau etik agama apapun yang dilanggar dalam pembuatan peraturan perundang-undangan.
4. Sila Pertama dan Sila Kelima
Adanya kebebasan untuk beribadat menghasilkan keadilan yang akan dirasakan bagi warga negaranya. Jika negara Indonesia memaksakan suatu keyakinan, maka masyarakat akan mengeluhkan keadilan.
5. Sila Kedua dan Sila Ketiga
Masyarakat harus menjunjung sikap adil agar tercipta kesatuan antar warga negaranya. Jika setiap masyarakat merasa diperlakukan adil oleh masyarakat lainnya, maka akan tercipta suatu persatuan yang diinginkan
6. Sila Kedua dan Sila Keempat
Keadilan juga pastinya dibutuhkan dalam pelaksanaan musyawarah mufakat. Tujuan utama musyawarah adalah tercapainya kesepakatan bersama yang paling tidak memberikan keadilan bagi sebagian besar masyarakat. Dengan mempertimbangkan keadilan itulah maka akan tercipta mufakat.
7. Sila Kedua dan Sila Kelima
Dalam dua sila ini, sama-sama disebutkan kata “adil” yang artinya terdapat hubungan paling erat antara sila kedua dan kelima ini. Keadilan memang sangat dibutuhkan oleh negara demokrasi.
8. Sila Ketiga dan Sila Keempat
Persatuan Indonesia adalah wujud atau cita-cita yang dapat dicapai melalui pelaksanaan musyawarah mufakat. Dengan mempertimbangkan suara dari semua kalangan, maka akan terbentuk kesepakatan yang menguntungkan semua pihak – dan mewujudkan persatuan.
9. Sila Ketiga dan Sila Kelima
Masyarakat harus menjunjung sikap adil agar tercipta kesatuan antar warga negaranya. Jika setiap masyarakat merasa diperlakukan adil oleh masyarakat lainnya, maka akan tercipta suatu persatuan yang diinginkan.
10. Sila Keempat dan Sila Kelima
Dengan mencapai mufakat, maka akan terbentuk keadilan bagi setiap warga negara. Bayangkan jika keputusan pemilihan pemimpin hanya berdasarkan paham nepotisme, maka tidak akan terbentuk negara yang demokratis.
ads
- Sekolah Dasar
- Ppkn
- 10 poin
Nilai-nilai luhur pancasila dari sila pertama sampai
sila ke lima
- Tanyakan detil pertanyaan
- Ikuti
- tidak puas? sampaikan!
Jawabanmu
- ratnaarsita
- Terpelajar
Ini adalah Jawaban Tersertifikasi
×
Jawaban tersertifikasi mengandung
isi yang handal, dapat dipercaya, dan direkomendasikan secara seksama oleh tim
yang ekspert di bidangnya. Brainly memiliki jutaan jawaban dengan kualitas
tinggi, semuanya dimoderasi oleh komunitas yang dapat dipercaya, meski demikian
jawaban tersertifikasi adalah yang terbaik dari yang terbaik.
Kelas : VI
Mata PElajaran : PKN
Kategori : Pancasila
Kata Kunci : Nilai Luhur Pancasila
Pancasila yang termuat di dalam UUD'45 adalah landasan bangsa dan negara. Selain itu Pancasila merupakan ideologi bagi negara kesatuan Indonesia. Pancasila berarti lima prinsip atau lima asas menurut bahasa sansekerta. Pancasila mengandung nilai-nilai pendidikan karakter bangsa yang mempunyai peranan penting baik dalam spiritual, kultural, maupun institusional. Pancasila yang dibentuk atau dibuat oleh para pendiri bangsa merupakan sebuah idelogi terbuka yang mencerminkan keterbukaan pemikiran yang mampu menerima segala perubahan yang terjadi supayamampu menjalankan nilai-nilai pancasila yang luhur dan mendasar.
1. Sila pertama adalah " Ketuhanan Yang Maha Esa" : mengandung keyakainan akanadanya Tuhan. Adapun nilai-nilai luhur yangmencerminkan sila pertama adalah :
* Setiap warga negara Indonesia memiliki keyakina, iman , serta Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaan atau agama yang dianut.
* Meningkatakan sikap saling menghormati dan bekerja sama antar umat beragama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjaga keutuhan NKRI.
* Menciptakan sikap saling menghargai kebebasan antar umat beragama dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
* Tidak memaksa orang lain untuk memeluk atau pun meyakini suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan jalan-jalan kekerasan.
2. Sila kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" : merupakan landasan hukum persamaan kedudukan seluruh warga negara. Adapun nilai-nilai luhur yang tercermin dari sila kedua adalah :
* Meningkatkan sikap atau perilaku untuk saling mencintai antara sesama manusia.
* Meningkatkan sikap adil dan tidak semena-mena terhadap orang lain yang memicu pelanggaran hak warga negara.
* Memberi pengakuan serta mempertahankan kedudukan setiap warga negara, bahwa mereka memiliki harkat maupun martabat yang sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
* Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan cara gemar melaksanakan kegiatan kemanusiaan.
3. Sila Ketiga " Persatuan Indonesia" : menjaga peratuan serta kedaulatan bangsa dan negara. Adapun nilai-nilai luhur yang mencerminkansila ketiga ini adalah :
* Menciptakan rasa nasionalisme dan cinta kepada tanah air dan bangsa.* Menjaga ketertiban dunia berdasar pada perdamaian abadi serta keadilan sosial.
* Menciptakan serta meningkatkan persatuan bangsa Indonesia yang berdasar pada semboyan Bhineka Tunggal Ika.
