Materi Pancasila



Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat dan HidayahNya, maka saya dapat menyelesaikan makalah tentang PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU. Makalah ini adalah merupakan salah satu tugas mata kuliah Pancasila
Saya selaku penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini bukanlah hal yang mudah. Banyak kesulitan yang saya hadapi dalam penyelesaiaannya, tetapi berkat bimbingan dosen dan teman teman, saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Ibu Fransisca Kadarisman, SH selaku dosen mata kuliah Pancasila.
Saya menyadari bahwa Makalah ini belum sempurna, untuk itu saya selaku penulis mohon maaf apabila terdapat penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membacanya.















DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.......................................... i
DAFTAR ISI..................................................... ii
BAB I   PENDAHULUAN................................................. 1
A. Latar Belakang................................................. 1
B. Perumusan masalah.......................................... 2
C. Tujuan Penulisan............................................... 2

            BAB II      PEMBAHASAN...................................................2
A.   Tujuan Hidup Manusia Menurut Pandangan Islam..................... 2
B.   Arti Sukses Menurut Islam...........................................................12
C.   Metode Atau Langkah Meraih Kesuksesan..................................14
 BAB III     KESIMPULAN DAN SARAN.............................................................. 40
A.   KESIMPULAN................................................................................. 40
B.   SARAN............................................................................................ 40





DAFTAR PUSTAKA















BAB I
PENDAHULUAN
                                                                
A.     LATAR BELAKANG

Melakukan kajian- kajian tentang perkembangan pemikiran tentang peranan pancasila dalam berbangsah dan bernegara bukanlah hal yang yang mudah. Tanpa adanya pendekatan “Partisipant observasion “dan dengan adanya pancasila sebagai dasar Negara di jadikan yang di jadikan pedoman hidup bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara.
Sejak dulu, ilmu pengetahuan mempunyai posisi penting dalam aktivitas berpikir manusia. Istilah ilmu pengetahuan terdiri dari dua gabungan kata berbeda makna, ilmu dan pengetahuan. Segala sesuatu yang kita ketahui merupakan definisi pengetahuan, sedangkan ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode tertentu.
Sikap kritis dan cerdas manusia dalam menanggapi berbagai peristiwa di sekitarnya, berbanding lurus dengan perkembangan pesat ilmu pengetahuan. Namun dalam perkembangannya, timbul gejala dehumanisasi atau penurunan derajat manusia. Hal tersebut disebabkan karena produk yang dihasilkan oleh manusia, baik itu suatu teori mau pun materi menjadi lebih bernilai ketimbang penggagasnya. Itulah sebabnya, peran Pancasila harus diperkuat agar bangsa Indonesia tidak terjerumus pada pengembangan ilmu pengetahuan yang saat ini semakin jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui teori relativitas Einstein paradigm kebenaran ilmu sekarang sudah berubah dari paradigm lama yang dibangun oleh fisika Newton yang ingin selalu membangun teori absolut dalam kebenaran ilmiah. Paradigma sekarang ilmu bukan sesuatu entitas yang abadi, bahkan ilmu tidak pernah selesai meskipun ilmu itu didasarkan pada kerangka objektif, rasional, metodologis, sistematis, logis dan empiris. Dalam perkembangannya ilmu tidak mungkin lepas dari mekanisme keterbukaan terhadap koreksi. Itulah sebabnya ilmuwan dituntut mencari alternatif-alternatif pengembangannya melalui kajian, penelitian eksperimen, baik mengenai aspekontologis epistemologis, maupun ontologis. 
Karena setiap pengembangan ilmu paling tidak validitas (validity) dan reliabilitas (reliability) dapat dipertanggungjawabkan, baik berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan (context of justification) maupun berdasarkan sistem nilai masyarakat di mana ilmu itu ditemukan/dikembangkan (context of discovery).
Kekuatan bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat, dan bersifat integratif sertaprerequisite/saling mempersyaratkan. Pengembangan ilmu selalu dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan aksiologi.


B.    PERUMUSAN MASALAH
1      Bagaimanakah Filsafat Pancasila dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan di Indonesia?
2.     Bagaimanakah Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu ?
3.     Apakah Peran Pancasila Dalam Pendidikan di indonesia?

C.    TUJUAN PENULISAN
1.    Untuk mengetahui Filsafat Pancasila dan Perkembangan Iilmu Pengetahuan.
2.    Untuk mengetahui Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu.
3.    Untuk Mengetahui Peran Pancasila Dalam Pendidikan di indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN

A.     FILSAFAT PANCASILA DAN PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
Sejak 18 Agustus 1945, secara epistomologis, Pancasila dikaji oleh para ahli dan juga diuji oleh berbagai peristiwa-peristiwa yang mencoba merongrong kemerdekaan dan keutuhan Republik Indonesia. Secara empiris dan kenegaraan, Pancasila telah menunjukkan ketangguhannya hingga pada saat ini. Pengujian secara kognitif telah dilakukan oleh para ahli dengan berbagai pendekatan. Notonegoro dengan analisis teori causal, Driarkara dengan pendekatan antroplogi metafisik, Eka Darmaputra dengan etika, Suwarno dengan pendekatan historis, filosofis dan sosio-yuridis, Gunawan Setiardja dengan analisis yuridis ideologis (Dimyati, 2006) dan bayak para ahli dan kalangan akademisi membuktikan Pancasila sebagai filsafat
Berbagai pendekatan yag dilakukan oleh para ahli untuk membukikan filsafat pancasila diterima sebagai metode epistomologis Pancasila. Prinsip epistomologis Pancasila dapat dikemukakan dalam proposisi epistemis sebagai berikut :
1. Aku tahu bahwa aku tidak tahu
Bahwa ada semesta adalah fisiokismis, biotik, psikis, dan human akibat ketidaktahuanku, aku diperlakukan sebagai dia pemberlakuan sebagai dia tidak sesuai dengan martabat manusia.
2. Aku tahu bahwa aku harus tahu
Akibat ketidaktahuanku, maka aku diperlakukan sebagai kamu, pemberlakuan aku sebagai kamu sesuai dengan martabat manusia sebab adaku sebagai manusia adalah ada bersama dengan sesama manusia berdasarkan cinta kasih.
3. Aku tahu bahwa ada aku bersama dengan ada kamu
Akibat ada aku bersama kamu, maka kerinduanku adalah sama dengan kerinduanmu, kerinduanku sama dengan kerinduanmu adalah kerinduan akan harmoni
4. Aku tahu bahwa kerinduan akan harmni adalah kerinduan abadi, kerinduan abadi adalah kerinduan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa
5. Aku tahu bahwa kerinduan akan harmoni
Mengaruskan aku memberlakukan kamu dengan cinta kasih, kerinduan akan harmoni tidak terjadi dalam hubungan aku dia atau mereka, hubungan aku dia adalah hubungan aku dengan bukan manusia, oleh karenanya
6. Aku tahu bahwa Bhinneka Tunggal Ika
Adalah tuntunan menuju kerinduan akan harmoni.
Proposisi epistomologis Pancasila di atas merupakan landasan keilmuan di Indonesia secaara ontologis, kosmologis, maupun ekologis.
Secara historis, epistomologis Pancasila terbentuk dari akulturasi budaya yang telah berlangsung ratusan abad. Akulturasi budaya ini meliputi juga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di nusantara. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang seiring sejalan dengan masuknya agama Hinddu-Buddha, Islam hingga bangsa Eropa. Atau secara garis besar, perkembangan iptek di nusantara banyak dipengaruhi dari India, Timur Tengah, Cina, Jepang dan Eropa, selain dari nusantara sendiri. Dalam akulturasi ini, alih iptek memerlukan landasan epistomologis sebagai sesuatu yang dilakukan oleh pebelajar iptek. Penentuan objek materi ilmu dalam kerangka sudut pandang pendekatan pencerdasan kehidupan bangsa akan menentukan pemberlakuan metode penelitian, teknik penelitian, dan analisa keilmuan tentang objek.
Proses akulturasi setiap individu warga kebudayaan Indonesia berhadapan dengan perangkat “item-traits-traits complex-cultural activities” dunia. Hal ini menunjukkan tingkat keterpelajaran individu teruji untuk memilih atau tidak memilih salah satu perangkat “item-traits-traits complex-cultural activities”dunia. Proses akulturasi ini melibatkan kegiatan pendidikan. Kegiatan pendidikan akan tunduk pada hukum-hukum keilmuan pendidikan dan juga melibatkan ilmu-ilmu bantu yang memiliki prinsip dan teori sendiri.
Pendekatan pencerdasan kehidupan bangsa sebagai awal epistemologi Pancasila telah dihadapkan pada berbagai cabang ranting dan tangkai ilmu empiris analitis, ilmu historis hermenutis, dan ilmu-ilmu kritis. Ketiga ilmu tersebut telah sedemikian maju dan berkembang secara pesat. Epistemologi Pancasila menerima strategi trikon dan menggunakan pendekatan pencerdasan kehidupan bangsa sebagai awal pengembangan epistemologi Pancasila dalam menghadapi kemajuan ilmu- ilmu empiris analitis, ilmu historis hermenutis, dan ilmu-ilmu kritis. Selain itu, epistemologi Pancasila juga menerima strategi akulturasi dalam pengembangan ilmu dengan menggunakan ‘paradigma baru’. Terkait paradigma baru tersebut adalah terterimanya empat gaya pemikiran dan penyikapan dalam melakukan ilmu pengetahuan. Gaya pemikiran dan pengerjaan ilmu pengetahuan merupakan langkah awal pengerjaan atau pemberlakuan obyek materi ilmu. Uji kritis tentang paradigma-paradigma penelitian masih harus dilakukan oleh setiap peneliti ilmuwan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sesuai keahlian.
Manusia mencari kebenaran lewat filsafat dan penyelidikan secara ilmiah. Pencarian kebenaran pada hakekatnya berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan rokhani (hasrat ingin tahu), karena manusia senantiasa (a priori) mencari kebenaran demi tuntutan dan tujuan rokhaninya. Secara hierarikis kebenaran dan ilmu pengetahuan adalah sebagai berikut :
1. Kebenaran, pengetahuan indera, melalui pengalaman pancaindra
2. Kebenaran ilmiah, sebagai tingkat lanjut dari pengamatan pengalaman (dengan metode apapun)
3. Kebenaran filsafat sebagai puncak dan prestasi pemikiran murni manusia untuk menembus tapal batas fisika dan metafisika
4. Kebenaran religious sebegai kebenaran mutlak fundamental yang hakiki merupakan puncak dan batas tertinggi jangkauan akal budi kepribadian manusia. Kebenaran religious berwatak supranatural dan supra rasional. (Teliti karya Laboratorium Pancasila 1986 dalam Syam, 2006).
Keempat tingkat kebenaran ini menunjukkan dimensi kesemstaan, alam, budaya, agama dan Tuhan sebagai dunia kepribadian martabat manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menunjukkan kemampuan pribadi manusia unggul berkat potensi yang dikembangkannya. Manusia harus dapat mendayagunakan iptek dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia, mengembangkan dan melestarikan peradaban, merupakan tanggung jawab moral manusia(Syam, 2006).
Proses pengembanga iptek secara normatif dan teoritis ilmiah adalah lewat kelembagaan pendidikan formal. Kelembagaan pendidikan merupakan tempat untuk proses belajar dan proses penelitian pengembangan iptek. Kelembagaan pendidikan harus melakukan rekonstruksi sistem pengetahuan dalam kebudayaan Indonesia. Pengembangan iptek merupakan tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia 4, yaitu ‘…mencerdaskan kehidupan bangsa…’. Sebagai bangsa yang besar, tiap warga negara terutama para ilmuwan dan cendikiawan harus memilki budaya mengembangkan dan menciptakan pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia.

B.    PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN ILMU
Melalui teori relativitas Einstein paradigm kebenaran ilmu sekarang sudah berubah dari paradigm lama yang dibangun oleh fisika Newton yang ingin selalu membangun teori absolut dalam kebenaran ilmiah. Paradigma sekarang ilmu bukan sesuatu entitas yang abadi, bahkan ilmu tidak pernah selesai meskipun ilmu itu didasarkan pada kerangka objektif, rasional, metodologis, sistematis, logis dan empiris. Dalam perkembangannya ilmu tidak mungkin lepas dari mekanisme keterbukaan terhadap koreksi. Itulah sebabnya ilmuwan dituntut mencari alternatif-alternatif pengembangannya melalui kajian, penelitian eksperimen, baik mengenai aspek ontologis epistemologis, maupun ontologis. 
Karena setiap pengembangan ilmu paling tidak validitas (validity) dan reliabilitas (reliability) dapat dipertanggungjawabkan, baik berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan (context of justification) maupun berdasarkan sistem nilai masyarakat di mana ilmu itu ditemukan/dikembangkan (context of discovery).
Kekuatan bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat, dan bersifat integratif sertaprerequisite/saling mempersyaratkan. Pengembangan ilmu selalu dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan aksiologi.

1. Pilar ontologi (ontology)
Selalu menyangkut problematika tentang keberadaan (eksistensi).
a) Aspek kuantitas : Apakah yang ada itu tunggal, dual atau plural (monisme, dualisme, pluralisme )
b) Aspek kualitas (mutu, sifat) : bagaimana batasan, sifat, mutu dari sesuatu (mekanisme, teleologisme, vitalisme dan organisme).
Pengalaman ontologis dapat memberikan landasan bagi penyusunan asumsi, dasar-dasar teoritis, dan membantu terciptanya komunikasi interdisipliner dan multidisipliner. Membantu pemetaan masalah, kenyataan, batas-batas ilmu dan kemungkinan kombinasi antar ilmu. Misal masalah krisis moneter, tidak dapat hanya ditangani oleh ilmu ekonomi saja. Ontologi menyadarkan bahwa ada kenyataan lain yang tidak mampu dijangkau oleh ilmu ekonomi, maka perlu bantuan ilmu lain seperti politik, sosiologi.

2. Pilar epistemologi (epistemology)
Selalu menyangkut problematika teentang sumber pengetahuan, sumber kebenaran, cara memperoleh kebenaran, kriteria kebenaran, proses, sarana, dasar-dasar kebenaran, sistem, prosedur, strategi. Pengalaman epistemologis dapat memberikan sumbangan bagi kita : (a) sarana legitimasi bagi ilmu/menentukan keabsahan disiplin ilmu tertentu (b) memberi kerangka acuan metodologis pengembangan ilmu (c) mengembangkan ketrampilan proses (d) mengembangkan daya kreatif dan inovatif.



3. Pilar aksiologi (axiology)
Selalu berkaitan dengan problematika pertimbangan nilai (etis, moral, religius) dalam setiap penemuan, penerapan atau pengembangan ilmu. Pengalaman aksiologis dapat memberikan dasar dan arah pengembangan ilmu, mengembangkan etos keilmuan seorang profesional dan ilmuwan (Iriyanto Widisuseno, 2009). Landasan pengembangan ilmu secara imperative mengacu ketiga pilar filosofis keilmuan tersebut yang bersifat integratif dan prerequisite. Berikut ilustrasinya dalam bagan 1.

Landasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
1. Prinsip-prinsip berpikir ilmiah
a) Objektif: Cara memandang masalah apa adanya, terlepas dari faktor-faktor subjektif (misal : perasaan, keinginan, emosi, sistem keyakinan, otorita) .
b) Rasional: Menggunakan akal sehat yang dapat dipahami dan diterima oleh orang lain. Mencoba melepaskan unsur perasaan, emosi, sistem keyakinan dan otorita.
c)  Logis: Berfikir dengan menggunakan azas logika/runtut/ konsisten, implikatif. Tidak mengandung unsur pemikiran yang kontradiktif. Setiap pemikiran logis selalu rasional, begitu sebaliknya yang rasional pasti logis.
d) Metodologis: Selalu menggunakan cara dan metode keilmuan yang khas dalam setiap berfikir dan bertindak (misal: induktif, dekutif, sintesis, hermeneutik, intuitif).
e) Sistematis: Setiap cara berfikir dan bertindak menggunakan tahapan langkah prioritas yang jelas dan saling terkait satu sama lain. Memiliki target dan arah tujuan yang jelas.

2. Masalah nilai dalam IPTEK
a) Keserbamajemukan ilmu pengetahuan dan persoalannya
Salah satu kesulitan terbesar yang dihadapi manusia dewasa ini adalah keserbamajemukan ilmu itu sendiri. Ilmu pengetahuan tidak lagi satu, kita tidak bisa mengatakan inilah satu-satunya ilmu pengetahuan yang dapat mengatasi problem manusia dewasa ini. Berbeda dengan ilmu pengetahuan masa lalu lebih menunjukkan keekaannya daripada kebhinekaannya. Seperti pada awal perkembangan ilmu pengetahuan berada dalam kesatuan filsafat.
Proses perkembangan ini menarik perhatian karena justru bertentangan dengan inspirasi tempat pengetahuan itu sendiri, yaitu keinginan manusia untuk mengadakan kesatuan di dalam keserbamajemukan gejala-gejala di dunia kita ini. Karena yakin akan kemungkinannya maka timbullah ilmu pengetahuan. Secara metodis dan sistematis manusia mencari azas-azas sebagai dasar untuk memahami hubungan antara gejala-gejala yang satu dengan yang lain sehingga bisa ditentukan adanya keanekaan di dalam kebhinekaannya. Namun dalam perkembangannya ilmu pengetahuan berkembang ke arah keserbamajemukan ilmu.

b) Mengapa timbul spesialisasi?
Mengapa spesialisasi ilmu semakin meluas? Misalnya dalam ilmu kedokteran dan ilmu alam. Makin meluasnya spesialisasi ilmu dikarenakan ilmu dalam perjalanannya selalu mengembangkan macam metode, objek dan tujuan. Perbedaan metode dan pengembangannya itu perlu demi
kemajuan tiap-tiap ilmu. Tidak mungkin metode dalam ilmu alam dipakai memajukan ilmu psikologi. Kalau psikologi mau maju dan berkembang harus mengembangkan metode, objek dan tujuannya sendiri. Contoh ilmu yang berdekatan, biokimia dan kimia umum keduanya memakai ”hukum” yang dapat dikatakan sama, tetapi seorang sarjana biokimia perlu pengetahuan susunan bekerjanya organisme-organisme yang tidak dituntut oleh seorang ahli kimia organik. Hal ini agar supaya biokimia semakin maju dan mendalam, meskipun tidak diingkari antara keduanya masih mempunyai dasar-dasar yang sama.
Spesialisasi ilmu memang harus ada di dalam satu cabang ilmu, namun kesatuan dasar azas-azas universal harus diingat dalam rangka spesialisasi. Spesialisasi ilmu membawa persoalan banyak bagi ilmuwan sendiri dan masyarakat. Ada kalanya ilmu itu diterapkan dapat memberi manfaat bagi manusia, tetapi bisa sebaliknya merugikan manusia. Spesialisasi di samping tuntutan kemajuan ilmu juga dapat meringankan beban manusia untuk menguasai ilmu dan mencukupi kebutuhan hidup manusia. Seseorang tidak mungkin menjadi generalis, yaitu menguasai dan memahami semua ilmu pengetahuan yang ada (Sutardjo, 1982).

c) Persoalan yang timbul dalam spesialisasi
Spesialisasi mengandung segi-segi positif, namun juga dapat menimbulkan segi negatif. Segi positif ilmuwan dapat lebih fokus dan intensif dalam melakukan kajian dan pengembangan ilmunya. Segi negatif, orang yang mempelajari ilmu spesialis merasa terasing dari pengetahuan lainnya. Kebiasaan cara kerja fokus dan intensif membawa dampak ilmuwan tidak mau bekerjasama dan menghargai ilmu lain. Seorang spesialis bisa berada dalam bahaya mencabut ilmu pengetahuannya dari rumpun keilmuannya atau bahkan dari peta ilmu, kemudian menganggap ilmunya otonom dan paling lengkap. Para spesialis dengan otonomi keilmuannya sehingga tidak tahu lagi dari mana asal usulnya, sumbangan apa yang harus diberikan bagi manusia dan ilmu-ilmu lainnya, dan sumbangan apa yang perlu diperoleh dari ilmu-ilmu lain demi kemajuan dan kesempurnaan ilmu spesialis yang dipelajari atau dikuasai.
Bila keterasingan yang timbul akibat spesialisasi itu hanya mengenai ilmu pengetahuan tidak sangat berbahaya. Namun bila hal itu terjadi pada manusianya, maka akibatnya bisa mengerikan kalau manusia sampai terasing dari sesamanya dan bahkan dari dirinya karena terbelenggu oleh ilmunya yang sempit. Dalam praktikpraktik ilmu spesialis kurang memberikan orientasi yang luas terhadap kenyataan dunia ini, apakah dunia ekonomi, politik, moral, kebudayaan, ekologi dll.
Persoalan tersebut bukan berarti tidak terpecahkan, ada kemungkinan merelativisir jika ada kerjasama ilmuilmu pengetahuan dan terutama di antara ilmuwannya. Hal ini tidak akan mengurangi kekhususan tiap-tiap ilmu pengetahuan, tetapi akan memudahkan penempatan tiaptiap ilmu dalam satu peta ilmu pengetahuan manusia.
Keharusan kerjasama ilmu sesuai dengan sifat social manusia dan segala kegiatannya. Kerjasama seperti itu akan membuat para ilmuwan memiliki cakrawala pandang yang luas dalam menganalisis dan melihat sesuatu. Banyak segi akan dipikirkan sebelum mengambil keputusan akhir apalagi bila keputusan itu menyangkut manusia sendiri.

d) Dimensi moral dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan
Tema ini membawa kita ke arah pemikiran: (a) apakah ada kaitan antara moral atau etika dengan ilmu pengetahuan, (b) saat mana dalam pengembangan ilmu memerlukan pertimbangan moral/etik? Akhir-akhir ini banyak disoroti segi etis dari penerapan ilmu dan wujudnya yang paling nyata pada jaman ini adalah teknologi, maka pertanyaan yang muncul adalah mengapa kita mau mengaitkan soal etika dengan ilmu pengetahuan? Mengapa ilmu pengetahuan yang makin diperkembangkan perlu ”sapa menyapa” dengan etika? Apakah ada ketegangan ilmu pengetahuan, teknologi dan moral?
Untuk menjelaskan permasalahan tersebut ada tiga tahap yang perlu ditempuh.
Pertama, kita melihat kompleksitas permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kaitannya dengan manusia.
Kedua,membicarakan dimensi etis serta kriteria etis yang diambil.
Ketiga, berusaha menyoroti beberapa pertimbangan sebagai semacam usulan jalan keluar dari permasalahan yang muncul.

e) Permasalahan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Kalau perkembangan ilmu pengetahuan sungguhsungguh menepati janji awalnya 200 tahun yang lalu, pasti orang tidak akan begitu mempermasalahkan akibat perkembangan ilmu pengetahuan. Bila penerapan ilmu benar-benar merupakan sarana pembebasan manusia dari keterbelakangan yang dialami sekitar 1800-1900-an dengan menyediakan ketrampilan ”know how” yang memungkinkan manusia dapat mencari nafkah sendiri tanpa bergantung pada pemilik modal, maka pendapat bahwa ilmu pengetahuan harus dikembangkan atas dasar patokan-patokan ilmu pengetahuan itu sendiri (secara murni) tidak akan mendapat kritikan tajam seperti pada abad ini. Namun dewasa ini menjadi nyata adanya keterbatasan ilmu pengetahuan itu menghadapi masalahmasalah yang menyangkut hidup serta pribadi manusia. Misalnya, menghadapi soal transplantasi jantung, pencangkokan genetis, problem mati hidupnya seseorang, ilmu pengetahuan menghadapi keterbatasannya. Ia butuh kerangka pertimbangan nilai di luar disiplin ilmunya sendiri. Kompleksitas permasalahan dalam pengembangan ilmu dan teknologi kini menjadi pemikiran serius, terutama persoalan keterbatasan ilmu dan teknologi dan akibatakibatnyabagi manusia. Mengapa orang kemudian berbicara soal etika dalam ilmu pengetahuan dan teknologi?
F).  Akibat teknologi pada perilaku manusia
Akibat teknologi pada perilaku manusia muncul dalam fenomen penerapan kontrol tingkah laku (behavior control). Behaviour control merupakan kemampuan untuk mengatur orang melaksanakan tindakan seperti yang dikehendaki oleh si pengatur (the ability to get some one to do one’s bidding). Pengembangan teknologi yang mengatur perilaku manusia ini mengakibatkan munculnya masalahmasalah etis seperti berikut.
1.  Penemuan teknologi yang mengatur perilaku ini menyebabkan kemampuan perilaku seseorang diubah dengan operasi dan manipulasi syaraf otak melalui ”psychosurgery’s infuse” kimiawi, obat bius tertentu. Electrical stimulation  mampu merangsang secara baru bagian-bagian penting, sehingga kelakuan bias diatur dan disusun. Kalau begitu kebebasan bertindak manusia sebagai suatu nilai diambang kemusnahan.
2. Makin dipacunya penyelidikan dan pemahaman mendalam tentang kelakuan manusia, memungkinkan adanya lubang manipulasi, entah melalui iklan atau media lain.
3. Pemahaman “njlimet” tingkah laku manusia demi tujuan ekonomis, rayuan untuk menghirup kebutuhan baru sehingga bisa mendapat untung lebih banyak, menyebabkan penggunaan media (radio, TV) untuk mengatur kelakuan manusia.
4. Behaviour control memunculkan masalah etis bila kelakuan seseorang dikontrol oleh teknologi dan bukan oleh si subjek itu sendiri. Konflik muncul justru karena si pengatur memperbudak orang yang dikendalikan, kebebasan bertindak si kontrol dan diarahkan menurut kehendak si pengontrol.
5. Akibat teknologi pada eksistensi manusia dilontarkan oleh Schumacher. Bagi Schumacher eksistensi sejati manusia adalah bahwa manusia menjadi manusia justru karena ia bekerja. Pekerjaan bernilai tinggi bagi manusia, ia adalah ciri eksistensial manusia, ciri kodrat kemanusiaannya. Pemakaian teknologi modern condong mengasingkan manusia dari eksistensinya sebagai pekerja, sebab di sana manusia tidak mengalami kepuasan dalam bekerja. Pekerjaan tangan dan otak manusia diganti dengan tenaga-tenaga mesin, hilanglah kepuasan dan kreativitas manusia (T. Yacob, 1993).

g). Beberapa pokok nilai yang perlu diperhatikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Ada empat hal pokok agar ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan secara konkrit, unsur-unsur mana yang tidak boleh dilanggar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat agar masyarakat itu tetap manusiawi.
1. Rumusan hak azasi merupakan sarana hukum untuk menjamin penghormatan terhadap manusia. Individu individu perlu dilindungi dari pengaruh penindasan ilmu pengetahuan.
2.    Keadilan dalam bidang sosial, politik, dan ekonomi sebagai hal yang mutlak. Perkembangan teknologi sudah membawa akibat konsentrasi kekuatan ekonomi maupun politik. Jika kita ingin memanusiawikan pengembangan ilmu dan teknologi berarti bersedia mendesentralisasikan monopoli pengambilan keputusan dalam bidang politik, ekonomi. Pelaksanaan keadilan harus memberi pada setiap individu kesempatan yang sama menggunakan hak-haknya.
3.    Soal lingkungan hidup. Tidak ada seorang pun berhak menguras/mengeksploitasi sumber-sumber alam dan manusiawi tanpa memperhatikan akibat-akibatnya pada seluruh masyarakat. Ekologi mengajar kita bahwa ada kaitan erat antara benda yang satu dengan benda yang lain di alam ini.
4.    Nilai manusia sebagai pribadi. Dalam dunia yang dikuasai teknik, harga manusia dinilai dari tempatnya sebagai salah satu instrumen sistem administrasi kantor tertentu. Akibatnya manusia dinilai bukan sebagai pribadi tapi lebih dari sudut kegunaannya atau hanya dilihat sejauh ada manfaat praktisnya bagi suatu sistem. Nilai sebagai pribadi berdasar hubungan sosialnya, dasar kerohanian dan penghayatan hidup sebagai manusia dikesampingkan. Bila pengembangan ilmu dan teknologi mau manusiawi, perhatian pada nilai manusia sebagai pribadi tidak boleh kalah oleh mesin. Hal ini penting karena sistem teknokrasi cenderung dehumanisasi ( T. Yacob, 1993).

3.   Pancasila sebagai Dasar Nilai Dalam Strategi Pengembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi
Karena pengembangan ilmu dan teknologi hasilnya selalu bermuara pada kehidupan manusia maka perlu mempertimbangan strategi atau cara-cara, taktik yang tepat, baik dan benar agar pengembangan ilmu dan teknologi memberi manfaat mensejahterakan dan memartabatkan manusia.
Dalam mempertimbangkan sebuah strategi secara imperatif kita meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Pengertian dasar nilai menggambarkan Pancasila suatu sumber orientasi dan arah pengembangan ilmu. Dalam konteks Pancasila sebagai dasar nilai mengandung dimensi ontologis, epistemologis dan aksiologis. Dimensi ontologis berarti ilmu pengetahuan sebagai upaya manusia untuk mencari kebenaran yang tidak mengenal titik henti, atau ”an unfinished journey”.
Ilmu tampil dalam fenomenanya sebagai masyarakat, proses dan produk. Dimensi epistemologis, nilai-nilai Pancasila dijadikan pisau analisis/metode berfikir dan tolok ukur kebenaran. Dimensi aksiologis, mengandung nilai-nilai imperatif dalam mengembangkan ilmu adalah sila-sila Pancasila sebagai satu keutuhan. Untuk itu ilmuwan dituntut memahami Pancasila secara utuh, mendasar, dan kritis, maka diperlukan suatu situasi kondusif baik struktural maupun kultural. Ilustrasinya dapat dilihat pada bagan 2 berikut ini.

4.  Strategi Pengembangan IPTEK Pancasila Sebagai Dasar Nilai
Peran nilai-nilai dalam setiap sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut.
1)    Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: melengkapi ilmu pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan pusatnya.
2). Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab: memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.
3). Sila Persatuan Indonesia: mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra sistem tidak mengabaikan sistem dan sub-sistem. Solidaritas dalam sub-sistem sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak mengganggu integrasi.
4). Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: mengimbangi otodinamika ilmu pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa. Eksperimentasi penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai penerapan massal.
5)    Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menekankan ketiga keadilan Aristoteles: keadilan distributif, keadilan kontributif, dan keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, karena kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus senantiasa berorientasi pada nilai-nilai Pancasila.
Sebaliknya Pancasila dituntut terbuka dari kritik, bahkan ia merupakan kesatuan dari perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan peradaban manusia. Peran Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu harus sampai pada penyadaran, bahwa fanatisme kaidah kenetralan keilmuan atau kemandirian ilmu hanyalah akan menjebak diri seseorang pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi dengan semata-mata berpegang pada kaidah ilmu sendiri, khususnya mencakup pertimbangan etis, religius, dan nilai budaya yang bersifat mutlak bagi kehidupan manusia yang berbudaya.

C.    PERAN PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan/keahlian dalam kesatuan organis harmonis dinamis, didalam dan diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu pengembangan pendidikan haruslah berorientasi kepada dua tujuan, yakni untuk pembinaan moral dan intelektual. Moral tanpa intelektual akan tidak berdaya. Intelektual tanpa moral akan berbahaya, karena seseorang dapat menggunakan kepandaiannya itu untuk kepentingannya sendiri dan merugikan orang lain. Selain itu pendidikan juga suatu proses secara sadar dan terencana untuk membelajarkan peserta didik dan masyarakat dalam rangka membangun watak dan peradapan manusia yang bermartabat. Ialah manusia – manusia yang beriman dan brtaqwa kepada Tuhan Yang Maha kemanusiaan, menghargai sesama, santun dan tenggang rasa, toleransi dan mengembangkan kebersamaan dan keberagaman, membamgun kedisiplinan dan kemandirian, sesuai dengan nilai – nilai pancasila. Oleh karena itu proses dan isi pembelajaran hendaknya dirancang secara cermat sesuai dengan tujuan pendidikan. Pada giliran selanjutnya akan menjadi potensi bagi proses pembelajaran yang berkualitas.
Sedangkan untuk saat ini pendidikan di Indonesia selama ini dianggap  terlalu mahal dan menguntungkan pihak atau masyarakat yang mampu atau masyarakat yang mempunyai kekayaan lebih sehingga mereka mampu menyekolahkan putra putrinya bahkan sampai ke luar negeri sekalipun untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai, sebaliknya dengan warga miskin atau warga kurang mampu banyak yang kesulitan untuk menyekolahkan anaknya minimal memenuhi target pemerintah untuk program wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP atau lulus sekolah menengah tingkat pertama, para orang tua ini bahkan terpaksa menyuruh anaknya untuk bekerja dan putus sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Kemudian pemerintah melakukan gebrakan melalui Menteri Pendidikan Nasional Professor Bambang Sudibyo dengan cara mencanangkan program sekolah gratis wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP khusus siswa yang sekolah di SD/SMP negeri kecuali sekolah yang sudah bertaraf internasional agar para anak-anak penerus bangsa ini tidak bodoh dan buta huruf dan juga agar pendidikan di Indonesia menjadi bertambah maju. Sehingga pelaksanaan wajib belajar 9 tahun dilaksanakan diberbagai penjuru kota di Negara ini. Setelah semua masyarakat sepakat dengan konsep tentang wajar, maka tugas kita bisa bersama-sama untuk memajukan pendidikan. Pendidikan bukan hanya tanggungjawab guru atau sekolah, melainkan seluruh warga Negara terutama orang tua.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang, pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Bagaimana agar program sekolah gratis bisa efektif dan tepat sasaran untuk anak-anak miskin dan kurang mampu agar mau mengikuti program sekolah gratis dan bagaimana bentuk atau cara-cara jitu pemerintah dan pihak sekolah agar orang tua murid mau melepas anak mereka untuk bersekolah kembali. Setiap program yang dicanangkan oleh pemerintahan tentunya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara ini, sudah pasti yaitu pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum. Sehingga proses pelaksanaannya harus disesuaikan dengan pancasila.
 Untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia yang sesuai dengan Peranan Nilai-nilai Pancasila Pemerintah menyelenggarakan Program Wajib Belajar 9 Tahun adalah:
1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Peranan sila pertama sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan. Dalam kegiatan belajar-mengajar siswa akan diajarkan berbagai macam ilmu mulai dari penjaskes, Pkn (pancasila dan Kewarganegaraan), kesenian, biologi, fisika dan lainnya salah satunya agama.Dalam pendidikan agama akan dibahas lebih dalam lagi mengenai ajaran agama tentunya sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing siswa.
Sehingga ditegaskan bagi setiap warga Indonesia terutama bagi warga yang sudah berkeluarga itu mengharuskan anak-anak untuk bersekolah, karena sekolah sebagai salah satu sarana untuk pengembangan diri. Tetapi masih saja banyak warga Indonesia yang tidak menjalankan perintah ini dengan alasan tidak mampu dalam membiayai anaknya. Oleh sebab itu keseimbangan antara pendidikan dunia maupun agama itu sangatlah berarti dalam kehidupan setiap manusia. Sehingga dengan tolak ukur bahwa pendidikan itu sangat penting bagi suatu bangsa maka pemerintahan melaksanakan sekolah gratis wajar 9 tahun.
Hal tersebut tidak lepas dari sumber daya manusianya yang berkualitas. Sehingga peran pendidikan sangat penting karena sebagai sarana dalam mengembangkan potensi dari setiap warga Negara. Peran dari bidang pendidikan adalah menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas serta menjadikan siswanya memiliki akhlak yang baik.