* Meningkatkan perasaan bangga dalam berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
* Bangsa Indonesia memberikan sebuah pernyataan bahwa memiliki sebuah kepercayaan , keyakinan, serta ketakwaan serta keyakinan terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.
4. Sila keempat "Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" : Sangat penting dalam rangkamembangun karakter bangsa di era globalisasi. Adapun nilai-nilai luhur yang mencerminkan sila keempat adalah :
* mengutamakan adanya musyawarah saat mengambil sebuah keputusan demi kepentingan bersama.
* Memiliki sebuah iktikad baik dan rasa tanggung jawab untuk menerima serta melaksanakan hasil keputusan dalam musyawarah.
* Menghargai serta menjunjung tinggi setiap keputusan yang diperoleh dalam hasil musyawarah.
* Mengutamakan kepentingan bersama di atas segala kepentingan pribadi maupun golongan.
5. Sila kelima "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia": Nilai keadilan sosial diperuntukan untuk seluruh warga negra Indonesia.Dan ini sangat pentings erta berkaitan dengan penenrapan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun nilai-nilai luhur yang tercermin dari sila kelima adalah :
* menghargai hak orang lain.
* Menghargai hasil karya orang lain yang mempunyai manfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
* Meningkatkan perilaku serta perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sebuah sikap maupun suasana kekeluargaan dalam gotong royong di masyarakat.
* Menggunakan hak milik secara bijak dan bukan untuk hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang maupun merugikan kepentingan umum.
Mata PElajaran : PKN
Kategori : Pancasila
Kata Kunci : Nilai Luhur Pancasila
Pancasila yang termuat di dalam UUD'45 adalah landasan bangsa dan negara. Selain itu Pancasila merupakan ideologi bagi negara kesatuan Indonesia. Pancasila berarti lima prinsip atau lima asas menurut bahasa sansekerta. Pancasila mengandung nilai-nilai pendidikan karakter bangsa yang mempunyai peranan penting baik dalam spiritual, kultural, maupun institusional. Pancasila yang dibentuk atau dibuat oleh para pendiri bangsa merupakan sebuah idelogi terbuka yang mencerminkan keterbukaan pemikiran yang mampu menerima segala perubahan yang terjadi supayamampu menjalankan nilai-nilai pancasila yang luhur dan mendasar.
1. Sila pertama adalah " Ketuhanan Yang Maha Esa" : mengandung keyakainan akanadanya Tuhan. Adapun nilai-nilai luhur yangmencerminkan sila pertama adalah :
* Setiap warga negara Indonesia memiliki keyakina, iman , serta Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaan atau agama yang dianut.
* Meningkatakan sikap saling menghormati dan bekerja sama antar umat beragama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjaga keutuhan NKRI.
* Menciptakan sikap saling menghargai kebebasan antar umat beragama dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
* Tidak memaksa orang lain untuk memeluk atau pun meyakini suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan jalan-jalan kekerasan.
2. Sila kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" : merupakan landasan hukum persamaan kedudukan seluruh warga negara. Adapun nilai-nilai luhur yang tercermin dari sila kedua adalah :
* Meningkatkan sikap atau perilaku untuk saling mencintai antara sesama manusia.
* Meningkatkan sikap adil dan tidak semena-mena terhadap orang lain yang memicu pelanggaran hak warga negara.
* Memberi pengakuan serta mempertahankan kedudukan setiap warga negara, bahwa mereka memiliki harkat maupun martabat yang sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
* Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan cara gemar melaksanakan kegiatan kemanusiaan.
3. Sila Ketiga " Persatuan Indonesia" : menjaga peratuan serta kedaulatan bangsa dan negara. Adapun nilai-nilai luhur yang mencerminkansila ketiga ini adalah :
* Menciptakan rasa nasionalisme dan cinta kepada tanah air dan bangsa.* Menjaga ketertiban dunia berdasar pada perdamaian abadi serta keadilan sosial.
* Menciptakan serta meningkatkan persatuan bangsa Indonesia yang berdasar pada semboyan Bhineka Tunggal Ika.
* Meningkatkan perasaan bangga dalam berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
* Bangsa Indonesia memberikan sebuah pernyataan bahwa memiliki sebuah kepercayaan , keyakinan, serta ketakwaan serta keyakinan terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.
4. Sila keempat "Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" : Sangat penting dalam rangkamembangun karakter bangsa di era globalisasi. Adapun nilai-nilai luhur yang mencerminkan sila keempat adalah :
* mengutamakan adanya musyawarah saat mengambil sebuah keputusan demi kepentingan bersama.
* Memiliki sebuah iktikad baik dan rasa tanggung jawab untuk menerima serta melaksanakan hasil keputusan dalam musyawarah.
* Menghargai serta menjunjung tinggi setiap keputusan yang diperoleh dalam hasil musyawarah.
* Mengutamakan kepentingan bersama di atas segala kepentingan pribadi maupun golongan.
5. Sila kelima "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia": Nilai keadilan sosial diperuntukan untuk seluruh warga negra Indonesia.Dan ini sangat pentings erta berkaitan dengan penenrapan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun nilai-nilai luhur yang tercermin dari sila kelima adalah :
* menghargai hak orang lain.
* Menghargai hasil karya orang lain yang mempunyai manfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
* Meningkatkan perilaku serta perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sebuah sikap maupun suasana kekeluargaan dalam gotong royong di masyarakat.
* Menggunakan hak milik secara bijak dan bukan untuk hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang maupun merugikan kepentingan umum.
- Komentar (1)
- tidak puas? sampaikan!
84
- DewiLissy
- Si Hebat
Kelas : VI
pelajaran : PPKN
Kategori : Nilai-Nilai dalam Pancasil
Kata kunci : nilai-nilai luhur pancasila
Pembahasan.