2.   Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pendidikan memainkan peranan penting dalam pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter yang menjadi landasan utama bagi terciptanya manusia Indonesia yang mampu hidup dalam zaman yang selalu berubah.Sistem pendidikan nasional harus dapat memberi pendidikan dasar bagi setiap warga negara Republik Indonesia, agar masing-masing memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa Indonesia, yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperanserta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Maka diharapkan Setiap warga negara mengetahui hak dan kewajiban pokoknya sebagai warga negara serta memiliki kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri, ikut serta dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, dan memperkuat persatuan dan kesatuan serta upaya pembelaan negara. Pengetahuan dan kemampuan ini harus dapat diperoleh dari sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberi makna pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran".
Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya --pendidikan seumur hidup--, meskipun sebagai anggota masyarakat ia tidak diharapkan untuk terus-menerus belajar tanpa mengabdikan kemampuan yang diperolehnya untuk kepentingan masyarakat. Pendidikan dapat diperoleh, baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Pembelajaran pancasila di sekolah dasar menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas. Dengan adanya program pemerintah yaitu program wajib belajar 9 tahun dapat memberikan pengajaran tentang makna dan dasar-dasar Pancasila.
Pembelajaran di sekolah dapat memberikan informasi bagaimana melaksanakan kewajiban dan Hak-hak yang dimiliki sesuai dengan koridor yang seharusnya. Manusia itu dilahirkan mempunyai hak yang tidak dapat dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu harus dihormati oleh siapapun. Golongan manusia yang berkuasa tidaklah diperkenankan memaksakan kehendaknya yang bertentangan dengan hak seseorang.

3.   Sila Persatuan Indonesia
Negara Indonesia adalah Negara yang sedang berkembang. Dibutuhkan sumber daya masyarakat yang bagus untuk membuat Indonesia menjadi semakin berkembang. Dibutuhkan pula persatuan yang erat antar sesama warga negara. Dengan adanya pendidikan maka dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir pancasila yang selalu diterapkan dilingkungan pendidikan.
Sila “Persatuan Indonesia” harus dijadikan sebagai dasar persatuan dikalangan intelektual dan harus selalu diterapkan dalam lingkungan pendidikan, terutama saat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dicanangkan dalam program Wajib Belajar 9 Tahun.

4.Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Wajib belajar 9 tahun yang merupakan salah satu program yang gencar di galangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS). Diwajibkan setiap warga Negara untuk bersekolah selama 9 tahun, pada jenjang pendidikan dasar yaitu dari tingkat kelas 1 sekolah dasar (SD) / Madrasah Diniyah (MI) hingga kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Pendidikan merupakan satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.
Mendiknas menargetkan wajib belajar 9 tahun kepada seluruh anak Indonesia, tanpa kecuali. Berdasarkan sila keempat Pancasila : Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan :
Semua kebijakasanaan pemerintah harus berdasarkan kebutuhan rakyat. Semua kebijaksanaan yang pemerintah buat harus berdasarkan kesepakatan rakyat (yang diwakili oleh wakil rakyat di parlemen).Salah satu kebijaksanaan tersebut adalah Program Wajib Belajar 9 tahun yang telah diberlakukan pada tahun 2009. Banyak pendapat pro-kontra yang tersebar di tengah-tengah masyarakat luas.
Program Wajib Belajar 9 Tahun harus merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat. Upaya-upaya untuk menggerakkan semua komponen bangsa melalui gerakan nasional dengan pendekatan budaya, sosial, agama, birokrasi, legal formal perlu dilakukan untuk menyadarkan mereka yang belum memahami pentingnya pendidikan dan menggalang partisipasi masyarakat untuk mensukseskan program nasional tersebut.
Oleh karena itu Program Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak Bangsa Indonesia untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan diharapkan jumlah anak putus sekolah (drop out) bisa diminimalisir dan salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama umtuk tetap meningkatkan partisipasinya dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Sebagai masyarakat yang baik kita harus ikut berpartisipasi dan ikut serta dalam mendukung wajib belajar 9 tahun, karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

5.   Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Seiring perkembangan jaman, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan semakin tidak dapat dikendalikan juga. Pendidikan menjadi hal terpenting yang harus diperhatikan oleh setiap orang tua, agar anak-anak mereka menjadi anak-anak yang mampu bersaing dengan lingkungan yang ada saat ini. Tapi terkadang masalah ekonomi menjadi hambatan bagi para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Dalam hal ini, peran serta pemerintah sangat diperlukan.
Salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia adalah dengan mengadakan program wajib belajar 9 tahun ( WAJAR 9 tahun ). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan di Indonesia. Selain itu, pemerintah pun memberikan bantuan-bantuan bagi dalam bidang pendidikan, seperti memberikan BOS ( Biaya Operasional Siswa ).
Hal ini diharapkan agar setiap warga negara Indonesia bisa mendapatkan pendidikan seperti yang tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5, yang berbunyi :
a.    “ Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan “.
b.    “ Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya “.
c.    “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional “.
d.   “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah “.
e.   “ Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia “.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan diwajibkannya Program WAJAR 9 tahun ini, semakin memperjelas mengenai peranan sila ke-5 Pancasila dalam mewujudkan salah satu tujuan negara, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan pendidikan secara layak dan adil untuk setiap warga Negara Indonesia.








BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Jadi, dari makalah diatas dapat disimpulkan bahwa nila-nilai yang terkandung dalam pancasila sangat berpengaruh dalam perkembangan pendidikan diindonesia. Karena nilai-nilai tersebut mengatur progam wajib belajar yang dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir pancasila yang selalu diterapkan dilingkungan pendidikan. Peranan pancasila di dalam berbangsa dan bernegara sangatlah penting bagi masyarakat kususnya Indonesia. Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.
Oleh sebab itu pendidikan sangat diharuskan sekali karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, oang lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu, untuk orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama baik Negara kita di dunia internasional.


B.   Saran
Program Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak Bangsa Indonesia untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan diharapkan jumlah anak putus sekolah (drop out) bisa diminimalisir dan salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama umtuk tetap meningkatkan partisipasinya dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Sebagai masyarakat yang baik kita harus ikut berpartisipasi dan ikut serta dalam mendukung wajib belajar 9 tahun, karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam penulisan makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan, baik dari segi penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya. Dari segi isi juga masih perlu ditambahkan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kepada para pembaca makalah ini agar dapat memberikan kritikan dan masukan yang bersifat membangun.

                                


Jumat, 16 Januari 2015

Makna dan Penerapan Sila Pancasila

http://umarat.files.wordpress.com/2013/03/teks-pancasila1.jpg

1.    Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Sila pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Kalimat pada sila pertama ini tidak lain menggunakan istilah dalam bahasa Sansekerta ataupun bahasa Pali.
Kata ketuhanan yang berasal dari kata tuhan yang diberi imbuhan ke- dan –an bermakna sifat-sifat tuhan. Dengan kata lain ketuhanan berarti sifat-sifat tuhan atau sifat-sifat yang berhubungan dengan tuhan.
Kata Maha berasal dari bahasa Sansekerta atau Pali yang bisa berarti mulia atau besar( bukan dalam pengertian bentuk). Kata Maha bukan berarti sangat. Kata “esa” juga berasal dari bahasa Sansekerta atau Pali. Kata “esa” bukan berarti satu atau tunggal dalam jumlah. Kata “esa” berasal dari kata “etad” yang lebih mengacu pada pengertian keberadaan yang mutlak atau mengacu pada kata “ini”.
Dari penjelasan yang disampaikan di atas dapat dikesimpulan bahwa arti dari Ketuhanan Yang Maha Esa bukanlah berarti Tuhan Yang Hanya Satu, bukan mengacu pada suatu individual yang kita sebut Tuhan Yang jumlahnya satu. Tetapi sesungguhnya Ketuhanan Yang Maha Esa berarti  Sifat-sifat Luhur atau Mulia Tuhan yang mutlak harus ada. Jadi yang ditekankan pada sila pertama dari Pancasila ini adalah sifat-sifat luhur atau mulia, bukan Tuhannya.


      Makna Sila ke-1 Pancasila :
1)      Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2)      Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3)      Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
4)      Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
5)      Frasa Ketuhanan Yang Maha Esa bukan berarti warga Indonesia harus memiliki agama monoteis namun frasa ini menekankan ke-esaan dalam beragama.
6)      Mengandung makna adanya Causa Prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
7)      Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
8)      Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agama masing-masing.
Negara Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang sebagai konsekuensinya, maka negara menjamin kepada warga negara dan penduduknya untuk memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya terkandung dalam:
1)      Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga, yang antara lain berbunyi: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa….” dari bunyi kalimat ini membuktikan bahwa negara Indonesia bukan negara agama, yaitu negara yang didirikan atas landasan agama tertentu, melainkan sebagai negara yang didirikan atas landasan Pancasila atau negara Pancasila.
2)      Pasal 29 UUD 1945
1.       Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
2.       Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing  dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya
      Pokok-pokok yang terkandung dalam Sila Ke-1 Pancasila :
1)      Pernyataan pengakuan bangsa Indonesia pada adanya dan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Pernyataan ini tidak saja dapat terbaca dalam Pembukaan UUD 1945 dimana perumusan Pancasila itu terdapat tetapi dijabarkan lagi dalam tubuh UUD 1945 itu sendiri pasal 29 ayat 1, yang berbunyi sebagai berikut : “ Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa ”. Adanya pernyataan pengakuan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa secara yuridis constitutional ini, mewajibkan pemerintah/aparat Negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan  yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Dengan demikian dasar ini merupakan kunci dari keberhasilan bangsa Indonesia untuk menuju pada apa yang benarm baik dan adil. Dasar ini merupakan pengikat moril bagi pemerintah dalam menyelenggarakan tugas-tugas Negara, seperti memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2)      Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya (pasal 29 ayat 2 UUD 1945).Jaminan kemerdekaan beragama yang secara yuridis constitutional ini membawa konsekuensi pemerintah sebagai berikut:
1.    Pemerintah wajib memberi dorongan dan kesempatan terhadap kehidupan keagamaan yang sehat.
2.    Pemerintah memberi perlindungan dan jaminan bagi usaha-usaha penyebaran agama, baik penyebaran agama dalam arti kualitatif maupun kuantitatif.
3.    Pemerintah melarang adanya paksaan memeluk/meninggalkan suatu agama.
4.    Pemerintah melarang kebebasan untuk tidak memilih agama.
Pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kehidupan beragama bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan sila-sila yang lain. Oleh karena itu kehidupan beragama harus dapat membawa persatuan dan kesatuan bangsa, harus dapat mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradap, harus dapat menyehatkan pertumbuhan demokrasi, sehingga membawa seluruh rakyat Indonesia menuju terwujudnya keadilan dan kemakmuran lahir dan batin. Dalam hal ini berarti bahwa sila pertama memberi pancaran keagamaan, memberi bimbingan pada pelaksanaan sila-sila yang lain.
3)      Sebagai sarana untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa, maka asas kebebasan memelu agama ini harus diikuti dengan asas toleransi antar pemeluk agama, saling menghargai dan menghormati antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain dalam menjalankan ibadah menurut agama mereka masing-masing.
4)      Kehidupan beragama tidak bisa dipisahkan sama sekali dari kehidupan duniawi/kemasyarakatan. Agama sebagai alat untuk mengatur kehidupan di dunia, sehingga dapat mencapai kehidupan akhirat yang baik. Semakin kuat keyakinan dalam agama, semakin besar kesadaran tanggungjawabnya kepada Tuhan bangsa dan Negara, semakin besar pula kemungkinan terwujudnya kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bagi bangsa itu sendiri.
      Penerapan Sila ke-1 Pancasila :
1)      Kita percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
2)      Kita melaksanakan kepercayaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa itu menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap.
3)      Kita harus membina adanya saling menghormati antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4)      Kita harus membina adanya saling kerjasama dan toleransi antara sesame pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5)      Kita mengakui bahwa hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai hak pribadi yang paling hakiki.
6)      Kita mengakui tiap warga Negara bebas menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
7)      Kita tidak memaksakan agama dan kepercayaan kita kepada orang lain.

Contoh penerapan sila ke-1 : 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfX1z5xf4J4BkXVpnfNLsdY1jyTfKV0p1TzR6Sm1hBIOce1ifjLEUMFuqYsUQRjwijU3831m8X5HmfKnbzqPTlMxt75azizi4mzifBOwfZX1i6ICu2HbLKSfun01lLjXJM5sML-X9NZISb/s1600/ppkn+3.jpg

2.    Sila Kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”
Makna yang terkandung dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Hal ini mengandung suatu pengertian bahwa hakikat manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya serta adil terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai kemanusiaan yang beradab mengandung makna bahwa beradab erat kaitannya dengan aturan-aturan hidup, budi pekerti, tata krama, sopan santu, adat istiadat, kebudayaan, kemajuan ilmu pengetahuan, dsb. Semua aturan diatas bertujuan untuk menjaga agar manusia tetap beradab, tetap menghargai harkat dan derajat dirinya sebagai manusia. Adab diperlukan agar manusia bisa meletakkan diri pada tempat yang sesuai.
      Pokok – pokok yang terkandung dalam Sila Ke-2 Pancasila :
1)      Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Artinya, kemanusiaan itu universal.
2)      Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Menghargai hak setiap warga dan menolak rasialisme.
3)      Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
Hakikat manusia memiliki unsur-unsur yang diantaranya adalah susunan kodrat manusia (yang terdiri atas raga dan jiwa), sifat kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk sosial dan individu), kedudukan kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk berdiri sendiri dan makhluk Tuhan).
      Butir-butir dari Sila ke-2 Pancasila :
1)      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antar sesama manusia.
2)      Saling mencintai sesama manusia.
3)      Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4)      Tidak bersikap semena-mena terhadap orang lain.
5)      Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6)      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7)      Berani membela kebenaran dan keadilan.
8)      Merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu perlu mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
      Penerapan Sila Ke-2 Pancasila :
1)      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Butir ini menghendaki bahwa setiap manusia mempunyai martabat, sehingga tidak boleh melecehkan manusia yang lain, atau menghalangi manusia lain untuk hidup secara layak, serta menghormati kepunyaan atau milik (harta, sifat dan karakter) orang lain.
2)      Saling mencintai sesama manusia. Kata cinta menghendaki adanya suatu keinginan yang sangat besar untuk memperoleh sesuatu dan rasa untuk memiliki dan kalau perlu pengorbanan untuk mempertahankannya. Dengan perasaan cinta pula manusia dapat mempergiat hubungan social seperti kerjasama, gotong royong, dan solidaritas. Dengan rasa cinta kasih itu pula orang akan berbuat ikhlas, saling membesarkan hati, saling berlaku setia dan jujur, saling menghargai harkat dan derajat satu sama lain.
3)      Mengembangkan sikap tenggang rasa. Sikap ini menghendaki adanya usaha dan kemauan dari setiap manusia Indonesia untuk menghargai dan menghormati perasaan orang lain.
4)      Harusnya dalam bertingkah laku baik lisan maupun perbuatan kepada orang lain, hendaknya diukur dengan diri kita sendiri, bilamana kita tidak senang disakiti hatinya, maka janganlah kita menyakiti orang lain. Sikap tenggang rasa juga dapat kita wujudkan dalam toleransi dalam beragama.
5)      Tidak semena-mena terhadap orang lain. Semena-mena berarti sewenang-wenang, berat sebelah, dan tidak berimbang. Oleh sebab itu butir ini menghendaki, perilaku setiap manusia terhadap orang tidak boleh sewenang-wenang, harus menjunjung tinggi hak dan kewajiban.

Contoh penerapan sila ke-2 : 
https://supeksa.files.wordpress.com/2013/09/nyulub-ngaben.jpg?w=546&h=410

3.    Sila Ketiga “Persatuan Indonesia”
Sila ke -3 ini mempunyai maksud mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya. Sehingga dapat disatukan melalui sila ini berbeda-beda tetapi tetap satu atau disebut dengan Bhineka Tunggal Ika. Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keselamatan negara ketimbang kepentingan golongan pribadi atau kelompok seperti partai. Hal yang dimaksudkan adalah sangat mencintai tanah air Indonesia dan bangga mengharumkan nama Indonesia. Sila ini menanamkan sifat persatuan untuk menciptakan kerukunan kepada rakyat Indonesia.
Sila yang mempunyai lambang pohon beringin ini bermaksud memelihara ketertiban yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam nilai Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa suku, ras, kelompok, golongan, maupun kelompok agama. Oleh karena itu perbedaan adalah merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk Negara. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, individu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya, serta kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Nilai persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Hal itu terkandung nilai bahwa bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme religious yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa. Nasionalisme yang humanitik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan. Oleh karena itu nilai-nilai nasionalisme ini harus tercermin dalam segala aspek penyelenggaraan Negara.
      Butir-butir dari Sila ke-3 Pancasila :
1)      Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2)      Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3)      Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4)      Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5)      Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6)      Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7)      Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
      Penerapan Sila ke-3 Pancasila di berbagai bidang :
-      Bidang Pendidikan
Pendidikan adalah salah satu piranti untuk membentuk kepribadian. Penanaman kepribadian yang baik harus dilakukan sejak dini. Terutama penanaman rasa cinta tanah air dan rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Kepribadian yang baik para penerus bangsa akan menentukan nasib dan kemajuan Indonesia di masa mendatang. Nilai-nilai pancasila harus ditanamkan kuat pada generasi-generasi penerus bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
-      Ilmu pengetahuan dan teknologi
Iptek harus memenuhi etika ilmiah, yang paling berbahaya adalah yang menyangkut hidup mati, orang banyak, masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan hidup. Di samping itu Ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila karena Iptek pada dasarnya adalah untuk kesejahteraan umat manusia. Nilai-nilai Pancasila sila ketiga bilamana dirinci dalam etika yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, adalah sebagai berikut :
1)      Sumber ilmiah sebagai sumber nasional bagi warga negara seluruhnya. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan tenologi harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.
2)      Alokasi pemerataan sumber dan hasilnya.
3)      Pentingnya individualitas dan kemanusiaan dalam catur darma ilmu pengetahuan, yaitu penelitian, pengajaran, penerapan, dsan pengamalannya.
Persaingan IPTEK tidak untuk saling menjatuhkan satu sama lain. Namun penemuan – penemuan baru yang membantu kegiatan manusia dan mempermudah pekerjaan manusia adalah untuk satu tujuan yakni guna kemajuan Negara Indonesia.

Contoh penerapan sila ke-3 :  
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjl7a8G_loyBo3Rbn1T9iudEVa7Rxr7Wdgo3BAhj1D-cQgAchyphenhyphenqQNLdmzaUdaNsxy-gL3k87rp_4e1xApVf0-beobqUEPHw9WjRuxeUmG0N4eu9J5VUbB1hmLf4TR17rqnWS9K2cN3zUps/s1600/paskibra.jpg

4.    Sila Keempat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”
Sila ke-empat ini merupakan penjelmaan dalam dasar politik Negara, ialah Negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan mutlak daripada sifat demokrasi Negara Indonesia. Disebabkan mempunyai dua dasar mutlak, maka sifat demokrasi Negara Indonesia adalah mutlak pula, yaitu tidak dapat dirubah atau ditiadakan.
Berkat sifat persatuan dan kesatuan dari Pancasila, sila ke-empat mengandung pula sila-sila lainnya, sehingga kerakyatan dan sebagainya adalah kerakyatan yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, Yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
      Makna Sila ke-4 Pancasila :
1)    Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2)    Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3)    Mengutamakan budaya bermusyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
4)    Bermusyawarah sampai mencapai consensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
      Pokok  – pokok yang terkandung dalam Sila ke-4 Pancasila :
1)      Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara sederhana, demokrasi yang dimaksud adalah melibatkan segenap bangsa dalam pemerintahan baik yang tergabung dalam pemerintahan dan kemudian adalah peran rakyat yang diutamakan.
2)      Pemusyawaratan. Artinya mengusahakan putusan secara bulat, dan sesudah itu diadakan tindakan bersama. Disini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan keputusan secara bulat. Bulat yang dimaksud adalah hasil yang mufakat, artinya keputusan itu diambil dengan kesepakatan bersama. Dengan demikian berarti bahwa penentu demokrasi yang berdasarkan pancasila adalah kebulatan mufakat sebagai hasil kebikjasanaan. Oleh karena itu kita ingin memperoleh hasil yang sebaik-baiknya didalam kehidupan bermasyarakat, maka hasil kebikjasanaan itu harus merupakan suatu nilai yang ditempatkan lebih dahulu.
3)      Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama. Dalam hal ini perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat sehingga membawa konsekuensi adanya kejujuran bersama. Perbedaan secara umum demokrasi di barat dan di Indonesia yaitu terletak pada permusyawaratan. Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Hal ini tidak menjadi kebiasaan bangsa Indonesia, bagi kita apabila pengambilan keputusan secara bulat itu tidak bisa tercapai dengan mudah, baru diadakan pemungutan suara. Kebijaksanaan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak. Jika demokrasi diartikan sebagai kekuatan, maka dari pengamatan sejarah bahwa kekuatan itu memang di Indonesia berada pada tangan rakyat atau masyarakat. Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda saja, di desa-desa kekuasaan ditentukan oleh kebulatan kepentingan rakyat, misalnya pemilihan kepala desa. Musyawarah yang ada di desa-desa merupakan satu lembaga untuk menjalankan kehendak bersama.
Secara sederhana, pembahasan sila ke 4 adalah demokrasi. Demokrasi yang mana dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Pemimpin yang hikmat adalah pemimpin yang berakal sehat, rasional, cerdas, terampil, dan seterusnya pada hal-hal yang bersifat fisis/jasmaniah, sementara kebijaksanaan adalah pemimpin yang berhatinurani, arif, bijaksana, jujur, adil, dan seterusnya pada hal-hal yang bersifat psikis/rohaniah. Jadi, pemimpin yang hikmat-kebijaksanaan itu lebih mengarah pada pemimpin yang profesional (hikmat) dan juga dewasa (bijaksana). Itu semua negara demokratis yang dipimpin oleh orang yang dewasaprofesional dilakukan melalui tatanan dan tuntunan permusyawaratan/perwakilan. Tegasnya, sila keempat menunjuk pada NKRI sebagai Negara demokrasi-perwakilan yang dipimpin oleh orang profesional-dewasa melalui sistem musyawarah.
      Penerapan Sila ke-4 Pancasila :
1)      Sebagai warga Negara dan masyarakat, setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2)      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
3)      Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakn hasil keputusan musyawarah.
4)      Tidak boleh memaksakan kehendak orang lain.
5)      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
6)      Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai dalam musyawarah.
7)      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bersama.
8)      Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

Contoh penerapan sila ke-4 : 
http://img.antaranews.com/new/2012/07/ori/20120711Pemilukada-Lapas-Salemba-110712-pus-1.jpg

5.    Sila Kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalimat tersebut memiliki makna yang sangat luas.
      Makna Sila ke-5 Pancasila :
1)      Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong – royong.
2)      Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3)      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4)      Menghormati hak orang lain.
5)      Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6)      Tidak menggunakan hak milik usaha – usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7)      Tidak menggunakan hak milik untuk hal – hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8)      Tidak menggunakan hak – hak milik untuk hal – hal yang bertentangan dengan kepentingan umum.
9)      Suka bekerja keras.
10)   Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
11)   Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Sila ke lima Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat indonesia diliputi, didasari, dijiwai oleh sila ke 1,2,3,4. Dengan demikian makna yang terkandung dalam sila ke lima Pancasila merupakan gambaran terlengkap 5 dari makna keseluruhan Pancasila. Namun nilai yang terkandung dalam Pancasila selain sila ke 5 juga memiliki keterkaitan dengan sila lainnya.
      Penerapan Sila ke-5 Pancasila :
1)      Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong – royong.
2)      Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3)      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4)      Menghormati hak orang lain.
5)      Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6)      Tidak menggunakan hak milik usaha – usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7)      Tidak menggunakan hak milik untuk hal – hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8)      Tidak menggunakan hak – hak milik untuk hal – hal yang bertentangan dengan atau kepentingan umum.
9)      Suka bekerja keras.
10)  Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11)  Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Contoh penerapan sila ke-5 : 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEil5UUZQHFJuXrU2ZiGRPUOrZh_1F2jy2pBjfr-ze-2xezrS259QdqblnAGz73_e3Qk2lcv2BlHkriVHaLcqUL4PCXvnY9o5yelA1tddeTxxT5Fr5ZAgFb4cMGluyHOtdAYgW1xilR_Zhs/s1600/Gotong-Royong-clearing-irrigation-canal.jpg
Indonesia Flag Orb








    •  
  •  
Sosial dan Umum PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU
PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU
MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU

Tugas oleh:
Dosen : Budi Masruri
Mata kuliah : Pancasila
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhz5xWCgMepy1Ss3DjZOwEsUHsPRt-JMkEAwNPD_XKxn7nPs_xIQoeK3TS2PiXMfhskAILjBL0SewHyj3uzJ1QSF7pWsYhLwOi2HvNFQVTCjByN7PKC0DN2hhX-NLdZLnTk_-eQGDM2_ks/s200/umg.jpg


Di susun oleh:
M. Ubaidillah Al Hakami (14612081)



JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH GRESIK
2014



DAFTAR ISI


1.      Halaman Awal .............................................................................................................1
2.      Daftar Isi  .....................................................................................................................2
3.      BAB I : Pendahuluan  ...................................................................................................3
Latar Belakang .............................................................................................................3
Tujuan Pembahasan.....................................................................................................3
Manfaat........................................................................................................................3
4.      BAB II : Rumusan Masalah ...........................................................................................4
5.      BAB III : Pembahasan  ..................................................................................................5
Latar Belakang..............................................................................................................5
Landasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan..............................................................7
Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu ...................................................12






BAB I
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG

Di jaman yang penuh dengan persaingan ini makna Pancasila seolah-olah terlupakan sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan.
Bagi bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara. Kedua pengertian tersebut sudah selayaknya kita fahami akan hakikatnya. Selain dari pengertian tersebut, pancasila memiliki beberapa sebutan berbeda, seperti : Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu.
Walaupun begitu, banyaknya sebutan untuk Pancasila bukanlah merupakan suatu kesalahan atau pelanggaran melainkan dapat dijadikan sebagai suatu kekayaan akan makna dari Pancasila bagi bangsa Indonesia. Karena hal yang terpenting adalah perbedaan penyebutan itu tidak mengaburkan hakikat pancasila yang sesungguhnya yaitu sebagai dasar negara. Tetapi pengertian pancasila tidak dapat ditafsirkan oleh sembarang orang karena akan dapat mengaturkan maknanya dan pada akhirnya merongrong dasar negara, seperti yang pernah terjadi di masa lalu.

Untuk itu, kita sebagai generasi penerus, sudah merupakan kewajiban bersama untuk senantiasa menjaga kelestarian nilai nilai pancasila sehingga apa yang terjadi di masa lalu tidak akan teredam di masa yang akan datang.

2. TUJUAN PAMBAHASAN
a)      Untuk mengetahui Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Nilai pengembangan ilmu
b)      Untuk mengetahui Landasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
c)      Untuk mengetahui Peran nilai sila sila dalam Pancasila dalam pengembangan ilmu

3. MANFAAT

a)      Mahasiswa mengetahui Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Nilai pengembangan ilmu
b)      Mahasiswa mengetahui Landasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
c)      Mahasiswa mengetahui Peran nilai sila sila Pancasila dalam pengembangan ilmu







Selasa, 31 Maret 2009
PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKHNOLOGI
PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKHNOLOGI







Disusun oleh:

Nama : Aditia Arif Rachman
NIM : C1C008036
Kelas : Akuntansi C



DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
PURWOKERTO
2009


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Pengasih atas bimbingan dan penyertaan-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berjudul PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKHNOLOGI disusun dalam rangka melengkapi nilai tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila pada semester genap.
Penulis sadar bahwa selama kami menyusun makalah ini banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu Penulis mengucapkan tarima kasih yang setulus-tulusnya kepada:
1. Bapak Suwarno, selaku Dosen Pendidikan Pancasila Universitas Jenderal Soedirman yang telah banyak memberi bimbingan dalam menyusun makalah ini.
2. Teman-teman yang telah banyak memberi masukan serta saran-saran yang membangun.
3. Keluarga tercinta yang telah banyak memberi bantuan dan dorongan baik moril maupun material.
4. Staf perpusatakaan Universitas Jenderal Soedirman yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk memanfaatkan fasilitas yang ada.
5. Semua pihak yang telah membantu hingga selesainya penyusunan makalah ini.
Tiada gading yang tak retak, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu penulis mohon maaf yang setulus-tulusnya dalam menyusun makalah ini masih banyak kekurangannya. Saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata penulis berharap agar makalah ini berguna bagi semua pihak dalam memberi informasi tentang betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi agar kita tetap sejalan dengan ideologi bangsa kita.


Purwokerto, 26 Maret 2009


Penulis



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. LATAR BELAKANG 1
B. PERMUSAN MASALAH 2
C. TUJUAN 3
D. METODE 3
BAB II ISI 4
A. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa 5
B. Pancasila sebagai dasar Perkembangan IPTEK 6
C. Sistem Etika Pembangunan dalam Pancasila 10
D. Hubungan Antara Pancasila dan Perkembangan IPTEK 12
BAB III PENUTUP 15
DAFTAR PUSTAKA 17



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Era globalisasi menuntut adanya berbagai perubahan. Demikian juga bangsa Indonesia pada saat ini terjadi perubahan besar-besaran yang disebabkan oleh pengaruh dari luar maupun dari dalam negeri. Kesemuanya di atas memerlukan kemampuan warga Negara yang mempunyai bekal ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Setiap bangsa selalu mengimpikan terwujudnya masyarakat madani. Salah satu hal penting yang menopang terwujudnya masyarakat madani adalah kehidupan masyarakat yang maju dan moderen. Pengembangan dan peuguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) merupakan salah satu syarat menuju terwujudnya kehidupan masyarakat bangsa yang maju dan moderen. Pengembangan dan penguasaan iptek menjadi semakin penting, manakala dikaitkan dengan kehidupan global yang ditandai dengan persaingan. Namun demikian pengembangan iptek bukan semata-mata untuk mengejar kemajuan material melainkan harus memperlihatkan aspek-aspek spiritual. Artinya, pengembangan iptek harus diarahkan untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin.
Keberhasilan manusia mencapai tujuan dan hakikat hidupnya untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, maka manusia menggunakan iptek sebagai usaha kreativitas manusia melelui proses akal dan pikirannya. Berdasarkan kreativitas akal dan pikiran manusia dalam mengembangkan iptek manusia mampu mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk kepentingan kesejahteraan manusia. Fungsi iptek hanyalah sebagai pengolah kekayaan untuk kepentingan kesejahteraan manusia, oleh sebab itu usaha-usaha iptek harus mengikuti nilai-nilai dan moral Ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dalam kenyataannya perkembangan Ilmu pengetahuan dan Tekhnologi sekarang terkadang jauh melenceng dari dasar-dasar dan nilai-nilai luhur Pancasila. Perkembangan yang IPTEK yang pesat ini justru menggrogoti ideologi Pancasila. Setiap orang berlomba-lomba untuk memperoleh perubahan dan kemajuan untuk kehidupan yang serba instan.
Makalah ini akan mencoba membahas tentang memudarnya pengusungan dasar-dasar nilai Pancasila dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi di Era Moderen ini.

B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian diatas dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
1. Apakah yang dimaksud Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia?
2. Mengapa perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (IPTEK) perlu mendasarkan kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila?
3. Apa saja yang dapat kita lihat dalam masing-masing sila Pancasila mengenai sistem etika dalam pembangunan IPTEK?
4. Apakah hubungan antara Pancasila dan Perkembngan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi?

C. TUJUAN
Dalam penyusunan makalah ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang :
1. Menerangkan dan Memahami makna Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
2. Mengetahui pentingnya pemahaman nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi.
3. Mengenali sistem etika pembanguanan Ilmu pengetahuan dan Tekhnologi dalam masing-masing sila Pancasila.
4. Memahami hubungan antara Pancasila dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi.

D. METODE
Metode penulisan yang digunakan dalam dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Studi pustaka yaitu pengambilan data dari buku panduan, literatur atau brosur-brosur yang menunjang kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini.
2. Browsing Internet yaitu pengambilan data dari internet.

Demikian metoda yang digunakan dalam makalah ini, yang kesemuanya membantu kami dalam menyelesikan makalah ini.