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai dasar sebuah negara, maka pancasila memiliki nilai-nilai lhuru. Adapun nilai-nilai luhur Pancasila akan dijelaskan sebagai berikut.
1. Sila Pertama
Bunyi : Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai luhur : Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab pertama dari segala sesuatu. Yang Maha Esa berarti bahwa Tuhan adalah yang pertama, segala sesuatu bergantung kepadaNya, semua hal yang terjadi adalah berdasarkan kehendakNya. Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia, percaya akan adanya Tuhan, mampu mengembangkan toleransi sesama umat beragama serta antar umat beragama. Tidak akan memaksakan agama kepada pemeluk agama lain, serta tidak memisahkan antara agama dan negara. Indonesia bukan negara yang berdasarkan pada satu agama saja.
Sila Kedua
Bunyi : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Nilai luhur yang terkandung:
Manusia memiliki hakikat pribadi yang terdiri atas susunan kodrat jiwa raga, serta berkedudukan sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Manusia menghargai hak asasi manusia lain, mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan sebagaim=nya.
Sila Ketiga
Bunyi : Persatuan Indonesia
Nilai luhur yang terkandung:
Indonesia adalah negara yang memiliki satu tanah air, satu bangsa dan satu negara Indonesia, tidak terbagi sehingga seluruhnya merupakan satu kesatuan dan keseluruhan. Rakyat Indonesia harus cinta terhadap tanah air demi terciptanya persatuan bangsa
Sila Keempat
Bunyi : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Nilai Luhur:
Menjunjung dan mengakui adanya rakyat yang meliputi keseluruhan semua warga yang segala sesuatunya berasal dari rakyat dilaksanakan oleh rakyat dan diperuntukkan untuk rakyat
Sila Kelima
Bunyi : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai luhur:
mengakui hakikat adil berupa pemenuhan segala sesuatu yang berhubungan dengan hak setiap orang. Warga Indonesia adalah warga yang mencintai keadilan sosial, cinta kekeluargaan, suka bekerja keras, dan menghargai kedaulatan bangsa lain.
pelajaran : PPKN
Kategori : Nilai-Nilai dalam Pancasil
Kata kunci : nilai-nilai luhur pancasila
Pembahasan.
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai dasar sebuah negara, maka pancasila memiliki nilai-nilai lhuru. Adapun nilai-nilai luhur Pancasila akan dijelaskan sebagai berikut.
1. Sila Pertama
Bunyi : Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai luhur : Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab pertama dari segala sesuatu. Yang Maha Esa berarti bahwa Tuhan adalah yang pertama, segala sesuatu bergantung kepadaNya, semua hal yang terjadi adalah berdasarkan kehendakNya. Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia, percaya akan adanya Tuhan, mampu mengembangkan toleransi sesama umat beragama serta antar umat beragama. Tidak akan memaksakan agama kepada pemeluk agama lain, serta tidak memisahkan antara agama dan negara. Indonesia bukan negara yang berdasarkan pada satu agama saja.
Sila Kedua
Bunyi : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Nilai luhur yang terkandung:
Manusia memiliki hakikat pribadi yang terdiri atas susunan kodrat jiwa raga, serta berkedudukan sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Manusia menghargai hak asasi manusia lain, mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan sebagaim=nya.
Sila Ketiga
Bunyi : Persatuan Indonesia
Nilai luhur yang terkandung:
Indonesia adalah negara yang memiliki satu tanah air, satu bangsa dan satu negara Indonesia, tidak terbagi sehingga seluruhnya merupakan satu kesatuan dan keseluruhan. Rakyat Indonesia harus cinta terhadap tanah air demi terciptanya persatuan bangsa
Sila Keempat
Bunyi : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Nilai Luhur:
Menjunjung dan mengakui adanya rakyat yang meliputi keseluruhan semua warga yang segala sesuatunya berasal dari rakyat dilaksanakan oleh rakyat dan diperuntukkan untuk rakyat
Sila Kelima
Bunyi : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai luhur:
mengakui hakikat adil berupa pemenuhan segala sesuatu yang berhubungan dengan hak setiap orang. Warga Indonesia adalah warga yang mencintai keadilan sosial, cinta kekeluargaan, suka bekerja keras, dan menghargai kedaulatan bangsa lain.
- Komentar
- tidak puas? sampaikan!
30
- Mahaguru
- Penolong
Hai! Masih tidak yakin dengan
jawabannya?
Belajar lebih banyak bersama
Brainly!
Menemui masalah dengan tugas
harianmu?
Mintalah bantuan gratis!
Mintalah bantuan gratis!
- 80% jawaban
diberikan dalam 10 menit
- Kami tidak hanya menjawab, kami juga menjelaskan
- Mutu dijamin oleh pakar kami
Masih Belum Yakin?
Pertanyaan
Terbaru
- PPKn
- 5 poin
- 9 detik yang lalu
- PPKn
- 5 poin
- 12 detik yang lalu
- PPKn
- 5 poin
- 31 detik yang lalu
- PPKn
- 5 poin
- 2 menit yang lalu
- PPKn
- 5 poin
- 2 menit yang lalu
- PPKn
- 5 poin
- 2 menit yang lalu
- PPKn
- 5 poin
- 2 menit yang lalu
- PPKn
- 5 poin
- 5 menit yang lalu
- PPKn
- 5 poin
- 5 menit yang lalu
- PPKn
- 5 poin
- 6 menit yang lalu
Tentang kami
Bantuan
Dapatkan App Brainly
Situs ini menggunakan cookie
berdasarkan kebijakan cookie .
Kamu bisa menentukan kondisi menyimpan dan mengakses cookie di browser
Pancasila,
Contoh Gambar, dan Makna nya.
connect
to download
Pancasila,
Contoh Gambar, dan Makna nya.
3. Contoh pengamalan yang sesuai dengan
sila ketiga.
Sila ketiga pancasila berbunyi:
Persatuan )ndonesia. Sila ini berhubungan dengan perilaku kita sebagai warga *egara
)ndonesia untuk bersatu membangun negeri ini.Contohpengamalan yang
mencerminkansilatersebut:1.
Cintapadatanah air danbangsa".Menaga nama baik bangsa dan
*egara#.Tidak membangga!banggakan bangsa lain dan merendahkan bangsa
sendiri$.)kut serta
dalam ketertiban dunia&.Menunung tinggi
persatuan bangsa+.Mengutamakan kepentingan bangsa dan *egara diatas kepentingan pribadi dan golongan(ambar
#: ,hineka Tunggal )ka
4. Contoh pengamalan yang sesuai sila
keempat
Sila keempat pancasila berbunyi: Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebiaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sila
ini berhubungan dengan perilaku kita untuk selalu bermusyawarah dalam
menyelesaikan masalah.Contoh pengamalan yang mencerminkan sila tersebut: 1.
Selalu mengedepanka nmusyawarah untuk
mencapai mu'akat dalam menyelesaikan masalah".Tidak memaksakan kehendak pada orang lain#.Mengutamakan kepentingan masyarakat% bangsa%
dan *egara$.Menghormati hasil musyawarah&.)kut serta dalam pemilihan
umum(ambar
$: Musyawarah untuk mencapai mu'akat
. Contoh pengamalan yang
sesuaisilakelima.
Sila kelima pancasila berbunyi: Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat )ndonesia. Sila ini berhubungan dengan perilaku kita
dalam bersikap adil padas emua orang.Contoh pengamalan yang
mencerminkansilatersebut:1.
,erusaha menolong orang lain sesuai
kemampuan".Menghargai hasil
karya orang
lain#.Tidak
mengintimidasi orang dengan hak milik kita$.Menunung tinggi
nilai kekeluargaan&.Menghormati hak dan kewaiban
orang lain(ambar &:
Pendidikan untuk seluruh bangsa )ndonesia
READ PAPER
- Find new
research papers in:
- Physics
- Chemistry
- Biology
- Health Sciences
- Ecology
- Earth Sciences
- Cognitive
Science
- Mathematics
- Computer Science
Pembahasan.
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai dasar sebuah negara, maka pancasila memiliki nilai-nilai lhuru. Adapun nilai-nilai luhur Pancasila akan dijelaskan sebagai berikut.
1. Sila Pertama
Bunyi : Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai luhur : Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab pertama dari segala sesuatu. Yang Maha Esa berarti bahwa Tuhan adalah yang pertama, segala sesuatu bergantung kepadaNya, semua hal yang terjadi adalah berdasarkan kehendakNya. Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia, percaya akan adanya Tuhan, mampu mengembangkan toleransi sesama umat beragama serta antar umat beragama. Tidak akan memaksakan agama kepada pemeluk agama lain, serta tidak memisahkan antara agama dan negara. Indonesia bukan negara yang berdasarkan pada satu agama saja.
Sila Kedua
Bunyi : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Nilai luhur yang terkandung:
Manusia memiliki hakikat pribadi yang terdiri atas susunan kodrat jiwa raga, serta berkedudukan sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Manusia menghargai hak asasi manusia lain, mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan sebagaim=nya.
Sila Ketiga
Bunyi : Persatuan Indonesia
Nilai luhur yang terkandung:
Indonesia adalah negara yang memiliki satu tanah air, satu bangsa dan satu negara Indonesia, tidak terbagi sehingga seluruhnya merupakan satu kesatuan dan keseluruhan. Rakyat Indonesia harus cinta terhadap tanah air demi terciptanya persatuan bangsa
Sila Keempat
Bunyi : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Nilai Luhur:
Menjunjung dan mengakui adanya rakyat yang meliputi keseluruhan semua warga yang segala sesuatunya berasal dari rakyat dilaksanakan oleh rakyat dan diperuntukkan untuk rakyat
Sila Kelima
Bunyi : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai luhur:
mengakui hakikat adil berupa pemenuhan segala sesuatu yang berhubungan dengan hak setiap orang. Warga Indonesia adalah warga yang mencintai keadilan sosial, cinta kekeluargaan, suka bekerja keras, dan menghargai kedaulatan bangsa lain.
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai dasar sebuah negara, maka pancasila memiliki nilai-nilai lhuru. Adapun nilai-nilai luhur Pancasila akan dijelaskan sebagai berikut.
1. Sila Pertama
Bunyi : Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai luhur : Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab pertama dari segala sesuatu. Yang Maha Esa berarti bahwa Tuhan adalah yang pertama, segala sesuatu bergantung kepadaNya, semua hal yang terjadi adalah berdasarkan kehendakNya. Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia, percaya akan adanya Tuhan, mampu mengembangkan toleransi sesama umat beragama serta antar umat beragama. Tidak akan memaksakan agama kepada pemeluk agama lain, serta tidak memisahkan antara agama dan negara. Indonesia bukan negara yang berdasarkan pada satu agama saja.
Sila Kedua
Bunyi : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Nilai luhur yang terkandung:
Manusia memiliki hakikat pribadi yang terdiri atas susunan kodrat jiwa raga, serta berkedudukan sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Manusia menghargai hak asasi manusia lain, mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan sebagaim=nya.