BAB II
ISI

A. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Setiap bangsa mempunyai ideologi nasional. Begitu juga bangsa Indonesia. Pancasila merupakan ideologi nasional bangsa Indonesia. Secara umum, ideologi merupakaan kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, kenyakinan-kenyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik (bidang pertahanan dan keamanan, sosial, kebudayaan dan keagaaman serta IPTEK).
Makna ideologi tersebut tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia diyakini paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai atau tepat bagi bangsa Indonesia, sehingga dapat mempersatukan bangsa Indonesia.
Pancasila adalah dasar negara kesatuan republik indonesia yang terdiri dari dua suku kata dari bahasa Sansekerta: pañca yang berarti lima dan śīla yang berarti prinsip atau asas, sehingga pancasila secara bahasa berarti lima dasar. Pancasila adalah pedoman luhur yang wajib ditaati dan dijalankan oleh setiap warga negara Indonesia untuk menuju kehidupan yang sejahtera, tentram, aman dan sentosa.
Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan bagian dari UUD 1945. Namun, meskipun UUD 1945 sudah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki posisi sebagi ideologi nasional dalam UUD 1945. Itulah salah satu keistimewaan Pancasila. Keeksisan Pancasila sebagai ideologi negara berkaitan erat dengan sifat ideologi Pancasila itu sendiri. Oleh karena itu, tentulah setiap masyarakat melandasi segala aspek kehidupannya dengan dasar-dasar nilai Pancasila. Begitu pula dalam upaya pengembangan IPTEK, menjadikan Pancasila sebagai kerangka pikir dalam pelaksanaannya.

B. Pancasila Sebagai Dasar Perkembangan IPTEK
Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK dewasa ini dan di masa yang akan datang sangat cepat, makin menyentuh inti hayati dan materi di satu pihak, serta menggapai angkasa luas dan luar angkasa di lain pihak, lagi pula memasuki dan mempengaruhi makin dalam segala aspek kehidupan dan institusi budaya. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi yang tidak dibarengi dengan dasar-dasar Pancasila yang kuat justru akan menjadi aspek penghancur bangsa, terutama dari segi moralitas dan mentalitas.
Perubahan dan perkembangan tekhnologi yang terlampau deras menyebabkan terlalu mudahnya informasi dari seluruh penjuru dunia masuk ke dalam bangsa kita. Segala kemudahan dalam berinteraksi juga semakin tidak dapat dibendung lagi. Hal tersebut didukung dengan adanya perkembangan gadget yang menyediakan layanan-layanan dan berbagai fasilitas canggih untuk berkomunikasi. Sesungguhanya semua kemajuan ini sangat membantu dan meringankan kita dalam melakukan aktivitas. Pekerjaan akan semakin cepat terselesaikan dan menghemat waktu serta tenaga. Kini tiada lagi jarak yang berarti dalam bertukar informasi. Kehidupan di dalam masyarakat semakin nyaman dan menyenakan. Masyarakat madani pun akan semakin mudah tercapai, walaupun di sisi lain hal ini merupakan suatu tantangan bagi bangsa kita untuk dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan tekhnologi. Sebab tak kan tercipta masyarakat madani apabila perkembangan dan kemajuan tekhnologi kita masih terbelakang dan hanya bertumpu kepada bangsa asing. Masyarakat akan selalu tergantung kepada pihak lain dan bertolak dari kemandirian serta cenderung akan mendekati masyarakat yang konsumtif.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sedang berkembang. Dalam proses perbaikan dari segala segi kehidupan, baik dalam segi sosial, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan dan tekhnilogi serta budaya. Pembanguan demi pembanguan sarana dan prasarana selalu digalakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan harapan agar bangsa kita tidak tertinggal dengan bangsa-bangsa lain. Walaupun semua itu dengan pengorbanan yang sangat besar. Negara harus berhutang kepada negara donatur untuk setiap pembanguan dan kemajuan IPTEK bangsa. Hasilnya dapat kita nikmati sekarang. Bangsa Indonesia tidak kalah majunya dengan negara-negara tetangga. Berbagai fasilitas publik telah tersedia demi meunjang jalan perekonomian bangsa. Barang-barang canggih banyak didatangkan dari luar negeri. Mulai dari perabotan rumah tangga sampai kendaraan bermotor. Namun, seiring dengan kemajuan pendidikan di Indonesia. Sekarang sebagian masyarakat Indonesia sudah dapat merakitnya sendiri, walaupun masih mengimpor bahan dasarnya. Ini, setidaknya Indonesia terus mengikuti perkembangan dan kemajuan tekhnologi. Sehingga tidak heran jika mulai terdapat berbagai barang elektronik buatan anak bangsa. Memang terasa sangat membanggakan mendengarnya. Namun, tanpa kita sadari dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang begitu santernya kita mulai melupakan akan apa tujuan dari yang kita lakukan ini. Padahal hal ini tercantum jelas dalam landasan ideologi bangsa kita (Pancasila) bahwa mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Tercantum dalam sila kedua yang berbunyi ”Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Perkembangan dan kemajuan IPTEK seharusnya diwujudkan untuk keadilan dan kehidupan yang beradab serta bermoral. Dengan segala fasilitas dan kemudahan yang ada seharusnya menyokong kita untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa kita, bukannya sebagai alat menindas atau berbuat kejahatan serta kecurangan bagi mereka yang memegang penguasaan akan IPTEK.
Di sinilah betapa pentingnya landasan Pancasila yang kental dalam setiap hati nurani anak bangsa Indonesia agar tidak akan timbul penyalahgunaan perkembangan dan kemajuan IPTEK dalam kehidupan masyarakat. Seperti yang dapat kita lihat dalam kehidupan keseharian. Berbagai macam informasi dapet dengan mudah disebarkan kepada khalayak. Seseorang yang berniat jahat kepada orang lain dapat dengan mudah untuk menghancurkan nama baiknya. Misalnya dengan menyebarkan sms-sms fiktif yang isinya menjatuhkan atau memberikan berita miring tentang orang tersebut dikarenakan dendam pribadi ataupun sakit hati. Fenomena lain yang sangat mengkhawatirkan adalah kalangan remaja bahkan anak-anak dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang apa saja yang mereka inginkan, padahal informasi itu bukanlah porsi yang tepat bagi mereka. Banyak kenakalan remaja terjadi, seperti pacaran kelewat batas yang menyebabkan MBA (Married by Accident). Itu semua berawal dari informasi yang seharusnya belum ia terima pada seusianya. Hal tersebut menyebabkan timbul keinginan untuk mencoba-coba. Hal yang paling mencengangkan adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) menunjukan bahwa sebesar 96% siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota-kota besar sudah pernah menonton video porno yang mereka dapat mengaksesnya dengan mudah dari internet. Dengan tanpa dibarengi pengawasan dari orang tua yang ketat serta kekuatan iman dan taqwa, perkembangan IPTEK justru menjadi malapetaka bagi generasi penerus bangsa.
Peristiwa-peristiwa tersebut tidak akan terjadi apabila masing-masing individu memegang teguh dasar-dasar Pancasila. Penanaman Pendidikan Pancasila sejak usia dini merupakan antisipasi awal dalam membangun filter bagi perkembangan dan kemajuan IPTEK yang terlamapau deras. Sehingga moral dan mental anak bangsa justru tidak melorot menghadapinya di tengah-tengah perubahan zaman. Dasar-dasar Pancasila dijadikan sebagai tameng untuk penangkal hal-hal yang buruk dalam perkembangan IPTEK. Lima sila yang terdapat dalam Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang merupakan suatu rumusan kompleks dan menyeluruh dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian diharapan dapat tercipta kehidupan masyarakat yang adil, beradab dan sejahtera, serta menyuluruh di setiap elemen lapisan masyarakat.
C. Sistem Etika Pembangunan dalam Pancasila
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka piker serta asas moralitas bagi pembangunan iptek. Sebagai bangsa yang memiliki pandangan hidup Pancasila, maka tidak berlebihan apabila pengembangan iptek harus didasarkan atas paradigma Pancasila. Apabila kita melihat sila-sila demi sila menunjukkan sistem etika dalam pembangunan iptek.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, menciptakan, perimbanganantara rasional dan irrasional antara akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila pertamaini iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibatnya kepada kerugian dan keuntungan manusia dan sekitarnya. Pengolahan diimbangi dengan pelstarian. Sila pertama menempatkan menusia si alam semesta bukan sebagai sentral melainkan sebagai bagian yang sistematika dari alam yang diolahnya.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasr-dasr moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Iptek adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu, pembangunan iptek harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia. Iptek harus dapat diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat dari penggunaan iptek.
Sila persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan abngsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek. Oleh sebab itu, iptek harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memilki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikajiulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya. (T. Jacob, 1986).
Berangakat dari pemikiran tersebut, maka pengembangan iptek yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat membawa perbaikan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat.
D. Hubungan Antara Pancasila dan Perkembangan IPTEK
Negara Indonesia adalah Negara kepulauan, Jumlah pulau di Indonesia menurut data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004 adalah sebanyak 17.504 buah. 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama. Indonesia memiliki perbandingan luas daratan dangan lautan sebesar 2:3. Letaknya sangat strategis, di antara dua samudra yaitu samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta dihimpit oleh dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia. Selain itu Negara kita dilintasi oleh garis khatulistiwa yang menyebabkan Indonesia beriklim tropis. Hal ini menyebabkan Indonesia sangat kaya akan fauna dan flouranya. Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah spesies mamalia dunia dan 16% spesies binatang reptil dan ampibi, serta 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia. Sebagian di antaranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut.
Selain memiliki kekayaan alam yang menakjubkan, Indonesia juga sangat kaya akan suku bangsa, budaya, agama, bahasa, ras dan etnis golongan. Sebagai akibat keanekaragaman tersebut Indonesia mengandung potensi kerawanan yang sangat tinggi pula, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial. Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang menyebabkan konflik tata nilai.
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
Oleh karena itu. kemajuan dan perkembangan IPTEK sangat diperlukan dalam upaya mempertahankan segala kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia serta menjawab segala tantangan zaman. Dengan penguasaan IPTEK kita dapat tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sesuai dengan sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia.
Maka dari itu, IPTEK dan Pancasila antara satu dengan yang lain memiliki hubungan yang kohesif. IPTEK diperlukan dalam pengamalan Pancasila, sila ketiga dalam menjaga persatuan Indonesia. Di lain sisi, kita juga harus tetap menggunakan dasar-dasar nilai Pancasila sebagai pedoman dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi agar kita dapat tidak terjebak dan tepat sasaran mencapai tujuan bangsa.



BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Dari uraian yang telah dikemukakan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa setiap detik yang terlewati selalu menghasilkan perubahan dan perkembangan. Di Era Globalisasi ini segala upaya dilakukan demi kemajuan taraf hidup dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Berbagai buah pikiran manusia telah terlahir menandakan dunia Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi terus berkembang. Bangsa Indonesia yang merupakan bangsa berkembang, selalu berusaha mengejar segala kemajuan dan perkembangan IPTEK. Disadari atau tidak gejala globaisasi sudah terjangkit di negeri ini. Ketergantungan masyarakat terhadap hasil karya perkembangan IPTEK semakin melekat. Pemerintah sebagai pihak pemegang amanat mau tidak mau harus mengikuti irama kehidupan bangsa ini. Layaknya sang eksekutif mereka memiliki kewajiban atas nasib bangsa ini. Maka dari itu sudah sepatutnya mereka menanamkan dasar-dasar nilai Pancasila dalam perkembangan IPTEK di bumi pertiwi ini. Pantaslah Pancasila dijadikan pijakan dalam melangkah sebab telah diakui bahwa Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang tak lekang oleh waktu. Sila-sila pancasila harus menjadi sumber nilai, kerangka pikir serta basis moralitas bagi pengembangan IPTEK. Sehingga ke depannya segala perkembangan dan kemajuan IPTEK yang telah dicapai tidak salah arah dan tepat pada tujuan, yaitu menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dengan kunci dasar persatuan rakyat Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA

Kaelan. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Suprihatini, Amin dkk. Kewarganegaraan Kelas XI. Klaten: Cempaka Putih.
Poetranto, Tri. 2008. Pengembangan Strategi Pertahanan Untuk Menanggulangi Kemungkinan Disintegrasi Bangsa Dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional. http://buletinlitbang.dephan.go.id. Diakses 25 Maret 2009.
Septyo, Dani. 2008. ”Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Iptek”. http://donyseptyono.com. Diakses 24 Maret 2009.
www.elearning.gunadarma.ac.id. 2008. ”Pancasila Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan Nasional dan Aktualisasi Diri”. Diakses pada 24 Maret 2009.
www.id.wikipedia.org/wiki/Indonesia. 2008. ”Indonesia”. Diakses 25 Maret 2009.
www.perpustakaan-online.blogspot.com. 2008. ”Pendidikan Pancasila”. Diakses tanggal 24 Maret 2009.


Pendidikan  Pancasila
Penerapan Sila Pancasila
PENERAPAN SILA-SILA PANCASILA

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia. Butir-butir Pancasila tidak dapat diubah karena kandungan isi dari Pancasila tersebut sangat sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia. Maka dari itu kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia harus menerapkan isi kandungan dari Pancasila tersebut, yaitu dengan :

a. Penerapan sila pertama  “ Ketuhanan Yang Maha Esa” yang dilambangkan dengan

Bintang :

1.  Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.  Hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
3.           Saling menghormati kebebasan menjalankan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya.
4.  Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

b.  Penerapan Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” yang dilambangkan dengan

RANTAI EMAS :

1.   Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.           Saling mencintai sesama manusia.
3.           Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.           Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.           Menjunjung  tinggi nilai kemanusiaan.
6.           Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.           Berani membela kebenaran dan keadilan.

c.           Penerapan Sila ketiga “Persatuan Indonesia” yang dilambangkan dengan POHON BERINGIN :

1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
2.           Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3.           Cinta tanah air dan bangsa.
4.           Bangga sebagai bangsa Indonesia dan tanah air Indonesia.
5.           Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.

d.          Penerapan Sila keempat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarataan/perwakilan” yang dilambangkan dengan KEPALA BANTENG :

1.           Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2.           Tidak memaksakan kehendak orang lain.
3.           Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.           Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputu oleh semangat kekeluargaan.
5.           Dengan tekad baik dan bertanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
6.           Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

e.           Penerapan Sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang dilambangkan dengan PADI dan KAPAS :

1.           Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
2.           Bersikap adil.
3.           Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.           Menghormati hak-hak orang lain.
5.           Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6.           Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7.           Suka bekerja keras.



Download
Powered by
Follow:
Smile! You’re at the best WordPress.com site ever
INTI SILA PERTAMA SAMPAI INTI SILA KELIMA
October 28, 2014
REPALDI ABDUL AGI (36412140)
                    3ID04
PEMBAHASAN
INTI ISI SILA PERTAMA DAN INTI ISI SILA KELIMA