Sila Ketiga
Bunyi : Persatuan Indonesia
Nilai luhur yang terkandung:
Indonesia adalah negara yang memiliki satu tanah air, satu bangsa dan satu negara Indonesia, tidak terbagi sehingga seluruhnya merupakan satu kesatuan dan keseluruhan. Rakyat Indonesia harus cinta terhadap tanah air demi terciptanya persatuan bangsa
Sila Keempat
Bunyi : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Nilai Luhur:
Menjunjung dan mengakui adanya rakyat yang meliputi keseluruhan semua warga yang segala sesuatunya berasal dari rakyat dilaksanakan oleh rakyat dan diperuntukkan untuk rakyat
Sila Kelima
Bunyi : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai luhur:
mengakui hakikat adil berupa pemenuhan segala sesuatu yang berhubungan dengan hak setiap orang. Warga Indonesia adalah warga yang mencintai keadilan sosial, cinta kekeluargaan, suka bekerja keras, dan menghargai kedaulatan bangsa lain.
BAB II
RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Nilai
pengembangan ilmu?
2. Bagaimana Landasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan?
3. Bagaimana Peran nilai sila sila dalam Pancasila dalam
pengembangan ilmu?
BAB III
PEMBAHASAN
Latar Belakang
Melalui teori relativitas Einstein paradigma kebenaran ilmu
sekarang sudah berubah dari paradigma lama yang dibangun oleh fisika Newton
yang ingin selalu membangun teori absolut dalam kebenaran ilmiah. Paradigma
sekarang ilmu bukan sesuatu entitas yang abadi, bahkan ilmu tidak pernah
selesai meskipun ilmu itu didasarkan pada kerangka objektif, rasional,
metodologis, sistematis, logis dan empiris. Dalam perkembangannya ilmu tidak
mungkin lepas dari mekanisme keterbukaan terhadap koreksi. Itulah sebabnya
ilmuwan dituntut mencari alternatif-alternatif pengembangannya melalui kajian,
penelitian eksperimen, baik mengenai aspek ontologis, epistemologis, maupun
ontologis. Karena setiap pengembangan ilmu paling tidak validitas (validity)
dan reliabilitas (reliability) dapat
dipertanggungjawabkan,
baik berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan (context of justification)
maupun berdasarkan sistem nilai masyarakat di mana ilmu itu
ditemukan/dikembangkan (context of discovery).
Kekuatan bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar
pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar
tersebut dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga,
penguat, dan bersifat integratif serta prerequisite/saling mempersyaratkan.
Pengembangan ilmu selalu dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan
aksiologi.
1. Pilar ontologi (ontology)
Selalu menyangkut
problematika tentang keberadaan (eksistensi).
a) Aspek kuantitas : Apakah yang
ada itu tunggal, dual atau plural (monisme, dualisme, pluralisme )
b) Aspek kualitas (mutu, sifat) :
bagaimana batasan, sifat, mutu dari sesuatu (mekanisme, teleologisme, vitalisme
dan organisme).
Pengalaman ontologis
dapat memberikan landasan bagi penyusunan asumsi, dasar-dasar teoritis, dan
membantu terciptanya komunikasi interdisipliner dan multidisipliner. Membantu
pemetaan masalah, kenyataan, batas-batas ilmu dan kemungkinan kombinasi antar
ilmu. Misal masalah krisis moneter, tidak dapat hanya ditangani oleh ilmu
ekonomi saja. Ontologi menyadarkan bahwa ada kenyataan lain yang tidak mampu
dijangkau oleh ilmu ekonomi, maka perlu bantuan ilmu lain seperti politik,
sosiologi.
2. Pilar epistemologi
(epistemology)
Selalu menyangkut
problematika tentang sumber pengetahuan, sumber kebenaran, cara memperoleh
kebenaran, kriteria kebenaran, proses, sarana, dasar-dasar kebenaran, sistem,
prosedur, strategi. Pengalaman epistemologis dapat memberikan sumbangan bagi
kita :
a) sarana legitimasi bagi
ilmu/menentukan keabsahan disiplin ilmu tertentu
b) memberi kerangka acuan
metodologis pengembangan ilmu
c) mengembangkan ketrampilan
proses
d) mengembangkan daya kreatif dan
inovatif.
3. Pilar aksiologi (axiology)
Selalu berkaitan
dengan problematika pertimbangan nilai (etis, moral, religius) dalam setiap
penemuan, penerapan atau pengembangan ilmu. Pengalaman aksiologis dapat
memberikan dasar dan arah pengembangan ilmu, mengembangkan etos keilmuan
seorang profesional dan ilmuwan (Iriyanto Widisuseno, 2009). Landasan
pengembangan ilmu secara imperative mengacu ketiga pilar filosofis keilmuan
tersebut yang bersifat integratif dan prerequisite.
Landasan Pengembangan
Ilmu Pengetahuan
1. Prinsip-prinsip
berpikir ilmiah
a) Objektif: Cara memandang
masalah apa adanya, terlepas dari faktor-faktor subjektif (misal : perasaan,
keinginan, emosi, sistem keyakinan, otorita) .
b) Rasional: Menggunakan akal
sehat yang dapat dipahami dan diterima oleh orang lain. Mencoba melepaskan
unsur perasaan, emosi, sistem keyakinan dan otorita.
c) Logis: Berfikir dengan
menggunakan azas logika/runtut/konsisten, implikatif. Tidak mengandung unsur
pemikiran yang kontradiktif. Setiap pemikiran logis selalu rasional, begitu
sebaliknya yang rasional pasti logis.
d) Metodologis: Selalu menggunakan
cara dan metode keilmuan yang khas dalam setiap berfikir dan bertindak (misal:
induktif, dekutif, sintesis, hermeneutik, intuitif).
e) Sistematis: Setiap cara
berfikir dan bertindak menggunakan tahapan langkah prioritas yang jelas dan
saling terkait satu sama lain. Memiliki target dan arah tujuan yang jelas.
2. Masalah nilai dalam
IPTEK
a. Keserbamajemukan
ilmu pengetahuan dan persoalannya
Salah satu kesulitan terbesar yang dihadapi manusia dewasa ini
adalah keserbamajemukan ilmu itu sendiri. Ilmu pengetahuan tidak lagi satu,
kita tidak bisa mengatakan inilah satu-satunya ilmu pengetahuan yang dapat
mengatasi problem manusia dewasa ini. Berbeda dengan ilmu pengetahuan masa lalu
lebih menunjukkan keekaannya daripada kebhinekaannya. Seperti pada awal
perkembangan ilmu pengetahuan berada dalam kesatuan filsafat.
Proses perkembangan ini menarik perhatian karena justru
bertentangan dengan inspirasi tempat pengetahuan itu sendiri, yaitu keinginan manusia
untuk mengadakan kesatuan di dalam keserbamajemukan gejala-gejala di dunia kita
ini. Karena yakin akan kemungkinannya maka timbullah ilmu pengetahuan. Secara
metodis dan sistematis manusia mencari azas-azas sebagai dasar untuk memahami
hubungan antara gejala-gejala yang satu dengan yang lain sehingga bisa
ditentukan adanya keanekaan di dalam kebhinekaannya. Namun dalam
perkembangannya ilmu pengetahuan berkembang ke arah keserbamajemukan
ilmu.
a) Mengapa timbul
spesialisasi?
Mengapa spesialisasi ilmu semakin meluas? Misalnya dalam ilmu
kedokteran dan ilmu alam. Makin meluasnya spesialisasi ilmu dikarenakan ilmu
dalam perjalanannya selalu mengembangkan macam metode, objek dan tujuan.
Perbedaan metode dan pengembangannya itu perlu demi kemajuan tiap-tiap ilmu.
Tidak mungkin metode dalam ilmu alam dipakai memajukan ilmu psikologi. Kalau
psikologi mau maju dan berkembang harus mengembangkan metode, objek dan
tujuannya sendiri. Contoh ilmu yang berdekatan, biokimia dan kimia umum
keduanya memakai ”hukum” yang dapat dikatakan sama, tetapi seorang sarjana
biokimia perlu pengetahuan susunan bekerjanya organisme organisme yang tidak
dituntut oleh seorang ahli kimia organik. Hal ini agar supaya biokimia semakin
maju dan mendalam, meskipun tidak diingkari antara keduanya masih mempunyai
dasar-dasar yang sama.
Spesialisasi ilmu memang harus ada di dalam satu cabang ilmu,
namun kesatuan dasar azas-azas universal harus diingat dalam rangka
spesialisasi. Spesialisasi ilmu membawa persoalan banyak bagi ilmuwan sendiri
dan masyarakat. Ada kalanya ilmu itu diterapkan dapat memberi manfaat bagi
manusia, tetapi bisa sebaliknya merugikan manusia. Spesialisasi di samping
tuntutan kemajuan ilmu juga dapat meringankan beban manusia untuk menguasai
ilmu dan mencukupi kebutuhan hidup manusia. Seseorang tidak mungkin menjadi
generalis, yaitu menguasai dan memahami semua ilmu pengetahuan yang ada
(Sutardjo,1982).
b) Persoalan yang
timbul dalam spesialisasi
Spesialisasi mengandung segi-segi positif, namun juga dapat
menimbulkan segi negatif. Segi positif ilmuwan dapat lebih fokus dan intensif
dalam melakukan kajian dan pengembangan ilmunya. Segi negatif, orang yang
mempelajari ilmu spesialis merasa terasing dari pengetahuan lainnya. Kebiasaan
cara kerja fokus dan intensif membawa dampak ilmuwan tidak mau bekerjasama dan
menghargai ilmu lain. Seorang spesialis bisa berada dalam bahaya mencabut ilmu
pengetahuannya dari rumpun keilmuannya atau bahkan dari peta ilmu, kemudian
menganggap ilmunya otonom dan paling lengkap. Para spesialis dengan otonomi
keilmuannya sehingga tidak tahu lagi dari mana asal usulnya, sumbangan apa yang
harus diberikan bagi manusia dan ilmu-ilmu lainnya, dan sumbangan apa yang
perlu diperoleh dari ilmu-ilmu lain demi kemajuan dan kesempurnaan ilmu
spesialis yang dipelajari atau dikuasai.
Bila keterasingan yang timbul akibat spesialisasi itu hanya
mengenai ilmu pengetahuan tidak sangat berbahaya. Namun bila hal itu terjadi
pada manusianya, maka akibatnya bisa mengerikan kalau manusia sampai terasing
dari sesamanya dan bahkan dari dirinya karena terbelenggu oleh ilmunya yang
sempit. Dalam praktik praktik ilmu spesialis kurang memberikan orientasi yang
luas terhadap kenyataan dunia ini, apakah dunia ekonomi, politik, moral,
kebudayaan, ekologi dll.
Persoalan tersebut bukan berarti tidak terpecahkan, ada
kemungkinan merelativisir jika ada kerjasama ilmu ilmu pengetahuan dan terutama
di antara ilmuwannya. Hal ini tidak akan mengurangi kekhususan tiap-tiap ilmu
pengetahuan, tetapi akan memudahkan penempatan tiap tiap ilmu dalam satu peta
ilmu pengetahuan manusia. Keharusan kerjasama ilmu sesuai dengan sifat social
manusia dan segala kegiatannya. Kerjasama seperti itu akan membuat para ilmuwan
memiliki cakrawala pandang yang luas dalam menganalisis dan melihat sesuatu.