1.1       Arti Penting Keberadaan Pancasila
            Pancasila sebagai dasar negara adalah sebuah harga mati Yang tidak boleh di tawar lagi. Bukan tidak mungkin, apabila ada oknum yang ingin mengganti ideoloagi pancasila dengan yang lainnnya maka akan timbul permasalahan atau kesalahan yang memecah-belah eksistensi negara kesatuan. Akhirnya Indonesia akan tercecer menjadi negara-negara kecil yang berbasis agama dan suku. Untuk menghindari masalah tersebut maka penerapan hukum-hukum agama dalam sistem hukum negara menjadi urgen untuk diterapkan. Indonesia awalnya merupakan kumpulan Kerajaan yang berbasis agama dan suku . Pancasila yang diperjuangkan untuk mengikat agama-agama dan suku-suku itu harus tetap mengakui jati diri dan ciri khas yang dimiliki setiap agama dan suku.
1.2         Bentuk Dan Susunan Pancasila
Pancasila sebagai suatu dasar negara adalah terdiri dari lima sila-sila, tetapi sila-sila tersebut saling ada hubungannya satu dengan lainnya secara keseluruhan, tidak ada satupun sila yang terpisah satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu dapat diistilahkan “Eka Pancasila”, lima sila dalam satu kesatuan yang utuh, dalam proses pembentukan pancasila banyak yang berpendapat bahwa pancasila dalam pembentukanya terdapat bentuk pancasila dan susunan pancasila. Berikut ciri-ciri bentuk pancasila dan susunan pancasila.
  1. Bentuk Pancasila
Bentuk pancasila di dalam pengertian ini di artikan sebagai rumusan pancasila sebagaimana tercantum dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Pancasila sebagai suatu sistem ini mempunyai bentuk yang mempunyai ciri-ciri sebagi berikut:
  1. Merupakan kesatuan yang utuh
Semua unsur dalam pancasila menyusun suatu keberadaan yang utuh. Masing-masing sila membentuk pengertian yang baru. Kelima sila tidak dapat dilepas satu dengan lainnya. Walaupun masing-masing sila berdiri sendiri tetapi hubungan antar sila merupakan hubungan yang organis.
  1. Setiap unsur pembentuk Pancasila
Pembentukan pancasila merupakan unsur mutlak yang membentuk kesatuan, bukan unsur yang komplementer. Artinya, salah satu unsur sila kedudukannya tidak lebih rendah dari yang lain. Walaupun sila Ketuhanan merupakan sila yang berkaitan dengan Tuhan sebagai causa prima, tetapi tidak berarti sila lainnya hanya sebagai pelengkap.
  1. Sebagai satu kesatuan yang mutlak
Kesatuan yang mutlak tidak dapat ditambah atau dikurangi. Oleh karena itu Pancasila tidak dapat diperas, menjadi trisila yang meliputi sosio-nasionalisme, sosiodemokrasi, ketuhanan, atau eka sila yaitu gotong royong sebagaimana dikemukakan oleh Ir. Soekarno.
  1. Susunan Pancasila
Pancasila sebagai suatu sistem nilai disusun berdasarkan urutan yang logis keberdaan unsur-unsur yang terkandung dalam pancasila terdiri dari limm dasar yang mencakup segala aspek dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berikut dibawah ini inti dari sila pertama sampai sila kelima.
  • Sila Pertama Yaitu Ketuhanan YME
Sila ini ditempatkan paling pertama karena bangsa indonesia meyakini segala sesuatu asalnya dari Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan. Tuhan nama lain dalam filsafat disebut dengan causa prima artinya sebab yang disebabkan oleh segala sesuatu.
  • Sila Kedua Yaitu Kemanusiaan Yang Adil Dan beradab
Sila ini ditempatkan kedua setelah sila pertama karena yang akan mencapai tujuan dan nilai-nilai yang didambakan oleh negara adalah manusianya. Apabila manusianya hidup rukun, kreatif dan bertanggung jawab maka negara Indonesia akan mencapai tujuan dan keinginan yang didambakan. Manusia yang bersifat monodualis yaitu memiliki susunan  kodrat yang terdiri atas jasmani dan rohani.
Ciri-ciri mahluk jasmani dan mahluk rohani.
  • Mahluk jasmani yaitu benda mati, tumbuhan, dan hewan.
  • Mahluk rohani yaitu akal, rasa, karsa, dan sifat.
Sifat kodrat manusia yaitu sebagai mahluk individu, dan mahluk Tuhan. Setelah prinsip kemanusiaan dijadikan landasan maka untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan manusia- manusia perlu untuk bersatu antar masyarkat, tetapi tidak mebedakan suku, ras, dan bahasa.
  • Sila Ketiga Yaitu Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini kaitanya eratnya dengan nasionalisme. Rumusan sila ketiga tidak mempergunakan awalan (ke) dan akhiran (an), tetapi awalan (per) dan akhiran (an), dimaksudkan ada dimensi yang bersifat dinamik dari sila ini. Persatuan atau nasionalisme Indonesia terbentuk bukan atas dasar persamaan suku bangsa, agama, bahasa, tetapi dilator belakangi oleh sejarah (historis) dan etika (etis). Sejarah (historis) artinya karena senasib sepenanggungan akibat penjajahan. Etis, artinya berdasarkan kehendak luhur untuk mencapai cita-cita moral sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Oleh karena itu persatuan Indonesia, bukan sesuatu yang terbentuk sekali dan berlaku untuk selama-lamanya. Persatuan Indonesia merupakan sesuatu yang selalu harus diwujudkan, diperjuangkan, dipertahankan, dan diupayakan secara terus-menerus. Semangat persatuan atau nasionalisme Indonesia harus selalu dipompa, sehingga semakin hari semakin kuat.
  • Sila Keempat Yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanan Dalam Permusyawaratan Atau Perwakilan.
Sila Keempat merupakan cara-cara yang harus ditempuh oleh rakyat indonesia dalam membebaskan dari penjajahan dan memerdekakan agar diakui suatu negara yang berdaulat dan memiliki undang-undang. Dalam sila keempat ini dijelaskan juga bahwa bangsa indonesia sejak jaman penjajahan selalu melakukan permusyawaratan bila akan melawan atau mempertahankan daerah bangsa indoensia dari para penjajah dan dari dulu segala sesuatu peraturan yang menyangkut soal rakyat indonesia pasti di tangani oleh pemerintah.
  • Sila kelima Yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Bangsa Indonesia.
Sila Kelima merupakan sila terakhir karena sila ini merupakan untuk selalu menggambarkan dalam bertindak supaya bersikap adil kepada setiap warga negara indonesia, tanpa membedakan status sosial, suku, ras, dan bahasa sehingga tujuan dari bangsa Indonesia akan tercapai dengan keikiutan serta semua rakya bangsa indonesia dalam mewujudkan suatu negara yang adil dalam segi hal.
Oleh karena itu dari setiap masing-masing sila-sila mempunyai makna dan peran sendiri-sendiri. Semua sila berada dalam keseimbangan dan berperan dengan bobot yang sama. Akan tetapi karena masing-masing unsur mempunyai hubungan yang organis, maka sila yang di atas menjiwai sila yang berada di bawahnya Misalnya, sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai dan meliputi sila ke dua, ke tiga, ke empat, ke lima. Sila ke dua dijiwai sila pertama, menjiwai sila ke tiga, ke empat, dan ke lima. Demikian seterusnya untuk sila ke tiga, ke empat, dan ke lima. Susunan sila-sila pancasila merupakan kesatuan yang organis, satu sama lain membentuk suatu sistem yang disebut dengan istilah majemuk tunggal (Notonagoro).
Majemuk tunggal artinya Pancasila terdiri dari 5 sila tetapi merupakan satu kesatuan yang berdiri sendiri secara utuh. Selanjutnya, Notonagoro berpendapat bahwa bentuk dan susunan Pancasila seperti tersebut di atas adalah hierarkis-piramidal. Hierarkhis berarti tingkat, sedangkan yramidal dipergunakan untuk menggambar-kan hubungan bertingkat dari sila-sila Pancasila dalam urutan luas cakupan dan juga isi pengertian. Hukum logika yang mendasari pemikiran ini adalah bahwa antara luas cakupan pengertian (teba berlakunya pengertian) dan isi pengertian berbanding terbalik. Hal ini berarti, bahwa jika isi pengertiannya sedikit, maka teba berlakunya pengertian itu sangat luas. Misalnya, kata meja mempunyai isi pengertian yang sedikit, sehingga teba berlakunya pengertian meja sangat luas, yaitu meliputi berbagai macam meja, kualitas meja, bentuk meja, dll. Akan tetapi jika kata meja ditambah dengan isi pengertian, yaitu dengan kata tamu, maka teba berlakunya pengertian itu semakin sempit, karena di luar meja tamu tidak tercakup dalam pengertian itu.
1.3      Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari
            Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah merupakan pandangan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan. Mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai petujuk hidup sehari-hari agar dapat hidup dengan mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin. Pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari ini sangat penting keran dengan demikian diharapkan adanya tata kehidupan yang serasi dalam kehidupan sehari-hari. Berikut adalah bentuk-bentuk pengmalan dari setiap sila pancasila yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan YME
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadapTuhan Yang Maha Esa.
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadahsesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
  1. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
  1. Persatuan Indonesia
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
  1. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan
  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil
  • Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabatmanusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  1. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Suka bekerja keras dan suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
DAFTAR PUSTAKA


Advertisements
Share this:
Related
From → Uncategorized
Leave a Comment
Leave a Reply
Top of Form
Bottom of Form
  •  
  •  
  •  
  •  
Kumpulan materi pelajaran, pengertian, pengertian teks, pengertian kalimat contoh teks, contoh kalimat
Home » Pkn » Nilai Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5

Nilai Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5

Pkn
Nilai Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5 - Dijadikannya pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia membawa sebuah konsekuensi  bahwa nilai nilai yang terkandung dalam pancasila telah menjadi landasan pokok sekaligus landasan fundamental untuk penyelenggaraan negara. Seperti yang kita ketahui pancasila sendiri terdiri dari lima sila yang menjadi lima nilai nilai dasar yang bersifat fundamental. Nilai nilai dasar yang terkandung dalam pancasila antara lain adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial.
http://materi4belajar.blogspot.com/2017/03/nilai-nilai-yang-terkandung-dalam.html
Sila pancasila beserta nilai nilai dan maknanya
Sebelum kita membahas nilai nilai pancasila lebih dalam maka kita harus mengetahui terlebih dahulu apakah nilai itu? Nilai adalah sesuatu yang bermutu, berharga, menunjukkan suatu kualitas serta bermanfaat bagi manusia. Pada dasarnya terdapat 2 (dua) macam nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai ideologi terbuka. Dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alenia 4 pancasila ditetapkan sebagai nilai dasar dan memiliki penjabarans ebagai nilai fundamental. Untuk dapat memahami makna dan nilai nilai pancasila sebagai ideologi bangsa maka simaklah artikel sebelumnya yang berjudul Definisi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Dan Fungsi Ideologi Pancasila.

Nilai Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5

Pada dasarnya nilai nilai pancasila (nilai instrumental) haruslah tetap mengacu pada nilai nilai dasar yang sebelumnya telah dijabarkan. Sementara itu dalam menjabarkan nilai yang terkandung dalam sila pancasila sendiri tidak boleh menyimpang dari nilai dasarnya. Adapun penjabaran nilai dan isi pancasila adalah sebagai berikut:
Sila Pertama Pancasila (Nilai Ketuhanan)
Sila ke 1 pancasila yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai Ketuhanan yang artinya Bangsa Indonesia memberikan kebebasan pada rakyat untuk menganut menjalankan sekaligus mengamalkan ibadah berdasarkan agama masing masing individu tersebut. Nilai nilai yang terkandung dalam sila pertama pancasila adalah sebagai berikut:
  • Sebuah keyakinan bahwa Tuhan itu ada dan memiliki sifat yang sempurna.
  • Memiliki ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara melakukan semua perintahNya dan menjauhi laranganNya.
  • Saling hormat menghormati antar umat beragama.
  • Adanya bentuk kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing masing.
Sila Kedua Pancasila (Nilai kemanusiaan)
Didalam pancasila sila kedua memiliki arti yakni segenap bangsa dan rakyat Indonesia diakui serta diperlakukan sebagaimana mestinya sesuai harkat serta martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Nilai nilai pancasila ini dilandasi pada pernyataan bahwa semua manusia memiliki derajat, martabat, hak dan kewajiban yang sama. Nilai nilai yang terkandung dalam pancasila sila kedua antara lain adalah:
  • Manusia memiliki hak dan martabat yang sama dan sejajar.
  • Timbulnya pengakuan bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang paling sempurna.
  • Dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan akan mendapat perlakuan adil dari dan kepada manusia lain.
  • Setiap manusia memiliki rasa solidaritas dan tenggang rasa yang tinggi sehingga mereka tidak bisa bertindak seenaknya sendiri.
Nilai kemanusiaan yang terkandung dalam pancasila jika tidak diamalkan dapat menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas serta pembunuhan. Hal ini telah kita bahas sebelumnya dalam artikel yang berjudul 18 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia.

Sila Ketiga Pancasila (Nilai persatuan)
Makna yang terkandung dalam pancasila sila ketiga merupakan wujud berupa tekat kuat dan utuh yang berasal dari berbagai aspek kehidupan yang memiliki satu tujuan dan tergabung menjadi satu yakni Indonesia. Sebagaimana makna yang terkadung dalam sila ketiga pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia" memiliki makna dan nilai persatuan. Adapun makna dan nilai sila ketiga pancasila yang lainnya adalah sebagai berikut:
  • Menempatkan kepentingan, keselamatan, persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan diri sendiri dan golongan.
  • Mempunyai rasa cinta tanah air, bangsa serta negara dengan cara rela berkorban demi kepentingan bangsanya sendiri.
  • Mengakui semua suku bangsa termasuk dengan keanekaragaman budaya suku bangsa tersebut. Hal ini tentunya dapat mendorong bangsa Indonesia menuju persatuan dan kesatuan.
Untuk mencapai dan mewujudkan nilai persatuan tersebut tentunya ada hambatan dan rintangan yang harus dilalui bangsa Indonesia. Adapun faktor faktor pendukung serta penghambat persatuan tersebut telah saya rangkum dalam artikel sebelumnya yang berjudul Faktor Faktor Pendorong dan Penghambat Integrasi Nasional.

Sila Keempat Pancasila (Nilai kerakyatan)
Pancasila sila keempat berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" makna sila keempat pancasila menegaskan pada kita bahwa segala proses pengambilan keputusan harus didasarkan pada asas musyawarah sehingga dapat menciptakan kesepakatan bersama. Selain itu nilai pancasila sila keempat juga menegaskan bahwa pemerintahan yang dilaksanakan berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Adapun makna dan nilai lain yang terkandung dalam sila keempat pancasila adalah sebagai berikut:
  • Rakyat Indonesia merupakan warga negara yang memiliki hak, kewajiban dan kedudukan yang sama.
  • Asas kekeluargaan digunakan untuk melakukan musyawarah serta mufakat.
  • Mengutamakan segala kepentingan bersama dan kepentingan bangsa melebihi kepentingan diri sendiri dan golongan.
  • Melakukan musyawarah dalam mengambil keputusan yang menyangkut banyak orang.
Untuk memahami apa itu hak dan kewajiban setiap warga negara sesuai dengan nilai kerakyatan yang terkadung dalam pancasila sila ke 4 maka simaklah artikel sebelumnya yang berjudul Pengertian dan Contoh Hak Dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945.

Sila Kelima Pancasila (Nilai keadilan)
Pancasila sila kelima berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" nilai sila kelima pancasila ini menegaskan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus tercipta keseimbangan yang sesuai antara hak dengan kewajiban. Serta sebagai anggota masyarakat sebangsa setanah air kita harus menghormati hak hak yang dimiliki orang lain, bersikap adil dan suka menolong sesama jika diperlukan. Makna dan nilai lain yang terkandung dalam pancasila sila kelima adalah:
  • Semua manusia memiliki derajat yang sama di mata hukum.
  • Mencintai segala jenis pembangunan demi kemajuan bangsa.
  • Tidak membeda bedakan manusia berdasarkan derajat dan golongan.
  • Adil dan bijaksana dalam segala tindakan.
Itulah nilai nilai pancasila sila ke 1, 2, 3, 4, dan 5 yang dapat saya sampaikan kali ini. Perlu diingat bahwa makna dan nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila harus diimplementasikan dalam kehidupan kita sehari hari.
Ikuti kami untuk mendapatkan materi terbaru:

Related Posts :

0 Response to "Nilai Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5"

Yuk berikan komentarmu tentang artikel ini

Labels

Blog Archive

Situs ini dilindungi oleh DMCA Pro, Segala Bentuk Pencurian konten dalam situs ini tanpa memberikan tautan link aktif akan dilaporkan ke DMCA dan situs akan dihapus. DMCA.com Protection Status
Powered by Blogger.
Copyright 2014 Materi Belajar
Powered by Blogger.com




Jelaskan Hubungan Antar Sila dalam Pancasila
Discussion in 'PPkn' started by gurumonica, Dec 20, 2015.
ads
Top of Form
  1. gurumonica
gurumonica Administrator Staff Member
Jelaskan Hubungan Antar Sila dalam Pancasila ?
Walaupun Pancasila terbagi menjadi lima sila, bukan berarti mereka semua berdiri sendiri. Lima sila itu memiliki hubungan erat yang tidak boleh dipisahkan. Berikut ini akan dijelaskan semacam contoh relasi melalui hubungan antar komponen.

1. Sila Pertama dan Sila Kedua

Ketuhanan yang Maha Esa mengatakan bahwa setiap negara harus memiliki kepercayaan dan menghargai keyakinan masyarakat lainnya. Menghargai keyakinan masyarakat lain juga akan terwujud jika kita sanggup melaksanakan sikap adil bagi sesama kita yang memiliki perbedaan kepercayaan.

2. Sila Pertama dan Sila Ketiga
Ketuhanan yang Maha Esa juga memiliki nilai kesatuan atas perbedaan agama-agama di Indonesia. Persatuan Indonesia juga merupakan wujud adanya sikap saling menghargai keyakinan yang berbeda di tengah masyarakat.

3. Sila Pertama dan Sila Keempat
Dalam pembuatan peraturan perundangan yang berlandaskan Ketuhanan, pemerintah juga harus memperhatikan musyawarah sebagai cara mencapai mufakat. Tidak boleh landasan atau etik agama apapun yang dilanggar dalam pembuatan peraturan perundang-undangan.

4. Sila Pertama dan Sila Kelima
Adanya kebebasan untuk beribadat menghasilkan keadilan yang akan dirasakan bagi warga negaranya. Jika negara Indonesia memaksakan suatu keyakinan, maka masyarakat akan mengeluhkan keadilan.

5. Sila Kedua dan Sila Ketiga
Masyarakat harus menjunjung sikap adil agar tercipta kesatuan antar warga negaranya. Jika setiap masyarakat merasa diperlakukan adil oleh masyarakat lainnya, maka akan tercipta suatu persatuan yang diinginkan

6. Sila Kedua dan Sila Keempat
Keadilan juga pastinya dibutuhkan dalam pelaksanaan musyawarah mufakat. Tujuan utama musyawarah adalah tercapainya kesepakatan bersama yang paling tidak memberikan keadilan bagi sebagian besar masyarakat. Dengan mempertimbangkan keadilan itulah maka akan tercipta mufakat.

7. Sila Kedua dan Sila Kelima

Dalam dua sila ini, sama-sama disebutkan kata “adil” yang artinya terdapat hubungan paling erat antara sila kedua dan kelima ini. Keadilan memang sangat dibutuhkan oleh negara demokrasi.

8. Sila Ketiga dan Sila Keempat
Persatuan Indonesia adalah wujud atau cita-cita yang dapat dicapai melalui pelaksanaan musyawarah mufakat. Dengan mempertimbangkan suara dari semua kalangan, maka akan terbentuk kesepakatan yang menguntungkan semua pihak – dan mewujudkan persatuan.