Banyak segi akan dipikirkan sebelum mengambil keputusan akhir apalagi bila
keputusan itu menyangkut manusia sendiri.
b. Dimensi moral dalam
pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan
Tema ini membawa kita
ke arah pemikiran:
(a) apakah ada kaitan antara moral atau etika dengan ilmu
pengetahuan,
(b) saat mana dalam pengembangan ilmu memerlukan pertimbangan
moral/etik?
Akhir-akhir ini banyak
disoroti segi etis dari penerapan ilmu dan wujudnya yang paling nyata pada
jaman ini adalah teknologi, maka pertanyaan yang muncul adalah mengapa kita mau
mengaitkan soal etika dengan ilmu pengetahuan? Mengapa ilmu pengetahuan yang
makin diperkembangkan perlu ”sapa menyapa” dengan etika? Apakah ada ketegangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan moral? Untuk menjelaskan permasalahan tersebut
ada tiga tahap yang perlu ditempuh. Pertama, kita melihat kompleksitas
permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kaitannya dengan manusia.
Kedua,membicarakan dimensi etis serta kriteria etis yang diambil. Ketiga,
berusaha menyoroti beberapa pertimbangan sebagai semacam usulan jalan keluar
dari permasalahan yang muncul.
a) Permasalahan
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Kalau perkembangan ilmu pengetahuan sungguhsungguh menepati
janji awalnya 200 tahun yang lalu, pasti orang tidak akan begitu
mempermasalahkan akibat perkembangan ilmu pengetahuan. Bila penerapan ilmu
benar-benar merupakan sarana pembebasan manusia dari keterbelakangan yang
dialami sekitar 1800-1900an dengan menyediakan ketrampilan ”know how”
yang memungkinkan manusia dapat mencari nafkah sendiri tanpa bergantung pada
pemilik modal, maka pendapat bahwa ilmu pengetahuan harus dikembangkan atas
dasar patokan-patokan ilmu pengetahuan itu sendiri (secara murni) tidak akan
mendapat kritikan tajam seperti pada abad ini. Namun dewasa ini menjadi nyata
adanya keterbatasan ilmu pengetahuan itu menghadapi masalahmasalah yang
menyangkut hidup serta pribadi manusia. Misalnya, menghadapi soal transplantasi
jantung, pencangkokan genetis, problem mati hidupnya seseorang, ilmu
pengetahuan menghadapi keterbatasannya. Ia butuh kerangka pertimbangan nilai di
luar disiplin ilmunya sendiri. Kompleksitas permasalahan dalam pengembangan
ilmu dan teknologi kini menjadi pemikiran serius, terutama persoalan
keterbatasan ilmu dan teknologi dan akibatakibatnyabagi manusia. Mengapa orang
kemudian berbicara soal etika dalam ilmu pengetahuan dan teknologi?
b) Akibat teknologi
pada perilaku manusia
Akibat teknologi pada perilaku manusia muncul dalam fenomen
penerapan kontrol tingkah laku (behavior control). Behaviour control merupakan
kemampuan untuk mengatur orang melaksanakan tindakan seperti yang dikehendaki
oleh si pengatur (the ability to get some one to do one’s bidding).
Pengembangan teknologi yang mengatur perilaku manusia ini
mengakibatkan munculnya masalah masalah etis seperti berikut.
Penemuan
teknologi yang mengatur perilaku ini menyebabkan kemampuan perilaku seseorang
diubah dengan operasi dan manipulasi syaraf otak melalui ”psychosurgery’s
infuse” kimiawi, obat bius tertentu. Electrical stimulation mampu
merangsang secara baru bagian-bagian penting, sehingga kelakuan bias diatur dan
disusun. Kalau begitu kebebasan bertindak manusia sebagai suatu nilai diambang
kemusnahan.
Makin
dipacunya penyelidikan dan pemahaman mendalam tentang kelakuan manusia,
memungkinkan adanya lubang manipulasi, entah melalui iklan atau media lain.
Pemahaman “njlimet”
tingkah laku manusia demi tujuan ekonomis, rayuan untuk menghirup kebutuhan
baru sehingga bisa mendapat untung lebih banyak, menyebabkan penggunaan media
(radio, TV) untuk mengatur kelakuan manusia.
Behaviour
control memunculkan masalah etis bila kelakuan seseorang dikontrol oleh
teknologi dan bukan oleh si subjek itu sendiri. Konflik muncul justru karena si
pengatur memperbudak orang yang dikendalikan, kebebasan bertindak si kontrol
dan diarahkan menurut kehendak si pengontrol.
Akibat
teknologi pada eksistensi manusia dilontarkan oleh Schumacher. Bagi Schumacher
eksistensi sejati manusia adalah bahwa manusia menjadi manusia justru karena ia
bekerja. Pekerjaan bernilai tinggi bagi manusia, ia adalah ciri eksistensial
manusia, ciri kodrat kemanusiaannya. Pemakaian teknologi modern condong
mengasingkan manusia dari eksistensinya sebagai pekerja, sebab di sana manusia
tidak mengalami kepuasan dalam bekerja. Pekerjaan tangan dan otak manusia
diganti dengan tenaga-tenaga mesin, hilanglah kepuasan dan kreativitas manusia
(T. Yacob, 1993).
c. Beberapa pokok
nilai yang perlu diperhatikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Ada empat hal pokok agar ilmu pengetahuan dan teknologi
dikembangkan secara konkrit, unsur-unsur mana yang tidak boleh dilanggar dalam
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat agar masyarakat
itu tetap manusiawi.
Rumusan hak
azasi merupakan sarana hukum untuk menjamin penghormatan terhadap manusia.