9. Sila Ketiga dan Sila Kelima
Masyarakat harus menjunjung sikap adil agar tercipta kesatuan antar warga negaranya. Jika setiap masyarakat merasa diperlakukan adil oleh masyarakat lainnya, maka akan tercipta suatu persatuan yang diinginkan.

10. Sila Keempat dan Sila Kelima
Dengan mencapai mufakat, maka akan terbentuk keadilan bagi setiap warga negara. Bayangkan jika keputusan pemilihan pemimpin hanya berdasarkan paham nepotisme, maka tidak akan terbentuk negara yang demokratis.

ads







Brainly.co.id
Top of Form
Bottom of Form

Nilai-nilai luhur pancasila dari sila pertama sampai sila ke lima
dari Dila370 13.09.2016
Jawabanmu


DewiLissy

Ini adalah Jawaban Tersertifikasi
×
Jawaban tersertifikasi mengandung isi yang handal, dapat dipercaya, dan direkomendasikan secara seksama oleh tim yang ekspert di bidangnya. Brainly memiliki jutaan jawaban dengan kualitas tinggi, semuanya dimoderasi oleh komunitas yang dapat dipercaya, meski demikian jawaban tersertifikasi adalah yang terbaik dari yang terbaik.
Kelas : VI
Mata PElajaran : PKN
Kategori : Pancasila
Kata Kunci : Nilai Luhur Pancasila

Pancasila yang termuat di dalam UUD'45 adalah landasan bangsa dan negara. Selain itu Pancasila merupakan ideologi bagi negara kesatuan Indonesia. Pancasila berarti lima prinsip atau lima asas menurut bahasa sansekerta. Pancasila mengandung nilai-nilai pendidikan karakter bangsa yang mempunyai peranan penting baik dalam spiritual, kultural, maupun institusional. Pancasila yang dibentuk atau dibuat oleh para pendiri bangsa merupakan sebuah idelogi terbuka yang mencerminkan keterbukaan pemikiran yang mampu menerima segala perubahan yang terjadi supayamampu menjalankan nilai-nilai pancasila yang luhur dan mendasar.

1. Sila pertama adalah " Ketuhanan Yang Maha Esa" : mengandung keyakainan akanadanya Tuhan. Adapun nilai-nilai luhur yangmencerminkan sila pertama adalah :
* Setiap warga negara Indonesia memiliki keyakina, iman , serta Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaan atau agama yang dianut.
* Meningkatakan sikap saling menghormati dan bekerja sama antar umat beragama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjaga keutuhan NKRI.
* Menciptakan sikap saling menghargai kebebasan antar umat beragama dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
* Tidak memaksa orang lain untuk memeluk atau pun meyakini suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan jalan-jalan kekerasan.

2. Sila kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" : merupakan landasan hukum persamaan kedudukan seluruh warga negara. Adapun nilai-nilai luhur yang tercermin dari sila kedua adalah :
* Meningkatkan sikap atau perilaku untuk saling mencintai antara sesama manusia.
* Meningkatkan sikap adil dan tidak semena-mena terhadap orang lain yang memicu pelanggaran hak warga negara.
* Memberi pengakuan serta mempertahankan kedudukan setiap warga negara, bahwa mereka  memiliki harkat maupun martabat  yang sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
* Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan cara gemar melaksanakan kegiatan kemanusiaan.

3. Sila Ketiga " Persatuan Indonesia" : menjaga peratuan serta kedaulatan bangsa dan negara. Adapun nilai-nilai luhur yang mencerminkansila ketiga ini adalah :
* Menciptakan rasa nasionalisme dan cinta kepada tanah air dan bangsa.* Menjaga ketertiban dunia berdasar pada perdamaian abadi serta keadilan sosial.
* Menciptakan serta meningkatkan persatuan bangsa Indonesia yang berdasar pada semboyan Bhineka Tunggal Ika.
* Meningkatkan perasaan bangga dalam berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
* Bangsa Indonesia memberikan sebuah pernyataan bahwa memiliki sebuah kepercayaan , keyakinan, serta ketakwaan serta keyakinan terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.

4. Sila keempat "Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" : Sangat penting dalam rangkamembangun karakter bangsa di era globalisasi. Adapun nilai-nilai luhur yang mencerminkan sila keempat adalah :
* mengutamakan adanya musyawarah saat mengambil sebuah keputusan demi kepentingan bersama.
* Memiliki sebuah iktikad baik dan rasa tanggung jawab untuk menerima serta melaksanakan hasil keputusan dalam musyawarah.
* Menghargai serta menjunjung tinggi setiap keputusan yang diperoleh dalam hasil musyawarah.
* Mengutamakan kepentingan bersama di atas segala kepentingan pribadi maupun golongan.

5. Sila kelima "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia": Nilai keadilan sosial diperuntukan untuk seluruh warga negra Indonesia.Dan ini sangat pentings erta berkaitan dengan penenrapan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun nilai-nilai luhur yang tercermin dari sila kelima adalah :
* menghargai hak orang lain.
* Menghargai hasil karya orang lain yang mempunyai manfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
* Meningkatkan perilaku serta perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sebuah sikap maupun suasana kekeluargaan dalam gotong royong di masyarakat.
* Menggunakan hak milik secara bijak dan bukan untuk hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang maupun merugikan kepentingan umum.
84

Makasih


DewiLissy
Kelas : VI
pelajaran : PPKN
Kategori : Nilai-Nilai dalam Pancasil
Kata kunci : nilai-nilai luhur pancasila

Pembahasan.
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai dasar sebuah negara, maka pancasila memiliki nilai-nilai lhuru. Adapun nilai-nilai luhur Pancasila akan dijelaskan sebagai berikut.

1. Sila Pertama
Bunyi : Ketuhanan Yang Maha Esa

Nilai luhur : Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab pertama dari segala sesuatu. Yang Maha Esa berarti bahwa Tuhan adalah yang pertama, segala sesuatu bergantung kepadaNya, semua hal yang terjadi adalah berdasarkan kehendakNya. Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia, percaya akan adanya Tuhan, mampu mengembangkan toleransi sesama umat beragama serta antar umat beragama. Tidak akan memaksakan agama kepada pemeluk agama lain, serta tidak memisahkan antara agama dan negara. Indonesia bukan negara yang berdasarkan pada satu agama saja.

Sila Kedua

Bunyi : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Nilai luhur yang terkandung:
Manusia memiliki hakikat pribadi yang terdiri atas susunan kodrat jiwa raga, serta berkedudukan sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Manusia menghargai hak asasi manusia lain, mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan sebagaim=nya.

Sila Ketiga
Bunyi : Persatuan Indonesia

Nilai luhur yang terkandung:
Indonesia adalah negara yang memiliki satu tanah air, satu bangsa dan satu negara Indonesia, tidak terbagi sehingga seluruhnya merupakan satu kesatuan dan keseluruhan. Rakyat Indonesia harus cinta terhadap tanah air demi terciptanya persatuan bangsa

Sila Keempat
Bunyi : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan

Nilai Luhur:
Menjunjung dan mengakui adanya rakyat yang meliputi keseluruhan semua warga yang segala sesuatunya berasal dari rakyat dilaksanakan oleh rakyat dan diperuntukkan untuk rakyat

Sila Kelima
Bunyi : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai luhur:
mengakui hakikat adil berupa pemenuhan segala sesuatu yang berhubungan dengan hak setiap orang. Warga Indonesia adalah warga yang mencintai keadilan sosial, cinta kekeluargaan, suka bekerja keras, dan menghargai kedaulatan bangsa lain.
30
Mahaguru
  • Mahaguru
  • Penolong
Hai! Masih tidak yakin dengan jawabannya?
Belajar lebih banyak bersama Brainly!
Menemui masalah dengan tugas harianmu?
Mintalah bantuan gratis!
  • 80% jawaban diberikan dalam 10 menit
  • Kami tidak hanya menjawab, kami juga menjelaskan
  • Mutu dijamin oleh pakar kami
Masih Belum Yakin?
Pertanyaan Terbaru
  • PPKn
  • 5 poin
  • 9 detik yang lalu
epapras123456ev
  • PPKn
  • 5 poin
  • 12 detik yang lalu
echa324
  • PPKn
  • 5 poin
  • 31 detik yang lalu
AfrizLm
  • PPKn
  • 5 poin
  • 2 menit yang lalu
dita751
  • PPKn
  • 5 poin
  • 2 menit yang lalu
iqbal1130
  • PPKn
  • 5 poin
  • 2 menit yang lalu

  • PPKn
  • 5 poin
  • 2 menit yang lalu
epapras123456ev
  • PPKn
  • 5 poin
  • 5 menit yang lalu
AfrizLm
  • PPKn
  • 5 poin
  • 5 menit yang lalu
faridah30
  • PPKn
  • 5 poin
  • 6 menit yang lalu
lailatul38
Tentang kami
Bantuan
Dapatkan App Brainly
Situs ini menggunakan cookie berdasarkan kebijakan cookie . Kamu bisa menentukan kondisi menyimpan dan mengakses cookie di browser









Academia.edu
http://a.academia-assets.com/images/single_work_splash/red_file_type_ribbon.png

Pancasila, Contoh Gambar, dan Makna nya.

Ulett Mlingkel

  connect to download
Academia.edu

Pancasila, Contoh Gambar, dan Makna nya.

 
3. Contoh pengamalan yang sesuai dengan sila ketiga.
Sila ketiga pancasila berbunyi: Persatuan )ndonesia. Sila ini berhubungan dengan perilaku kita sebagai warga *egara )ndonesia untuk bersatu membangun negeri ini.Contohpengamalan yang mencerminkansilatersebut:1.
 
Cintapadatanah air danbangsa".Menaga nama baik bangsa dan *egara#.Tidak membangga!banggakan bangsa lain dan merendahkan bangsa sendiri$.)kut serta dalam ketertiban dunia&.Menunung tinggi persatuan bangsa+.Mengutamakan kepentingan bangsa dan *egara diatas kepentingan pribadi dan golongan(ambar #: ,hineka Tunggal )ka
https://html1-f.scribdassets.com/188hfnhwsg4smue3/images/4-2c9dcc5a9f.png
https://html1-f.scribdassets.com/188hfnhwsg4smue3/images/4-2c9dcc5a9f.pnghttps://html1-f.scribdassets.com/188hfnhwsg4smue3/images/4-2c9dcc5a9f.png
 
4. Contoh pengamalan yang sesuai sila keempat
Sila keempat pancasila berbunyi: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebiaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sila ini berhubungan dengan perilaku kita untuk selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah.Contoh pengamalan yang mencerminkan sila tersebut: 1.
 
Selalu mengedepanka nmusyawarah untuk mencapai mu'akat dalam menyelesaikan masalah".Tidak memaksakan kehendak pada orang lain#.Mengutamakan kepentingan masyarakat% bangsa% dan *egara$.Menghormati hasil musyawarah&.)kut serta dalam pemilihan umum(ambar $: Musyawarah untuk mencapai mu'akat


 
. Contoh pengamalan yang sesuaisilakelima.
Sila kelima pancasila berbunyi: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat )ndonesia. Sila ini berhubungan dengan perilaku kita dalam bersikap adil padas emua orang.Contoh pengamalan yang mencerminkansilatersebut:1.
 
,erusaha menolong orang lain sesuai kemampuan".Menghargai hasil karya orang lain#.Tidak mengintimidasi orang dengan hak milik kita$.Menunung tinggi nilai kekeluargaan&.Menghormati hak dan kewaiban orang lain(ambar &: Pendidikan untuk seluruh bangsa )ndonesia
https://html1-f.scribdassets.com/188hfnhwsg4smue3/images/6-0328f7989e.png
https://html1-f.scribdassets.com/188hfnhwsg4smue3/images/6-0328f7989e.pnghttps://html1-f.scribdassets.com/188hfnhwsg4smue3/images/6-0328f7989e.png
READ PAPER
 



Pembahasan.
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai dasar sebuah negara, maka pancasila memiliki nilai-nilai lhuru. Adapun nilai-nilai luhur Pancasila akan dijelaskan sebagai berikut.

1. Sila Pertama
Bunyi : Ketuhanan Yang Maha Esa

Nilai luhur : Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab pertama dari segala sesuatu. Yang Maha Esa berarti bahwa Tuhan adalah yang pertama, segala sesuatu bergantung kepadaNya, semua hal yang terjadi adalah berdasarkan kehendakNya. Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia, percaya akan adanya Tuhan, mampu mengembangkan toleransi sesama umat beragama serta antar umat beragama. Tidak akan memaksakan agama kepada pemeluk agama lain, serta tidak memisahkan antara agama dan negara. Indonesia bukan negara yang berdasarkan pada satu agama saja.

Sila Kedua

Bunyi : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Nilai luhur yang terkandung:
Manusia memiliki hakikat pribadi yang terdiri atas susunan kodrat jiwa raga, serta berkedudukan sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Manusia menghargai hak asasi manusia lain, mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan sebagaim=nya.

Sila Ketiga
Bunyi : Persatuan Indonesia

Nilai luhur yang terkandung:
Indonesia adalah negara yang memiliki satu tanah air, satu bangsa dan satu negara Indonesia, tidak terbagi sehingga seluruhnya merupakan satu kesatuan dan keseluruhan. Rakyat Indonesia harus cinta terhadap tanah air demi terciptanya persatuan bangsa

Sila Keempat
Bunyi : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan

Nilai Luhur:
Menjunjung dan mengakui adanya rakyat yang meliputi keseluruhan semua warga yang segala sesuatunya berasal dari rakyat dilaksanakan oleh rakyat dan diperuntukkan untuk rakyat

Sila Kelima
Bunyi : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai luhur:
mengakui hakikat adil berupa pemenuhan segala sesuatu yang berhubungan dengan hak setiap orang. Warga Indonesia adalah warga yang mencintai keadilan sosial, cinta kekeluargaan, suka bekerja keras, dan menghargai kedaulatan bangsa lain.
Bottom of Form

BAB II
RUMUSAN MASALAH


1. Bagaimana Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Nilai pengembangan ilmu?
2. Bagaimana Landasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan?
3. Bagaimana Peran nilai sila sila dalam Pancasila dalam pengembangan ilmu?






BAB III
PEMBAHASAN
Latar Belakang

Melalui teori relativitas Einstein paradigma kebenaran ilmu sekarang sudah berubah dari paradigma lama yang dibangun oleh fisika Newton yang ingin selalu membangun teori absolut dalam kebenaran ilmiah. Paradigma sekarang ilmu bukan sesuatu entitas yang abadi, bahkan ilmu tidak pernah selesai meskipun ilmu itu didasarkan pada kerangka objektif, rasional, metodologis, sistematis, logis dan empiris. Dalam perkembangannya ilmu tidak mungkin lepas dari mekanisme keterbukaan terhadap koreksi. Itulah sebabnya ilmuwan dituntut mencari alternatif-alternatif pengembangannya melalui kajian, penelitian eksperimen, baik mengenai aspek ontologis, epistemologis, maupun ontologis. Karena setiap pengembangan ilmu paling tidak validitas (validity) dan reliabilitas (reliability) dapat
dipertanggungjawabkan, baik berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan (context of justification) maupun berdasarkan sistem nilai masyarakat di mana ilmu itu ditemukan/dikembangkan (context of discovery).

 Kekuatan bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat, dan bersifat integratif serta prerequisite/saling mempersyaratkan. Pengembangan ilmu selalu dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan aksiologi.

1. Pilar ontologi (ontology)

Selalu menyangkut problematika tentang keberadaan (eksistensi).
a)      Aspek kuantitas : Apakah yang ada itu tunggal, dual atau plural (monisme, dualisme, pluralisme )
b)      Aspek kualitas (mutu, sifat) : bagaimana batasan, sifat, mutu dari sesuatu (mekanisme, teleologisme, vitalisme dan organisme).
Pengalaman ontologis dapat memberikan landasan bagi penyusunan asumsi, dasar-dasar teoritis, dan membantu terciptanya komunikasi interdisipliner dan multidisipliner. Membantu pemetaan masalah, kenyataan, batas-batas ilmu dan kemungkinan kombinasi antar ilmu. Misal masalah krisis moneter, tidak dapat hanya ditangani oleh ilmu ekonomi saja. Ontologi menyadarkan bahwa ada kenyataan lain yang tidak mampu dijangkau oleh ilmu ekonomi, maka perlu bantuan ilmu lain seperti politik, sosiologi.

2. Pilar epistemologi (epistemology)

Selalu menyangkut problematika tentang sumber pengetahuan, sumber kebenaran, cara memperoleh kebenaran, kriteria kebenaran, proses, sarana, dasar-dasar kebenaran, sistem, prosedur, strategi. Pengalaman epistemologis dapat memberikan sumbangan bagi kita :
a)      sarana legitimasi bagi ilmu/menentukan keabsahan disiplin ilmu tertentu
b)      memberi kerangka acuan metodologis pengembangan ilmu
c)      mengembangkan ketrampilan proses
d)      mengembangkan daya kreatif dan inovatif.

3. Pilar aksiologi (axiology)

Selalu berkaitan dengan problematika pertimbangan nilai (etis, moral, religius) dalam setiap penemuan, penerapan atau pengembangan ilmu. Pengalaman aksiologis dapat memberikan dasar dan arah pengembangan ilmu, mengembangkan etos keilmuan seorang profesional dan ilmuwan (Iriyanto Widisuseno, 2009). Landasan pengembangan ilmu secara imperative mengacu ketiga pilar filosofis keilmuan tersebut yang bersifat integratif dan prerequisite.


Landasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

1. Prinsip-prinsip berpikir ilmiah

a)      Objektif: Cara memandang masalah apa adanya, terlepas dari faktor-faktor subjektif (misal : perasaan, keinginan, emosi, sistem keyakinan, otorita) .
b)      Rasional: Menggunakan akal sehat yang dapat dipahami dan diterima oleh orang lain. Mencoba melepaskan unsur perasaan, emosi, sistem keyakinan dan otorita.
c)      Logis: Berfikir dengan menggunakan azas logika/runtut/konsisten, implikatif. Tidak mengandung unsur pemikiran yang kontradiktif. Setiap pemikiran logis selalu rasional, begitu sebaliknya yang rasional pasti logis.
d)      Metodologis: Selalu menggunakan cara dan metode keilmuan yang khas dalam setiap berfikir dan bertindak (misal: induktif, dekutif, sintesis, hermeneutik, intuitif).
e)      Sistematis: Setiap cara berfikir dan bertindak menggunakan tahapan langkah prioritas yang jelas dan saling terkait satu sama lain. Memiliki target dan arah tujuan yang jelas.

2. Masalah nilai dalam IPTEK

a. Keserbamajemukan ilmu pengetahuan dan persoalannya

Salah satu kesulitan terbesar yang dihadapi manusia dewasa ini adalah keserbamajemukan ilmu itu sendiri. Ilmu pengetahuan tidak lagi satu, kita tidak bisa mengatakan inilah satu-satunya ilmu pengetahuan yang dapat mengatasi problem manusia dewasa ini. Berbeda dengan ilmu pengetahuan masa lalu lebih menunjukkan keekaannya daripada kebhinekaannya. Seperti pada awal perkembangan ilmu pengetahuan berada dalam kesatuan filsafat.

Proses perkembangan ini menarik perhatian karena justru bertentangan dengan inspirasi tempat pengetahuan itu sendiri, yaitu keinginan manusia untuk mengadakan kesatuan di dalam keserbamajemukan gejala-gejala di dunia kita ini. Karena yakin akan kemungkinannya maka timbullah ilmu pengetahuan. Secara metodis dan sistematis manusia mencari azas-azas sebagai dasar untuk memahami hubungan antara gejala-gejala yang satu dengan yang lain sehingga bisa ditentukan adanya keanekaan di dalam kebhinekaannya. Namun dalam perkembangannya ilmu pengetahuan berkembang  ke arah keserbamajemukan ilmu.

a) Mengapa timbul spesialisasi?

Mengapa spesialisasi ilmu semakin meluas? Misalnya dalam ilmu kedokteran dan ilmu alam. Makin meluasnya spesialisasi ilmu dikarenakan ilmu dalam perjalanannya selalu mengembangkan macam metode, objek dan tujuan. Perbedaan metode dan pengembangannya itu perlu demi kemajuan tiap-tiap ilmu. Tidak mungkin metode dalam ilmu alam dipakai memajukan ilmu psikologi. Kalau psikologi mau maju dan berkembang harus mengembangkan metode, objek dan tujuannya sendiri. Contoh ilmu yang berdekatan, biokimia dan kimia umum keduanya memakai ”hukum” yang dapat dikatakan sama, tetapi seorang sarjana biokimia perlu pengetahuan susunan bekerjanya organisme organisme yang tidak dituntut oleh seorang ahli kimia organik. Hal ini agar supaya biokimia semakin maju dan mendalam, meskipun tidak diingkari antara keduanya masih mempunyai dasar-dasar yang sama.

Spesialisasi ilmu memang harus ada di dalam satu cabang ilmu, namun kesatuan dasar azas-azas universal harus diingat dalam rangka spesialisasi. Spesialisasi ilmu membawa persoalan banyak bagi ilmuwan sendiri dan masyarakat. Ada kalanya ilmu itu diterapkan dapat memberi manfaat bagi manusia, tetapi bisa sebaliknya merugikan manusia. Spesialisasi di samping tuntutan kemajuan ilmu juga dapat meringankan beban manusia untuk menguasai ilmu dan mencukupi kebutuhan hidup manusia. Seseorang tidak mungkin menjadi generalis, yaitu menguasai dan memahami semua ilmu pengetahuan yang ada (Sutardjo,1982).

b) Persoalan yang timbul dalam spesialisasi

Spesialisasi mengandung segi-segi positif, namun juga dapat menimbulkan segi negatif. Segi positif ilmuwan dapat lebih fokus dan intensif dalam melakukan kajian dan pengembangan ilmunya. Segi negatif, orang yang mempelajari ilmu spesialis merasa terasing dari pengetahuan lainnya. Kebiasaan cara kerja fokus dan intensif membawa dampak ilmuwan tidak mau bekerjasama dan menghargai ilmu lain. Seorang spesialis bisa berada dalam bahaya mencabut ilmu pengetahuannya dari rumpun keilmuannya atau bahkan dari peta ilmu, kemudian menganggap ilmunya otonom dan paling lengkap. Para spesialis dengan otonomi keilmuannya sehingga tidak tahu lagi dari mana asal usulnya, sumbangan apa yang harus diberikan bagi manusia dan ilmu-ilmu lainnya, dan sumbangan apa yang perlu diperoleh dari ilmu-ilmu lain demi kemajuan dan kesempurnaan ilmu spesialis yang dipelajari atau dikuasai.

Bila keterasingan yang timbul akibat spesialisasi itu hanya mengenai ilmu pengetahuan tidak sangat berbahaya. Namun bila hal itu terjadi pada manusianya, maka akibatnya bisa mengerikan kalau manusia sampai terasing dari sesamanya dan bahkan dari dirinya karena terbelenggu oleh ilmunya yang sempit. Dalam praktik praktik ilmu spesialis kurang memberikan orientasi yang luas terhadap kenyataan dunia ini, apakah dunia ekonomi, politik, moral, kebudayaan, ekologi dll.

Persoalan tersebut bukan berarti tidak terpecahkan, ada kemungkinan merelativisir jika ada kerjasama ilmu ilmu pengetahuan dan terutama di antara ilmuwannya. Hal ini tidak akan mengurangi kekhususan tiap-tiap ilmu pengetahuan, tetapi akan memudahkan penempatan tiap tiap ilmu dalam satu peta ilmu pengetahuan manusia. Keharusan kerjasama ilmu sesuai dengan sifat social manusia dan segala kegiatannya. Kerjasama seperti itu akan membuat para ilmuwan memiliki cakrawala pandang yang luas dalam menganalisis dan melihat sesuatu. Banyak segi akan dipikirkan sebelum mengambil keputusan akhir apalagi bila keputusan itu menyangkut manusia sendiri.


b. Dimensi moral dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan

Tema ini membawa kita ke arah pemikiran:
(a) apakah ada kaitan antara moral atau etika dengan ilmu pengetahuan,
(b) saat mana dalam pengembangan ilmu memerlukan pertimbangan moral/etik?
Akhir-akhir ini banyak disoroti segi etis dari penerapan ilmu dan wujudnya yang paling nyata pada jaman ini adalah teknologi, maka pertanyaan yang muncul adalah mengapa kita mau mengaitkan soal etika dengan ilmu pengetahuan? Mengapa ilmu pengetahuan yang makin diperkembangkan perlu ”sapa menyapa” dengan etika? Apakah ada ketegangan ilmu pengetahuan, teknologi dan moral? Untuk menjelaskan permasalahan tersebut ada tiga tahap yang perlu ditempuh. Pertama, kita melihat kompleksitas permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kaitannya dengan manusia. Kedua,membicarakan dimensi etis serta kriteria etis yang diambil. Ketiga, berusaha menyoroti beberapa pertimbangan sebagai semacam usulan jalan keluar dari permasalahan yang muncul.

a) Permasalahan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Kalau perkembangan ilmu pengetahuan sungguhsungguh menepati janji awalnya 200 tahun yang lalu, pasti orang tidak akan begitu mempermasalahkan akibat perkembangan ilmu pengetahuan. Bila penerapan ilmu benar-benar merupakan sarana pembebasan manusia dari keterbelakangan yang dialami sekitar 1800-1900an dengan menyediakan ketrampilan ”know how” yang memungkinkan manusia dapat mencari nafkah sendiri tanpa bergantung pada pemilik modal, maka pendapat bahwa ilmu pengetahuan harus dikembangkan atas dasar patokan-patokan ilmu pengetahuan itu sendiri (secara murni) tidak akan mendapat kritikan tajam seperti pada abad ini. Namun dewasa ini menjadi nyata adanya keterbatasan ilmu pengetahuan itu menghadapi masalahmasalah yang menyangkut hidup serta pribadi manusia. Misalnya, menghadapi soal transplantasi jantung, pencangkokan genetis, problem mati hidupnya seseorang, ilmu pengetahuan menghadapi keterbatasannya. Ia butuh kerangka pertimbangan nilai di luar disiplin ilmunya sendiri. Kompleksitas permasalahan dalam pengembangan ilmu dan teknologi kini menjadi pemikiran serius, terutama persoalan keterbatasan ilmu dan teknologi dan akibatakibatnyabagi manusia. Mengapa orang kemudian berbicara soal etika dalam ilmu pengetahuan dan teknologi?

b) Akibat teknologi pada perilaku manusia

Akibat teknologi pada perilaku manusia muncul dalam fenomen penerapan kontrol tingkah laku (behavior control). Behaviour control merupakan kemampuan untuk mengatur orang melaksanakan tindakan seperti yang dikehendaki oleh si pengatur (the ability to get some one to do one’s bidding).





Pengembangan teknologi yang mengatur perilaku manusia ini mengakibatkan munculnya masalah masalah etis seperti berikut.

         Penemuan teknologi yang mengatur perilaku ini menyebabkan kemampuan perilaku seseorang diubah dengan operasi dan manipulasi syaraf otak melalui ”psychosurgery’s infuse” kimiawi, obat bius tertentu. Electrical stimulation mampu merangsang secara baru bagian-bagian penting, sehingga kelakuan bias diatur dan disusun. Kalau begitu kebebasan bertindak manusia sebagai suatu nilai diambang kemusnahan.

         Makin dipacunya penyelidikan dan pemahaman mendalam tentang kelakuan manusia, memungkinkan adanya lubang manipulasi, entah melalui iklan atau media lain.

         Pemahaman “njlimet” tingkah laku manusia demi tujuan ekonomis, rayuan untuk menghirup kebutuhan baru sehingga bisa mendapat untung lebih banyak, menyebabkan penggunaan media (radio, TV) untuk mengatur kelakuan manusia.

         Behaviour control memunculkan masalah etis bila kelakuan seseorang dikontrol oleh teknologi dan bukan oleh si subjek itu sendiri. Konflik muncul justru karena si pengatur memperbudak orang yang dikendalikan, kebebasan bertindak si kontrol dan diarahkan menurut kehendak si pengontrol.

         Akibat teknologi pada eksistensi manusia dilontarkan oleh Schumacher. Bagi Schumacher eksistensi sejati manusia adalah bahwa manusia menjadi manusia justru karena ia bekerja. Pekerjaan bernilai tinggi bagi manusia, ia adalah ciri eksistensial manusia, ciri kodrat kemanusiaannya. Pemakaian teknologi modern condong mengasingkan manusia dari eksistensinya sebagai pekerja, sebab di sana manusia tidak mengalami kepuasan dalam bekerja. Pekerjaan tangan dan otak manusia diganti dengan tenaga-tenaga mesin, hilanglah kepuasan dan kreativitas manusia (T. Yacob, 1993).

c. Beberapa pokok nilai yang perlu diperhatikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Ada empat hal pokok agar ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan secara konkrit, unsur-unsur mana yang tidak boleh dilanggar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat agar masyarakat itu tetap manusiawi.

         Rumusan hak azasi merupakan sarana hukum untuk menjamin penghormatan terhadap manusia. Individu individu perlu dilindungi dari pengaruh penindasan ilmu pengetahuan.

         Keadilan dalam bidang sosial, politik, dan ekonomi sebagai hal yang mutlak. Perkembangan teknologi sudah membawa akibat konsentrasi kekuatan ekonomi maupun politik. Jika kita ingin memanusiawikan pengembangan ilmu dan teknologi berarti bersedia mendesentralisasikan monopoli pengambilan keputusan dalam bidang politik, ekonomi. Pelaksanaan keadilan harus memberi pada setiap individu kesempatan yang sama menggunakan hak-haknya.

         Soal lingkungan hidup. Tidak ada seorang pun berhak menguras/mengeksploitasi sumber-sumber alam dan manusiawi tanpa memperhatikan akibat-akibatnya pada seluruh masyarakat. Ekologi mengajar kita bahwa ada kaitan erat antara benda yang satu dengan benda yang lain di alam ini.

         Nilai manusia sebagai pribadi. Dalam dunia yang dikuasai teknik, harga manusia dinilai dari tempatnya sebagai salah satu instrumen sistem administrasi kantor tertentu. Akibatnya manusia dinilai bukan sebagai pribadi tapi lebih dari sudut kegunaannya atau hanya dilihat sejauh ada manfaat praktisnya bagi suatu sistem. Nilai sebagai pribadi berdasar hubungan sosialnya, dasar kerohanian dan penghayatan hidup sebagai manusia dikesampingkan. Bila pengembangan ilmu dan teknologi mau manusiawi, perhatian pada nilai manusia sebagai pribadi tidak boleh kalah oleh mesin. Hal ini penting karena sistem teknokrasi cenderung dehumanisasi (T. Yacob, 1993).


Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu

1. Pancasila sebagai Dasar Nilai Dalam Strategi Pengembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi

Karena pengembangan ilmu dan teknologi hasilnya selalu bermuara pada kehidupan manusia maka perlu mempertimbangan strategi atau cara-cara, taktik yang tepat, baik dan benar agar pengembangan ilmu dan teknologi memberi manfaat mensejahterakan dan memartabatkan manusia.

Dalam mempertimbangkan sebuah strategi secara imperatif kita meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Pengertian dasar nilai menggambarkan Pancasila suatu sumber orientasi dan arah pengembangan ilmu. Dalam konteks Pancasila sebagai dasar nilai mengandung dimensi ontologis, epistemologis dan aksiologis. Dimensi ontologis berarti ilmu pengetahuan sebagai upaya manusia untuk mencari kebenaran yang tidak mengenal titik henti, atau ”an unfinished journey”. Ilmu tampil dalam fenomenanya sebagai masyarakat, proses dan produk. Dimensi epistemologis, nilai-nilai Pancasila dijadikan pisau analisis/metode berfikir dan tolok ukur kebenaran. Dimensi aksiologis, mengandung nilai-nilai imperatif dalam mengembangkan ilmu adalah sila-sila Pancasila sebagai satu keutuhan. Untuk itu ilmuwan dituntut memahami Pancasila secara utuh, mendasar, dan kritis, maka diperlukan suatu situasi kondusif baik struktural maupun kultural.

2. Strategi Pengembangan IPTEK Pancasila Sebagai Dasar Nilai

Peran nilai-nilai dalam setiap sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut.
1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: melengkapi ilmu pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan pusatnya.
2.      Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab: memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.
3.      Sila Persatuan Indonesia: mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra sistem tidak mengabaikan sistem dan sub-sistem. Solidaritas dalam sub-sistem sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak mengganggu integrasi.
4.      Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mengimbangi otodinamika ilmu pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa. Eksperimentasi penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai penerapan massal.
5.      Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menekankan ketiga keadilan Aristoteles: keadilan distributif, keadilan kontributif, dan keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, karena kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus senantiasa berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. Sebaliknya Pancasila dituntut terbuka dari kritik, bahkan ia merupakan kesatuan dari perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan peradaban manusia. Peran Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu harus sampai pada penyadaran, bahwa fanatisme kaidah kenetralan keilmuan atau kemandirian ilmu hanyalah akan menjebak diri seseorang pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi dengan semata-mata berpegang pada kaidah ilmu sendiri, khususnya mencakup pertimbangan etis, religius, dan nilai budaya yang bersifat mutlak bagi kehidupan manusia yang berbudaya.

Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan tekonologi:

1.      pengembangan iptek diarahkan untuk mencapai kebahagian lahir batin, memenuhi kebutuhan material dan spiritual
2.      pengembangan iptek mempertimbangkan aspek estetik dan moral
3.      pengembangan iptek pada hakekatnya tidak boleh bebas nilai tetapi terikat pada nilai-nilai yang berlaku di masyarakat
4.      pembangunan iptek mempertimbangkan akal, rasa dan kehendak

5.      pembangunan iptek bukan untuk kesombongan melainkan untuk peningkatan kualitas manusia, peningkatan harkat dan martabat manusia
http://2.bp.blogspot.com/-_0qyTMr2uYI/VIuQL9jbCDI/AAAAAAAAH2U/vPhwdobq9NE/s1600/Userava.png
About Admin MC3
This is dummy text. It is not meant to be read. Accordingly, it is difficult to figure out when to end it. But then, this is dummy text. It is not meant to be read. Period.


No comments:

Post a Comment

thx

Makalah 'ANATOMI'

BAB I   PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang      Pemahaman terhadap penyusun tubuh harus digaris bawahi. Dimana tubuh tersusun ata...