Individu individu perlu dilindungi dari pengaruh penindasan ilmu pengetahuan.
Keadilan dalam
bidang sosial, politik, dan ekonomi sebagai hal yang mutlak. Perkembangan
teknologi sudah membawa akibat konsentrasi kekuatan ekonomi maupun politik.
Jika kita ingin memanusiawikan pengembangan ilmu dan teknologi berarti bersedia
mendesentralisasikan monopoli pengambilan keputusan dalam bidang politik,
ekonomi. Pelaksanaan keadilan harus memberi pada setiap individu kesempatan
yang sama menggunakan hak-haknya.
Soal
lingkungan hidup. Tidak ada seorang pun berhak menguras/mengeksploitasi
sumber-sumber alam dan manusiawi tanpa memperhatikan akibat-akibatnya pada
seluruh masyarakat. Ekologi mengajar kita bahwa ada kaitan erat antara benda
yang satu dengan benda yang lain di alam ini.
Nilai manusia
sebagai pribadi. Dalam dunia yang dikuasai teknik, harga manusia dinilai dari
tempatnya sebagai salah satu instrumen sistem administrasi kantor tertentu.
Akibatnya manusia dinilai bukan sebagai pribadi tapi lebih dari sudut
kegunaannya atau hanya dilihat sejauh ada manfaat praktisnya bagi suatu sistem.
Nilai sebagai pribadi berdasar hubungan sosialnya, dasar kerohanian dan
penghayatan hidup sebagai manusia dikesampingkan. Bila pengembangan ilmu dan
teknologi mau manusiawi, perhatian pada nilai manusia sebagai pribadi tidak
boleh kalah oleh mesin. Hal ini penting karena sistem teknokrasi cenderung
dehumanisasi (T. Yacob, 1993).
Pancasila Sebagai
Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
1. Pancasila sebagai
Dasar Nilai Dalam Strategi Pengembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi
Karena pengembangan ilmu dan teknologi hasilnya selalu bermuara
pada kehidupan manusia maka perlu mempertimbangan strategi atau cara-cara,
taktik yang tepat, baik dan benar agar pengembangan ilmu dan teknologi memberi
manfaat mensejahterakan dan memartabatkan manusia.
Dalam mempertimbangkan sebuah strategi secara imperatif kita
meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi di Indonesia. Pengertian dasar nilai menggambarkan Pancasila suatu
sumber orientasi dan arah pengembangan ilmu. Dalam konteks Pancasila sebagai
dasar nilai mengandung dimensi ontologis, epistemologis dan aksiologis. Dimensi
ontologis berarti ilmu pengetahuan sebagai upaya manusia untuk mencari
kebenaran yang tidak mengenal titik henti, atau ”an unfinished journey”.
Ilmu tampil dalam fenomenanya sebagai masyarakat, proses dan produk. Dimensi
epistemologis, nilai-nilai Pancasila dijadikan pisau analisis/metode berfikir
dan tolok ukur kebenaran. Dimensi aksiologis, mengandung nilai-nilai imperatif
dalam mengembangkan ilmu adalah sila-sila Pancasila sebagai satu keutuhan.
Untuk itu ilmuwan dituntut memahami Pancasila secara utuh, mendasar, dan
kritis, maka diperlukan suatu situasi kondusif baik struktural maupun kultural.
2. Strategi
Pengembangan IPTEK Pancasila Sebagai Dasar Nilai
Peran nilai-nilai
dalam setiap sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut.
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa:
melengkapi ilmu pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan
irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menempatkan manusia dalam alam
sebagai bagiannya dan bukan pusatnya.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan
beradab: memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan
pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok,
lapisan tertentu.
3. Sila Persatuan Indonesia:
mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra
sistem tidak mengabaikan sistem dan sub-sistem. Solidaritas dalam sub-sistem
sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak
mengganggu integrasi.
4. Sila kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mengimbangi
otodinamika ilmu pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa.
Eksperimentasi penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat
dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai
penerapan massal.
5. Sila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, menekankan ketiga keadilan Aristoteles: keadilan
distributif, keadilan kontributif, dan keadilan komutatif. Keadilan sosial juga
menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, karena
kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semu. Individualitas
merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus senantiasa
berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. Sebaliknya Pancasila dituntut terbuka
dari kritik, bahkan ia merupakan kesatuan dari perkembangan ilmu yang menjadi
tuntutan peradaban manusia. Peran Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu
harus sampai pada penyadaran, bahwa fanatisme kaidah kenetralan keilmuan atau
kemandirian ilmu hanyalah akan menjebak diri seseorang pada masalah-masalah
yang tidak dapat diatasi dengan semata-mata berpegang pada kaidah ilmu sendiri,
khususnya mencakup pertimbangan etis, religius, dan nilai budaya yang bersifat
mutlak bagi kehidupan manusia yang berbudaya.
Pancasila sebagai dasar pengembangan
ilmu pengetahuan dan tekonologi:
1. pengembangan iptek diarahkan untuk mencapai kebahagian lahir
batin, memenuhi kebutuhan material dan spiritual
2. pengembangan iptek mempertimbangkan aspek estetik dan moral
3. pengembangan iptek pada hakekatnya tidak boleh bebas nilai
tetapi terikat pada nilai-nilai yang berlaku di masyarakat
4. pembangunan iptek mempertimbangkan akal, rasa dan kehendak
5. pembangunan iptek bukan untuk kesombongan melainkan untuk
peningkatan kualitas manusia, peningkatan harkat dan martabat manusia
This is dummy text. It is not meant
to be read. Accordingly, it is difficult to figure out when to end it. But
then, this is dummy text. It is not meant to be read. Period.
No comments:
Post a Comment
thx